LINTAS KALIMANTAN | PALANGKA RAYA – Ritual Tiwah umat Hindu Kaharingan di Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya, resmi memasuki rangkaian prosesi dan akan berlangsung hingga 31 Juli 2026. Upacara adat yang menjadi warisan budaya masyarakat Dayak ini kembali digelar sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada leluhur sekaligus memperkuat nilai spiritual, gotong royong, dan kebersamaan.
Ketua Panitia Tiwah, Yepriduga, menjelaskan prosesi diawali dengan tabuh pertama pada Kamis (16/7/2026), ditandai persembahan satu ekor sapi dan dua ekor kerbau. Selanjutnya, tabuh kedua dilaksanakan pada Jumat (17/7/2026) dengan persembahan dua ekor babi dan empat ekor kerbau sebagai bagian dari tahapan ritual sesuai ketentuan adat dan ajaran Hindu Kaharingan.
Secara keseluruhan, pelaksanaan Tiwah tahun ini menggunakan tujuh ekor hewan kurban, terdiri atas enam ekor kerbau dan satu ekor sapi, yang dipersembahkan pada berbagai tahapan prosesi sebagai simbol penghormatan kepada leluhur.
Pada puncak rangkaian upacara, tulang-belulang leluhur akan dipindahkan ke dalam sandung sebagai simbol penyempurnaan perjalanan roh menuju alam keabadian menurut ajaran Hindu Kaharingan. Selain itu, sejumlah ritual sakral juga digelar, seperti Belian Balaku Untung yang bertujuan memohon keselamatan, kesehatan, kesejahteraan, dan keberkahan bagi keluarga yang masih hidup.
Ritual lainnya, yakni Bepapas, dilaksanakan sebagai prosesi penyucian untuk membersihkan berbagai hal yang dianggap membawa energi negatif. Setelah seluruh rangkaian selesai, prosesi pengkahem dilakukan dengan membersihkan serta membongkar perlengkapan ritual, kemudian sapundu dipindahkan ke lokasi sandung sebagai penanda berakhirnya pelaksanaan Tiwah.
Yepriduga menegaskan, Ritual Tiwah bukan sekadar upacara keagamaan, tetapi juga warisan adat masyarakat Dayak yang memiliki makna spiritual mendalam serta menjadi perekat kebersamaan masyarakat.
“Kami berharap pemerintah terus mendukung pelaksanaan Ritual Tiwah melalui pembinaan, pelestarian budaya, maupun dukungan fasilitas. Tiwah bukan hanya ritual keagamaan, tetapi juga warisan budaya yang menjadi kebanggaan masyarakat Kalimantan Tengah dan perlu terus dijaga agar tetap lestari serta dikenal oleh generasi muda maupun masyarakat luas,” ujarnya.
Ia juga menilai sinergi antara masyarakat adat, umat Hindu Kaharingan, dan pemerintah menjadi kunci agar nilai-nilai budaya, adat, serta spiritual yang terkandung dalam Ritual Tiwah tetap hidup dan menjadi bagian dari kekayaan budaya Indonesia.(*/rls/sgn/red)







