Sidang Isbat Nikah Terpadu, 30 Pasangan Disahkan di Kobar

- Jurnalis

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) melalui program kerja KORPRI menggelar Sidang Isbat Nikah Terpadu di Aula Kiai Gede, Kantor Bupati Kobar, Kamis (5/2/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung Bupati Kobar Hj. Nurhidayah, S.H., M.H., Wakil Bupati Suyanto, S.H., M.H., kepala perangkat daerah, unsur Pengadilan Agama Pangkalan Bun, serta jajaran pengurus KORPRI Kabupaten Kobar.

Wakil Ketua I KORPRI Kobar, Drs. Syahrudin, M.Si., dalam laporannya menyampaikan bahwa sidang isbat nikah terpadu bertujuan mendorong tertib administrasi kependudukan sekaligus memberikan kepastian hukum atas status perkawinan masyarakat.

“Dari total 60 pasangan yang mendaftar, sebanyak 30 pasangan telah memenuhi persyaratan administrasi dan mengikuti sidang isbat pada kegiatan ini. Seluruh pasangan juga langsung menerima kelengkapan berkas perkawinan,” jelasnya.

Baca Juga :  Relawan HKT Siaga di Bukit Tangkiling, Ketua Sugie Soroti Pentingnya Keselamatan Wisatawan Saat Lonjakan Lebaran

Sementara itu, Bupati Hj. Nurhidayah menyampaikan apresiasi kepada KORPRI Kobar atas inisiatif dan kepeduliannya membantu masyarakat melalui program tersebut.

“Program ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah dan KORPRI dalam membantu masyarakat memperoleh kepastian hukum atas status perkawinan, sehingga memudahkan pengurusan dokumen kependudukan serta hak-hak lainnya,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi sinergi seluruh pihak yang terlibat dalam menyukseskan kegiatan tersebut.

“Ini adalah salah satu bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan kepastian hukum dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Nurhidayah.

Baca Juga :  DPRD Barito Utara Dukung Kesiapan Kontingen FBIM 2026, Rujana Anggraini: Momentum Promosi Budaya Daerah

Dalam kesempatan yang sama, turut dilaksanakan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemkab Kobar dengan Pengadilan Agama Pangkalan Bun terkait sinergi pelayanan pemenuhan hak perempuan dan anak pasca perceraian, pencegahan perkawinan anak, perubahan status perkawinan dan dokumen kependudukan, serta akselerasi pelayanan instansi terintegrasi di wilayah Kabupaten Kobar.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Kobar menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan administrasi kependudukan bagi masyarakat. (*)

Berita Terkait

Keprihatinan DPRD Barito Utara terhadap Nasib Penambang Emas Tradisional, Hj. Sri Neni Trianawaty Harapkan Kemudahan Perizinan
Ketua DPRD Barito Utara Dukung Langkah PDAM Jaga Kualitas Air Bersih untuk Masyarakat
PCNU Kobar Pererat Silaturahmi, Salurkan Daging Kurban
Seluruh Anggota DPRD Barito Utara Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun kepada Ketua DPRD Hj. Mery Rukaini
Rangga Lesmana Resmi Jabat Kepala Biro Umum Setda Provinsi Kalimantan Tengah
PT. BGA Regional Kotawaringin Serahkan Hewan Kurban Wujud Komitmen CSR Perusahaan
Sinergi Forkopimda Diperkuat, Gubernur Agustiar Sabran Pastikan Pembangunan Kalteng Tetap Berjalan Optimal
RESAHKAN WARGA KOTA MUTE..!! Dua Pengedar Sabu Ditangkap Polisi, Yang Belum Ditangkap Menunggu Giliran

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:56 WIB

Ketua DPRD Barito Utara Dukung Langkah PDAM Jaga Kualitas Air Bersih untuk Masyarakat

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:55 WIB

PCNU Kobar Pererat Silaturahmi, Salurkan Daging Kurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 20:00 WIB

Seluruh Anggota DPRD Barito Utara Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun kepada Ketua DPRD Hj. Mery Rukaini

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:19 WIB

Rangga Lesmana Resmi Jabat Kepala Biro Umum Setda Provinsi Kalimantan Tengah

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:15 WIB

PT. BGA Regional Kotawaringin Serahkan Hewan Kurban Wujud Komitmen CSR Perusahaan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page