Polsek Pahandut Ungkap Curanmor, Residivis Asal Kalsel Dibekuk dengan Tiga Motor Curian

- Jurnalis

Minggu, 15 Februari 2026 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | PALANGKA RAYA – Unit Reskrim Polsek Pahandut berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Kota Palangka Raya. Seorang pria berinisial AK (55), warga asal Kalimantan Selatan, diamankan bersama tiga unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan lintas wilayah.

Kapolsek Pahandut, AKP Iyudi Hartanto, S.T.K., S.I.K., mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil tindak lanjut laporan masyarakat terkait hilangnya sepeda motor di area parkir Niko Ponsel, Jalan A. Yani, Kelurahan Langkai.

“Pelaku menggunakan modus klasik, yakni menyisir kawasan permukiman dan pertokoan dengan berjalan kaki. Sasaran utamanya kendaraan yang kuncinya masih tertinggal atau menempel. Begitu ada kesempatan, pelaku langsung membawa kabur motor tersebut,” ujar Iyudi, Minggu (15/2/2026).

Baca Juga :  Hadiri Gladi Bersih Upacara HUT RI ke 80, Suwanti Berikan Pesan Semangat Ke Anggota Paskibraka

Berawal dari Laporan Kehilangan

Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat (30/1/2026) sekitar pukul 05.30 WIB. Korban menerima informasi dari anaknya bahwa sepeda motor milik keluarga telah hilang dari tempat parkir. Setelah dilakukan pencarian mandiri dan tidak membuahkan hasil, korban melapor ke Polsek Pahandut.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penangkapan, polisi mengamankan tiga unit sepeda motor. Satu unit diketahui dicuri di wilayah hukum Palangka Raya, sementara dua unit lainnya teridentifikasi berasal dari wilayah Kalimantan Selatan.

Menurut Iyudi, tersangka merupakan residivis yang telah beberapa kali terlibat tindak pidana serupa. “Untuk dua kendaraan yang berasal dari Kalimantan Selatan, kami akan berkoordinasi dengan kepolisian setempat guna proses hukum lebih lanjut,” katanya.

Baca Juga :  Desa Lungkuh Layang Salurkan BLT Dana Desa Tahap 3 dan 4 Tahun 2025 kepada 40 KPM

Dijerat Pasal Pencurian

Saat ini tersangka telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel Polsek Pahandut. Ia dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

Polisi juga memastikan proses penyidikan terus dikembangkan karena tidak menutup kemungkinan pelaku telah beraksi lebih dari satu kali di wilayah Kota Palangka Raya.

Pengungkapan ini, lanjut Iyudi, menjadi bagian dari komitmen Polsek Pahandut dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kepolisian mengimbau warga untuk lebih waspada, terutama tidak meninggalkan kunci tergantung atau menempel pada kendaraan.

“Kelalaian sekecil apa pun bisa dimanfaatkan pelaku. Pastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dan aman saat ditinggalkan,” tegasnya. (*/rls/hms/red).

Berita Terkait

Peringati HUT ke-69 Kalteng, Gubernur Agustiar Sabran Pimpin Upacara Khidmat dan Ziarah di TMP Sanaman Lampang
Patroli Dialogis di Pelabuhan Rambang, Polsek Pahandut Sampaikan Pesan Kamtibmas ke Warga
Kapolsek Katingan Hilir Turun Langsung Atur Antrean BBM di SPBU Kasongan, Bagikan Air Mineral untuk Warga
Buktikan Sebagai Negarawan Sejati,Agustiar Sabran Temui Massa dan Tegaskan Komitmen untuk Buruh serta Pemuda Kalteng
Gubernur Kalteng Tegaskan HIPMI Mitra Strategis Pembangunan Ekonomi Daerah
Gubernur Agustiar Sabran Tegaskan Penguatan SDM Spiritual di Konser Akbar Pesparawi Kalteng
Karumkit Bhayangkara Palangka Raya Tekankan Disiplin dan Pelayanan Humanis, dr Anton: Profesionalisme Personel Harus Terus Ditingkatkan
Antisipasi Penyalahgunaan BBM, Polsek Pahandut Patroli ke Sejumlah SPBU

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:27 WIB

Peringati HUT ke-69 Kalteng, Gubernur Agustiar Sabran Pimpin Upacara Khidmat dan Ziarah di TMP Sanaman Lampang

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:16 WIB

Patroli Dialogis di Pelabuhan Rambang, Polsek Pahandut Sampaikan Pesan Kamtibmas ke Warga

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:11 WIB

Kapolsek Katingan Hilir Turun Langsung Atur Antrean BBM di SPBU Kasongan, Bagikan Air Mineral untuk Warga

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:03 WIB

Buktikan Sebagai Negarawan Sejati,Agustiar Sabran Temui Massa dan Tegaskan Komitmen untuk Buruh serta Pemuda Kalteng

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:41 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Tegaskan Penguatan SDM Spiritual di Konser Akbar Pesparawi Kalteng

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page