Polsek Pahandut Ungkap Curanmor, Residivis Asal Kalsel Dibekuk dengan Tiga Motor Curian

- Jurnalis

Minggu, 15 Februari 2026 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | PALANGKA RAYA – Unit Reskrim Polsek Pahandut berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Kota Palangka Raya. Seorang pria berinisial AK (55), warga asal Kalimantan Selatan, diamankan bersama tiga unit sepeda motor yang diduga hasil kejahatan lintas wilayah.

Kapolsek Pahandut, AKP Iyudi Hartanto, S.T.K., S.I.K., mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil tindak lanjut laporan masyarakat terkait hilangnya sepeda motor di area parkir Niko Ponsel, Jalan A. Yani, Kelurahan Langkai.

“Pelaku menggunakan modus klasik, yakni menyisir kawasan permukiman dan pertokoan dengan berjalan kaki. Sasaran utamanya kendaraan yang kuncinya masih tertinggal atau menempel. Begitu ada kesempatan, pelaku langsung membawa kabur motor tersebut,” ujar Iyudi, Minggu (15/2/2026).

Baca Juga :  Nekat Rampas Motor Wanita, Pria Asal Provinsi Tetangga Diringkus Polres Kobar

Berawal dari Laporan Kehilangan

Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat (30/1/2026) sekitar pukul 05.30 WIB. Korban menerima informasi dari anaknya bahwa sepeda motor milik keluarga telah hilang dari tempat parkir. Setelah dilakukan pencarian mandiri dan tidak membuahkan hasil, korban melapor ke Polsek Pahandut.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penangkapan, polisi mengamankan tiga unit sepeda motor. Satu unit diketahui dicuri di wilayah hukum Palangka Raya, sementara dua unit lainnya teridentifikasi berasal dari wilayah Kalimantan Selatan.

Menurut Iyudi, tersangka merupakan residivis yang telah beberapa kali terlibat tindak pidana serupa. “Untuk dua kendaraan yang berasal dari Kalimantan Selatan, kami akan berkoordinasi dengan kepolisian setempat guna proses hukum lebih lanjut,” katanya.

Baca Juga :  Bawa 101 Gram Sabu, Dua Pria Ditangkap Ditresnarkoba Polda Kalteng di Katingan

Dijerat Pasal Pencurian

Saat ini tersangka telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel Polsek Pahandut. Ia dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

Polisi juga memastikan proses penyidikan terus dikembangkan karena tidak menutup kemungkinan pelaku telah beraksi lebih dari satu kali di wilayah Kota Palangka Raya.

Pengungkapan ini, lanjut Iyudi, menjadi bagian dari komitmen Polsek Pahandut dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kepolisian mengimbau warga untuk lebih waspada, terutama tidak meninggalkan kunci tergantung atau menempel pada kendaraan.

“Kelalaian sekecil apa pun bisa dimanfaatkan pelaku. Pastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dan aman saat ditinggalkan,” tegasnya. (*/rls/hms/red).

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Kapuas Ringkus Mahasiswa Pengedar Sabu di Perumahan NSD, Barang Bukti 5,17 Gram Disita
IRT Muda di Kapuas Ditangkap, Polres Sita Sabu hingga Timbangan Digital dari Rumah Pelaku
Kolaborasi Sat Reskrim Polres Kotim Dan Polsek Baamang Ungkap Penggelapan Sepeda Motor Scoopy.
Bau Masalah di Balik Cetak Sawah? Tanah Warga Digarap untuk Jalan, Tim Fasilitator Akan Turun Tangan
Curat Pecah Kaca Kembali Terjadi, Polresta Palangka Raya Bergerak Cepat Olah TKP di Tjilik Riwut Km 11,5
Sidang Kasus Dugaan Pembobolan Dana Bank Kalteng Kembali Ditunda, Publik Soroti Kesiapan Jaksa
Polres Kotim Ungkap Kasus Sabu di Baamang, Sita 4,08 Gram dan Amankan Seorang Pria
Polres Kapuas Bongkar Peredaran Sabu di Kapuas Timur, Satu Pria Diamankan dengan Barang Bukti 7,64 Gram
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 21:15 WIB

Satresnarkoba Polres Kapuas Ringkus Mahasiswa Pengedar Sabu di Perumahan NSD, Barang Bukti 5,17 Gram Disita

Jumat, 10 April 2026 - 20:56 WIB

IRT Muda di Kapuas Ditangkap, Polres Sita Sabu hingga Timbangan Digital dari Rumah Pelaku

Jumat, 10 April 2026 - 11:25 WIB

Kolaborasi Sat Reskrim Polres Kotim Dan Polsek Baamang Ungkap Penggelapan Sepeda Motor Scoopy.

Jumat, 10 April 2026 - 10:34 WIB

Bau Masalah di Balik Cetak Sawah? Tanah Warga Digarap untuk Jalan, Tim Fasilitator Akan Turun Tangan

Jumat, 10 April 2026 - 09:12 WIB

Curat Pecah Kaca Kembali Terjadi, Polresta Palangka Raya Bergerak Cepat Olah TKP di Tjilik Riwut Km 11,5

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page