LINTAS KALIMANTAN | KUALA KAPUAS — Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Timpah saat menerima informasi adanya kebakaran lahan di Desa Tumbang Randang, Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Sabtu (8/8/2026) malam.
Tanpa menunggu api meluas, personel Polsek Timpah bersama tim gabungan langsung bergerak menuju lokasi. Upaya pemadaman dilakukan secara bersama-sama hingga api berhasil dipadamkan sekitar pukul 21.30 WIB.
Sebelum bergerak, sekitar pukul 20.00 WIB, personel terlebih dahulu melaksanakan koordinasi dan briefing untuk menentukan langkah penanganan. Tim kemudian menempuh perjalanan sekitar 20 menit dari Jalan Lintas Palangka Raya–Pujon menuju titik api yang berjarak kurang lebih 1,5 kilometer.
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pemadaman. Kondisi medan dan potensi api meluas menjadi perhatian utama tim, sehingga penanganan dilakukan secara cepat dan terkoordinasi.
Dalam operasi tersebut, sebanyak 16 personel diterjunkan. Mereka terdiri dari 2 personel TNI, 4 personel Polri, 6 personel KPHP Dinas Kehutanan, 2 personel Manggala Agni, dan 2 personel Masyarakat Peduli Api (MPA).
Tim juga mendapat dukungan dua unit mobil pemadam dalkarhutla serta kendaraan operasional lainnya.
Kapolsek Timpah IPTU Joko Susilo, S.Sos., M.A.P., menegaskan bahwa kecepatan menerima informasi dan bergerak menuju lokasi menjadi bagian penting dalam penanganan karhutla.
“Kami bersama seluruh unsur terkait akan terus meningkatkan patroli, koordinasi dan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi karhutla, khususnya di wilayah Kecamatan Timpah,” ujar Joko.
Ia menambahkan, sinergi lintas sektor menjadi kekuatan utama dalam mencegah kebakaran berkembang lebih luas. Polsek Timpah bersama TNI, KPHP, Manggala Agni dan masyarakat akan terus melakukan pemantauan terhadap wilayah yang dinilai rawan terjadi karhutla.
Polres Kapuas mengimbau masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Warga juga diminta memastikan tidak ada api maupun bara yang ditinggalkan setelah melakukan aktivitas di lahan atau kawasan hutan.
Apabila menemukan titik api atau kepulan asap yang berpotensi menimbulkan kebakaran, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada petugas agar dapat ditangani sedini mungkin.
“Pencegahan karhutla bukan hanya menjadi tugas pemerintah dan aparat, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga lingkungan dan hutan agar tetap aman dari kebakaran,” tegas Kapolsek Timpah.
Gerak cepat Polsek Timpah bersama seluruh unsur terkait dalam penanganan kebakaran tersebut menjadi bagian dari upaya mencegah karhutla meluas dan menjaga wilayah Kecamatan Timpah tetap aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan. (*/rls/hms/red)







