Puluhan Pasangan Ikuti Kegiatan Nikah Massal Yang di Gelar Pemda Kotabaru

- Jurnalis

Sabtu, 14 Februari 2026 - 08:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN – Pemerintah Kabupaten Kotabaru menggelar kegiatan nikah massal di Gedung Serbaguna Desa Sampanahan, Kecamatan Sampanahan, Sabtu 14 Februari 2026.

Sebanyak 28 pasangan telah dinikahkan secara massal oleh pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPAPPKB).

Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Peningkatan Kualitas Keluarga Daerah (PK2D) yang bertujuan memperkuat legalitas dan perlindungan hukum keluarga.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari rangkaian isbat nikah yang telah dimulai sejak awal tahun. Prosesnya meliputi pendataan dan verifikasi berkas pada 12 Januari 2026, sidang isbat nikah pada 3 Februari 2026, hingga pelaksanaan nikah massal pada 14 Februari 2026.

Kepala Dinas PPAPPKB Kotabaru, Ir. Sri Sulistiyani, M.PH, dalam laporannya menyampaikan bahwa dari total 28 pasangan yang mengikuti rangkaian kegiatan, sebanyak 15 pasangan dinikahkan pada acara nikah massal, empat pasangan telah lebih dahulu dinikahkan di balai nikah, dan sembilan pasangan telah memperoleh penetapan dari Pengadilan Agama serta akan menerima buku nikah.

Baca Juga :  Tingkatkan Layanan Presisi, Kapolda Kalteng Resmikan Launching Satgas Pamapta Gantikan SPKT di Polresta Palangka Raya

“Kegiatan isbat nikah dan nikah massal ini merupakan bagian dari upaya mendukung peningkatan kualitas keluarga daerah dari sisi dimensi legalitas dan keutuhan keluarga,” kata Sri.

Legalitas pernikahan ini lanjutnya, memberikan kepastian hukum bagi suami, istri, dan anak-anak, sekaligus menjadi pintu masuk memperoleh hak administrasi kependudukan serta akses layanan pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.

“Pelaksanaan kegiatan ini didukung pendanaan dari Baznas, Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kotabaru, Dinas PPAPPKB, serta Pemerintah Desa Sampanahan,” jelasnya.

Sementara Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, menegaskan bahwa pernikahan yang sah secara agama dan negara merupakan fondasi penting dalam membangun keluarga yang kuat, harmonis, dan sejahtera.

“Keluarga adalah unit terkecil dalam masyarakat, namun memiliki peran besar dalam membentuk generasi masa depan. Dari keluarga yang berkualitas akan lahir anak-anak yang sehat, cerdas, dan berakhlak mulia,” katanya.

Ia berharap seluruh pasangan yang telah resmi menikah dapat membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah, saling menghargai, serta mampu menjadi teladan di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Tokoh Hukum Kalteng Apresiasi Pemblokiran 23.929 Rekening Judi Online oleh Pemerintah

“Pemerintah daerah juga mengajak masyarakat Kecamatan Sampanahan untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang keluarga yang sehat dan bebas dari kekerasan dalam rumah tangga,” tandasnya.

Ketua Pengadilan Agama Kotabaru, Ahmad Fahlevi, SHI, MH, dalam sambutannya menekankan pentingnya akta nikah sebagai dokumen resmi dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

“Pengadilan Agama tidak hanya menangani perkara pengesahan nikah, tetapi juga perkara lain seperti perceraian,” kata Akhmad Fahlevi.

Menurutnya, pernikahan merupakan ibadah yang memiliki ketentuan hukum, baik wajib, sunnah, maupun haram, sesuai kondisi dan syarat yang diatur dalam perundang-undangan.

“Kami menghimbau masyarakat agar memastikan seluruh persyaratan telah terpenuhi sebelum melangsungkan pernikahan, serta berkonsultasi dengan Kantor Urusan Agama setempat untuk memperoleh informasi yang jelas mengenai ketentuan yang berlaku,” jelasnya mengakhiri. (*/rls).

Berita Terkait

Penyelesaian Polemik Zheze Galuh Ditempuh Lewat Jalur Adat, Damang Pahandut Siapkan Prosesi Perdamaian
KPHP Barito Hilir Belum Beri Klarifikasi soal Surat Pemanfaatan Kayu PT BPM, Transparansi Dipertanyakan
Dishut Kalteng Perkuat Basis Data Konservasi Orangutan, Agustan Saining: Kebijakan Harus Berlandaskan Data Valid
Di Hari Jadi ke-69, Davidson Lambung Optimistis Palangka Raya Semakin Maju
Perkuat Ketahanan Keluarga, Rumah Pintar Askari dan Dinas P3APPKB Kapuas Gelar Parenting Lintas Sektoral
“Dulu Gemerlap, Kini Gelap — Nasib Lampu Hias Jembatan Kahayan yang Dirindukan Warga Palangka Raya”
Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Agustan Saining Ajak Jadikan Semangat Hijrah sebagai Penguat Integritas dan Pengabdian
Agustiar Sabran Lepas Kontingen Pesparawi Kalteng ke Ajang Nasional, Tekankan Disiplin dan Semangat Kebersamaan

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 19:53 WIB

Penyelesaian Polemik Zheze Galuh Ditempuh Lewat Jalur Adat, Damang Pahandut Siapkan Prosesi Perdamaian

Senin, 22 Juni 2026 - 16:04 WIB

KPHP Barito Hilir Belum Beri Klarifikasi soal Surat Pemanfaatan Kayu PT BPM, Transparansi Dipertanyakan

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:05 WIB

Dishut Kalteng Perkuat Basis Data Konservasi Orangutan, Agustan Saining: Kebijakan Harus Berlandaskan Data Valid

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:01 WIB

Di Hari Jadi ke-69, Davidson Lambung Optimistis Palangka Raya Semakin Maju

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:56 WIB

Perkuat Ketahanan Keluarga, Rumah Pintar Askari dan Dinas P3APPKB Kapuas Gelar Parenting Lintas Sektoral

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page