Diputus karena Kekerasan dan Toxic, Pemuda di Sampit Ancam Mantan Pacar, Berakhir Dimediasi Virtual oleh Cak Sam

- Jurnalis

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | PALANGKARAYA  – Seorang perempuan berinisial Bunga (26), janda muda dengan satu anak yang tinggal di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, meminta bantuan melalui layanan curhat virtual kepada Cak Sam Polda Kalteng setelah mendapat ancaman dari mantan pacarnya, Minggu (14/6/2026).

Bunga mengaku memutuskan hubungan asmara yang telah dijalani selama sekitar satu tahun dengan seorang pemuda berinisial Kumbang (22). Keputusan itu diambil karena selama berpacaran ia kerap mengalami perlakuan kasar, tindakan fisik, serta sikap yang dinilainya toxic dari sang kekasih.

Baca Juga :  Polsek Pahandut Kedepankan Pendekatan Humanis dalam Penanganan ODGJ di Palangka Raya

Namun, keputusan tersebut tidak diterima dengan baik oleh Kumbang. Menurut pengakuan Bunga, mantan pacarnya itu mengancam akan menyakiti dirinya dan terus mengganggu kehidupannya setelah hubungan mereka berakhir.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Cak Sam Polda Kalteng kemudian menghubungi Kumbang secara virtual untuk memberikan pembinaan, edukasi, dan peringatan terkait konsekuensi hukum dari tindakan ancaman maupun kekerasan terhadap perempuan.

Dalam mediasi tersebut, Cak Sam menegaskan bahwa hubungan percintaan tidak boleh dipaksakan apabila salah satu pihak sudah tidak lagi ingin melanjutkan hubungan.

Baca Juga :  Polsek Sepang Panen Raya Jagung Hibrida 1 Ton, Perkuat Ketahanan Pangan di Gunung Mas

“Cinta tidak boleh dipaksa. Jika pasangan sudah memilih untuk mengakhiri hubungan, keputusan tersebut harus dihormati. Apalagi jika sampai melakukan ancaman atau kekerasan, tindakan itu dapat berujung pada proses hukum,” tegasnya.

Setelah mendapatkan pembinaan, Kumbang akhirnya menyadari kesalahannya. Ia mengaku mengurungkan niat untuk menyakiti mantan pacarnya dan berjanji tidak akan lagi mengganggu Bunga.

Mediasi yang berlangsung secara virtual tersebut berakhir damai. Kedua belah pihak sepakat untuk melanjutkan kehidupan masing-masing tanpa adanya intimidasi maupun ancaman di kemudian hari.

Berita Terkait

Datangi Komplek Pergudangan, Polsek Sabangau Jamin Kondusivitas di Lokasi
Komitmen Perangi Aksi Bali, Satsamapta Polresta Palangka Raya Sambangi Pos Jaga
Konsisten Cegah Kasus Bali, Polsek Pahandut Siagakan Personel di Pos Jaga
Polsek Rungan Gelar MingguKasih, Kapolsek Helmi Hakim: Wadah Aspirasi Masyarakat untuk Wujudkan Kamtibmas Kondusif
Polres Kapuas Gelar Turnamen Voli Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Diikuti 16 Tim
Kadiv Humas Polri Ajak Masyarakat Aktif Melapor
AKP Rahmad Tuah Kembali ke Tanah Kelahiran, Emban Tugas Kasat Reskrim Polres Barsel
Rotasi Pejabat Polres Barito Selatan, Kapolres Tekankan Penguatan Kinerja dan Pelayanan Publik

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:02 WIB

Diputus karena Kekerasan dan Toxic, Pemuda di Sampit Ancam Mantan Pacar, Berakhir Dimediasi Virtual oleh Cak Sam

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:33 WIB

Datangi Komplek Pergudangan, Polsek Sabangau Jamin Kondusivitas di Lokasi

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:22 WIB

Komitmen Perangi Aksi Bali, Satsamapta Polresta Palangka Raya Sambangi Pos Jaga

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:40 WIB

Konsisten Cegah Kasus Bali, Polsek Pahandut Siagakan Personel di Pos Jaga

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:48 WIB

Polsek Rungan Gelar MingguKasih, Kapolsek Helmi Hakim: Wadah Aspirasi Masyarakat untuk Wujudkan Kamtibmas Kondusif

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page