LINTAS KALIMANTAN | KUALA KAPUAS Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Satresnarkoba Polres Kapuas melaksanakan kegiatan bakti religi di Rumah Betang Menggatang Utus, Kelurahan Sei Pasah, Kecamatan Kapuas Hilir, Kabupaten Kapuas, Sabtu (27/6/2026). Kegiatan tersebut dilakukan bersama Ormas Perpedayak dan warga setempat melalui aksi gotong royong membersihkan lingkungan rumah adat sebagai bentuk kepedulian terhadap pelestarian budaya serta penguatan sinergi dengan masyarakat.
Kegiatan meliputi pembersihan halaman dan bagian dalam Rumah Betang, penyerahan bantuan sosial berupa peralatan kebersihan kepada pengurus Rumah Betang, serta ramah tamah yang berlangsung dalam suasana penuh kebersamaan. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, lancar, dan kondusif.
Kasat Resnarkoba Polres Kapuas, AKP Budi Utomo, S.H., M.M., mewakili Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P., mengatakan bahwa bakti religi menjadi bagian dari komitmen Polri untuk hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga mendukung pelestarian nilai-nilai budaya dan mempererat hubungan dengan seluruh elemen masyarakat.
“Menyambut Hari Bhayangkara ke-80, kami ingin menunjukkan bahwa Polri hadir tidak hanya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, tetapi juga sebagai mitra dalam menjaga warisan budaya serta memperkuat semangat gotong royong. Rumah Betang merupakan simbol persatuan dan kebersamaan yang harus kita jaga bersama,” ujar AKP Budi Utomo.
Ia menambahkan, kolaborasi antara Polri, Ormas Perpedayak, dan masyarakat diharapkan semakin mempererat komunikasi serta memperkuat semangat kebersamaan dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga kebersihan lingkungan, merawat cagar budaya, serta memelihara kerukunan antarwarga. Sinergi seperti ini merupakan modal penting dalam membangun daerah yang aman, damai, dan harmonis,” tutupnya.
Melalui kegiatan tersebut, lingkungan Rumah Betang Menggatang Utus menjadi lebih bersih dan tertata, sekaligus memperkuat sinergitas antara Polri, tokoh adat, organisasi kemasyarakatan, dan warga dalam menjaga kelestarian budaya lokal di Kabupaten Kapuas.(*/rls/hms/red)







