Polsek Kahut Gelar Gerakan Pangan Murah, Salurkan Beras ke Desa-Desa

- Jurnalis

Selasa, 30 September 2025 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunung Mas – Polsek Kahayan Hulu Utara (Kahut) melaksanakan kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) dengan menyasar langsung masyarakat di desa-desa. Salah satunya dilakukan di Desa Hamputung, Kecamatan Kahayan Hulu Utara, Selasa (30/9/2025) pagi.

Kapolres Gunung Mas, AKBP Heru Eko Wibowo, S.IK., melalui Kapolsek Kahut, IPDA Muklisin, SH., menjelaskan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut instruksi pimpinan dalam rangka menjaga stabilitas harga pangan di masyarakat.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Kotim Tangkap Pengedar Sabu, Amankan 12,56 Gram Barang Bukti

“Petugas bhabinkamtibmas Polsek Kahut menyalurkan beras SPHP kemasan 5 kilogram dengan harga Rp60 ribu langsung ke warga desa. Dengan cara ini, masyarakat tidak perlu repot-repot datang ke Polsek untuk membeli,” ujar IPDA Muklisin.

Menurutnya, kehadiran petugas ke desa-desa mendapat sambutan positif dari warga. “Alhamdulillah, kegiatan ini disambut baik masyarakat. Warga merasa terbantu karena kebutuhan pokok bisa diperoleh dengan mudah dan harga terjangkau,” tambahnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kotabaru Berharap Atlet Kotabaru Harumkan Nama Daerah di Porprov ke XII Tahun 2025

Program Gerakan Pangan Murah ini diharapkan mampu menekan laju inflasi sekaligus memastikan ketersediaan bahan pokok tetap terjaga di wilayah Kabupaten Gunung Mas, khususnya Kecamatan Kahayan Hulu Utara. (*/rls/hms/red).

 

Berita Terkait

Perkuat Sinergi dengan Media, Gubernur Agustiar Sabran Tekankan Pembenahan Layanan Kesehatan hingga Penanganan Tambang Ilegal
Musim Durian Tiba, Raja Durian Borneo Palangka Raya Tawarkan Harga Terjangkau dan Kualitas Terjamin
Stan Raja Durian Borneo jalan Adonis Samad Palangkaraya Harga Terjangkau rasa memuaskan
Musim Durian Tiba, Pasokan Melimpah Bikin Harga di Palangka Raya Lebih Terjangkau Narasi: Palangka Raya — Memasuki musim durian, pasokan buah dari wilayah Pontianak dan Kasongan membanjiri pasar di Kota Palangka Raya. Melimpahnya pasokan membuat harga durian menjadi lebih terjangkau dan menarik minat masyarakat untuk berburu buah beraroma khas tersebut. Sayuti, penjaga stan durian di Jalan Adonis Samad, tepat di seberang Casanova Gym Center, mengatakan harga durian saat ini cukup bervariasi. Untuk durian ukuran sedang, pembeli dapat membawa pulang empat buah dengan harga Rp100 ribu. Sementara durian berukuran besar dijual hingga Rp150 ribu untuk empat buah. “Durian yang datang saat ini sebagian besar berasal dari Pontianak dan Kasongan. Karena pasokannya banyak, harga juga lebih bersahabat dibanding biasanya,” ujar Sayuti. Salah seorang pembeli, Rinto, mengaku bersama keluarganya kerap membeli durian di stan tersebut. Menurutnya, selain kualitas buah yang baik, harga yang ditawarkan juga lebih murah dibandingkan penjual lain. “Kami sekeluarga sering beli di sini karena harganya lebih murah daripada di tempat lain,” kata Rinto. Melimpahnya pasokan durian pada musim panen ini menjadi berkah bagi para pencinta durian di Palangka Raya, yang kini dapat menikmati buah favorit mereka dengan harga yang lebih terjangkau.
Ketua IPJI dan PWI Kalteng Perkuat Kapasitas Jurnalistik melalui Media Gathering PAMA Group 2026
HUT ke-14 LSR-LPMT Digelar Sederhana, Fokus pada Aksi Sosial dan Kemanusiaan
Benteng Hijau Penjaga Pesisir: Mengapa Mangrove Penting bagi Masa Depan Indonesia? 
Heboh! Belasan Makam di Barito Timur Ditemukan Berlubang Misterius, Polisi Selidiki Dugaan Pembongkaran

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM

Judul: Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Ungkap 36 Kasus Narkotika Selama Semester I 2026, Sita Hampir 1 Kilogram Sabu Narasi: Palangka Raya – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya mencatat pengungkapan 36 kasus tindak pidana narkotika sepanjang Januari hingga Juni 2026. Dari seluruh perkara yang diungkap, polisi menetapkan 46 orang sebagai tersangka yang seluruhnya diduga berperan sebagai pengedar. Data tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Aula Mapolresta Palangka Raya yang dipimpin Kepala Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, Iptu Yunita, mewakili Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi. Dalam keterangannya, Iptu Yunita menjelaskan bahwa dari total 46 tersangka, terdiri atas 41 laki-laki, empat perempuan, dan satu anak di bawah umur. Seluruh tersangka dijerat dalam perkara tindak pidana narkotika, sementara untuk tindak pidana di bidang kesehatan maupun tindak pidana pencucian uang (TPPU) tidak ditemukan selama periode tersebut. Selain mengamankan para tersangka, Satresnarkoba juga menyita berbagai barang bukti, di antaranya sabu seberat 941,72 gram, ekstasi atau inex seberat 355,97 gram, serta obat keras sebanyak 605,86 gram. Sementara barang bukti berupa heroin, ganja, dan psikotropika nihil. Dari hasil penanganan perkara tersebut, kepolisian juga mengamankan barang bukti uang tunai yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Sebanyak Rp21.320.000 telah memasuki tahap penyerahan barang bukti dan tersangka (Tahap II/HAP II), sedangkan Rp3.650.000 masih dalam proses, sehingga total uang tunai yang disita mencapai Rp24.970.000. Polresta Palangka Raya menegaskan akan terus mengintensifkan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika melalui penindakan terhadap jaringan pengedar sekaligus mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 11:07 WIB

Perkuat Sinergi dengan Media, Gubernur Agustiar Sabran Tekankan Pembenahan Layanan Kesehatan hingga Penanganan Tambang Ilegal

Sabtu, 27 Juni 2026 - 20:40 WIB

Musim Durian Tiba, Raja Durian Borneo Palangka Raya Tawarkan Harga Terjangkau dan Kualitas Terjamin

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:10 WIB

Stan Raja Durian Borneo jalan Adonis Samad Palangkaraya Harga Terjangkau rasa memuaskan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:08 WIB

Musim Durian Tiba, Pasokan Melimpah Bikin Harga di Palangka Raya Lebih Terjangkau Narasi: Palangka Raya — Memasuki musim durian, pasokan buah dari wilayah Pontianak dan Kasongan membanjiri pasar di Kota Palangka Raya. Melimpahnya pasokan membuat harga durian menjadi lebih terjangkau dan menarik minat masyarakat untuk berburu buah beraroma khas tersebut. Sayuti, penjaga stan durian di Jalan Adonis Samad, tepat di seberang Casanova Gym Center, mengatakan harga durian saat ini cukup bervariasi. Untuk durian ukuran sedang, pembeli dapat membawa pulang empat buah dengan harga Rp100 ribu. Sementara durian berukuran besar dijual hingga Rp150 ribu untuk empat buah. “Durian yang datang saat ini sebagian besar berasal dari Pontianak dan Kasongan. Karena pasokannya banyak, harga juga lebih bersahabat dibanding biasanya,” ujar Sayuti. Salah seorang pembeli, Rinto, mengaku bersama keluarganya kerap membeli durian di stan tersebut. Menurutnya, selain kualitas buah yang baik, harga yang ditawarkan juga lebih murah dibandingkan penjual lain. “Kami sekeluarga sering beli di sini karena harganya lebih murah daripada di tempat lain,” kata Rinto. Melimpahnya pasokan durian pada musim panen ini menjadi berkah bagi para pencinta durian di Palangka Raya, yang kini dapat menikmati buah favorit mereka dengan harga yang lebih terjangkau.

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:23 WIB

Ketua IPJI dan PWI Kalteng Perkuat Kapasitas Jurnalistik melalui Media Gathering PAMA Group 2026

Berita Terbaru

LINTAS KRIMINAL

Polresta Palangka Raya Ungkap Dugaan Curanmor, Tiga Tersangka Diamankan

Senin, 29 Jun 2026 - 14:47 WIB

LINTAS KRIMINAL

Polresta Palangka Raya Ungkap Dugaan Curanmor, Tiga Tersangka Diamankan

Senin, 29 Jun 2026 - 14:39 WIB

LINTAS HUKUM

Judul: Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Ungkap 36 Kasus Narkotika Selama Semester I 2026, Sita Hampir 1 Kilogram Sabu Narasi: Palangka Raya – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya mencatat pengungkapan 36 kasus tindak pidana narkotika sepanjang Januari hingga Juni 2026. Dari seluruh perkara yang diungkap, polisi menetapkan 46 orang sebagai tersangka yang seluruhnya diduga berperan sebagai pengedar. Data tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Aula Mapolresta Palangka Raya yang dipimpin Kepala Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, Iptu Yunita, mewakili Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi. Dalam keterangannya, Iptu Yunita menjelaskan bahwa dari total 46 tersangka, terdiri atas 41 laki-laki, empat perempuan, dan satu anak di bawah umur. Seluruh tersangka dijerat dalam perkara tindak pidana narkotika, sementara untuk tindak pidana di bidang kesehatan maupun tindak pidana pencucian uang (TPPU) tidak ditemukan selama periode tersebut. Selain mengamankan para tersangka, Satresnarkoba juga menyita berbagai barang bukti, di antaranya sabu seberat 941,72 gram, ekstasi atau inex seberat 355,97 gram, serta obat keras sebanyak 605,86 gram. Sementara barang bukti berupa heroin, ganja, dan psikotropika nihil. Dari hasil penanganan perkara tersebut, kepolisian juga mengamankan barang bukti uang tunai yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Sebanyak Rp21.320.000 telah memasuki tahap penyerahan barang bukti dan tersangka (Tahap II/HAP II), sedangkan Rp3.650.000 masih dalam proses, sehingga total uang tunai yang disita mencapai Rp24.970.000. Polresta Palangka Raya menegaskan akan terus mengintensifkan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika melalui penindakan terhadap jaringan pengedar sekaligus mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Senin, 29 Jun 2026 - 13:53 WIB

You cannot copy content of this page