Aktivitas PETI dengan Lanting Sedot di Sungai Kahayan Dikeluhkan Warga, Alur Pelayaran Kian Dangkal

- Jurnalis

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | PALANGKARAYA – Maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang menggunakan lanting sedot di sepanjang alur Sungai Kahayan, mulai dari wilayah Tumbang Rungan hingga kawasan Makam Wisata Religi di Tundai, menuai keluhan dari masyarakat yang menggantungkan aktivitas ekonomi dan transportasi pada jalur sungai tersebut.

Sungai Kahayan selama ini menjadi urat nadi perekonomian masyarakat. Berbagai aktivitas transportasi dan usaha berlangsung setiap hari di jalur tersebut, mulai dari operasional tugboat penarik tongkang, pengangkutan kayu, aktivitas nelayan, hingga kapal wisata susur sungai.

Sejumlah warga mengaku khawatir dengan dampak aktivitas PETI yang dinilai telah mengubah kondisi dasar sungai. Sedimentasi dan galian yang ditimbulkan diduga menyebabkan pendangkalan di sejumlah titik alur pelayaran.

Baca Juga :  Dukung Perluasan Water Front City, H. Taufik Nugraha: Masyarakat Harus Dilibatkan Sejak Awal

“Kami sangat terganggu. Sungai ini jalur utama transportasi dan mata pencaharian masyarakat. Kalau terus dibiarkan, risiko kapal kandas akan semakin sering terjadi,” ujar salah seorang pengguna sungai.

Keluhan serupa juga disampaikan para nelayan dan pelaku usaha transportasi sungai yang menilai aktivitas pertambangan ilegal tersebut berpotensi mengganggu keselamatan pelayaran serta menghambat distribusi barang dan jasa melalui Sungai Kahayan.

Bahkan, menurut informasi yang dihimpun dari masyarakat, beberapa kapal sempat mengalami kandas akibat kondisi alur sungai yang semakin dangkal di sejumlah lokasi.

Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Laskar Pembela Masyarakat Tertindas Kalimantan Tengah (LSR-LPMT Kalteng), Agatisansyah, meminta Pemerintah Kota Palangka Raya bersama instansi terkait segera mengambil langkah tegas untuk menertibkan aktivitas PETI yang menggunakan lanting sedot. Minggu 14-6-2026.

Baca Juga :  Gandeng Koso Nippon, Pemda Kobar Review Program UHC

“Kami meminta pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi teknis terkait untuk segera turun tangan. Aktivitas PETI ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu aktivitas masyarakat yang memanfaatkan Sungai Kahayan sebagai jalur transportasi dan sumber penghidupan,” tegas Agatisansyah.

Ia berharap penanganan dilakukan secara cepat dan menyeluruh agar fungsi Sungai Kahayan sebagai jalur transportasi, kawasan wisata, dan penopang ekonomi masyarakat dapat tetap terjaga.

Masyarakat pun berharap adanya pengawasan yang lebih ketat dari pemerintah serta tindakan nyata terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin yang masih beroperasi di sepanjang aliran Sungai Kahayan demi menjaga keselamatan pengguna sungai dan kelestarian lingkungan. (*/rls/sgn/red)

Berita Terkait

Harga BBM Eceran di Barito Utara Meroket, Warga Pertanyakan Pengawasan dan Kelangkaan Pertalite
Nomor Putusan Tak Dicantumkan, Notulen Pemberian Tali Asih PT NPR Dipertanyakan: Pemilik Lahan Tak Hadir, Potensi Konflik Sosial Mengemuka
Janji PLN Dinilai Tak Terbukti, Aksi Kelima GPG Kembali Guncang Kantor PLN UP3 Palangka Raya
252 Calon Jemaah Ikuti Latihan Manasik Umrah PT Alkamila
H. Man Pemilik Molding di Pangkalan Banteng Klarifikasi Dugaan Pengetapan Solar Bersubsidi di SPBU
Damang Lahei Dampingi Cek Lapangan Sengketa Lahan, Ajak Masyarakat Barito Utara Kedepankan Dialog Damai
Kapolsek Lahei Kawal Penyelesaian Sengketa Lahan Warga dan PT Pada Idi, Utamakan Musyawarah Demi Kamtibmas Kondusif
Moulding Disorot di Pangkalan Banteng, Diduga Pengetap Solar Bersubsidi

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 03:37 WIB

Harga BBM Eceran di Barito Utara Meroket, Warga Pertanyakan Pengawasan dan Kelangkaan Pertalite

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:57 WIB

Nomor Putusan Tak Dicantumkan, Notulen Pemberian Tali Asih PT NPR Dipertanyakan: Pemilik Lahan Tak Hadir, Potensi Konflik Sosial Mengemuka

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:21 WIB

Janji PLN Dinilai Tak Terbukti, Aksi Kelima GPG Kembali Guncang Kantor PLN UP3 Palangka Raya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:19 WIB

252 Calon Jemaah Ikuti Latihan Manasik Umrah PT Alkamila

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:57 WIB

H. Man Pemilik Molding di Pangkalan Banteng Klarifikasi Dugaan Pengetapan Solar Bersubsidi di SPBU

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page