Polsek Pahandut Ungkap Curanmor, Residivis Asal Kalsel Dibekuk dengan Tiga Motor Curian

- Jurnalis

Minggu, 15 Februari 2026 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | PALANGKA RAYA – Unit Reskrim Polsek Pahandut berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Kota Palangka Raya. Seorang pria berinisial AK (55), warga asal Kalimantan Selatan, diamankan bersama tiga unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan lintas wilayah.

Kapolsek Pahandut, AKP Iyudi Hartanto, S.T.K., S.I.K., mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil tindak lanjut laporan masyarakat terkait hilangnya sepeda motor di area parkir Niko Ponsel, Jalan A. Yani, Kelurahan Langkai.

“Pelaku menggunakan modus klasik, yakni menyisir kawasan permukiman dan pertokoan dengan berjalan kaki. Sasaran utamanya kendaraan yang kuncinya masih tertinggal atau menempel. Begitu ada kesempatan, pelaku langsung membawa kabur motor tersebut,” ujar Iyudi, Minggu (15/2/2026).

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut Dampingi Warga Mediasi Kasus Dugaan Penipuan Sepeda Listrik

Berawal dari Laporan Kehilangan

Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat (30/1/2026) sekitar pukul 05.30 WIB. Korban menerima informasi dari anaknya bahwa sepeda motor milik keluarga telah hilang dari tempat parkir. Setelah dilakukan pencarian mandiri dan tidak membuahkan hasil, korban melapor ke Polsek Pahandut.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penangkapan, polisi mengamankan tiga unit sepeda motor. Satu unit diketahui dicuri di wilayah hukum Palangka Raya, sementara dua unit lainnya teridentifikasi berasal dari wilayah Kalimantan Selatan.

Menurut Iyudi, tersangka merupakan residivis yang telah beberapa kali terlibat tindak pidana serupa. “Untuk dua kendaraan yang berasal dari Kalimantan Selatan, kami akan berkoordinasi dengan kepolisian setempat guna proses hukum lebih lanjut,” katanya.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polres Kapuas Ringkus Mahasiswa Pengedar Sabu di Perumahan NSD, Barang Bukti 5,17 Gram Disita

Dijerat Pasal Pencurian

Saat ini tersangka telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel Polsek Pahandut. Ia dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

Polisi juga memastikan proses penyidikan terus dikembangkan karena tidak menutup kemungkinan pelaku telah beraksi lebih dari satu kali di wilayah Kota Palangka Raya.

Pengungkapan ini, lanjut Iyudi, menjadi bagian dari komitmen Polsek Pahandut dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kepolisian mengimbau warga untuk lebih waspada, terutama tidak meninggalkan kunci tergantung atau menempel pada kendaraan.

“Kelalaian sekecil apa pun bisa dimanfaatkan pelaku. Pastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dan aman saat ditinggalkan,” tegasnya. (*/rls/hms/red).

Berita Terkait

Relawan HKT Tetap Bergerak di Tengah Karhutla Kalteng, Doakan Api Segera Padam
DPW IPJI Kalteng Bersinergi dengan Pemko Palangka Raya, Layani Aktivasi IKD dan Bagikan Masker Gratis
PT. Sinar Mas Bersama Tujuh Perusahaan Gelar Bakti Sosial untuk Warga Terdampak Karhutla di Kintap Tanah Laut
Tanpa Pamrih, Relawan HKT Rela Berjibaku Padamkan Karhutla di Palangka Raya
Bantu Tangani Karhutla di Tanah Laut, Sinar Mas Agribusiness and Food Berikan Bantuan Peralatan Pemadam
PPN Kritik Pernyataan Kepala BNPB soal Kondisi Kalteng, Minta Suharyanto Dicopot
Ketika Asap Disebut Tak Mengganggu, Data ISPA Berkata Lain
WAGUB EDY PRATOWO: PEMERINTAH TAK BISA SENDIRI BANGUN EKONOMI KALTENG, KADIN HARUS JADI MITRA STRATEGIS

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 15:15 WIB

Relawan HKT Tetap Bergerak di Tengah Karhutla Kalteng, Doakan Api Segera Padam

Senin, 28 September 2026 - 09:58 WIB

DPW IPJI Kalteng Bersinergi dengan Pemko Palangka Raya, Layani Aktivasi IKD dan Bagikan Masker Gratis

Sabtu, 26 September 2026 - 18:07 WIB

PT. Sinar Mas Bersama Tujuh Perusahaan Gelar Bakti Sosial untuk Warga Terdampak Karhutla di Kintap Tanah Laut

Sabtu, 26 September 2026 - 17:01 WIB

Tanpa Pamrih, Relawan HKT Rela Berjibaku Padamkan Karhutla di Palangka Raya

Jumat, 25 September 2026 - 14:37 WIB

Bantu Tangani Karhutla di Tanah Laut, Sinar Mas Agribusiness and Food Berikan Bantuan Peralatan Pemadam

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Terdampak Karhutla, Porprov Kalteng Bergeser ke Awal November

Selasa, 6 Okt 2026 - 16:34 WIB

LINTAS TNI

Pra TMMD, Kodim 1016/Plk Mulai Rehab Rumah Tidak Layak Huni

Selasa, 6 Okt 2026 - 12:37 WIB

You cannot copy content of this page