Pria di Palangka Raya Ditangkap, Polisi Sita Enam Paket Diduga Sabu

- Jurnalis

Selasa, 7 Juli 2026 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | PALANGKA RAYA – Seorang pria berinisial M (38) ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya setelah diduga kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu. Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita enam paket yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 2,07 gram.

Penangkapan dilakukan di kawasan perumahan di Kelurahan Petuk Katimpun, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, pada Senin (6/7/2026) sekitar pukul 20.30 WIB. Tindakan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Polsek Sabangau Gerak Cepat Tangani Kecelakaan di Jalan Mahir Mahar, Satu Pengendara Meninggal

Kasatresnarkoba Polresta Palangka Raya, AKP Yonika Winner Te’dang, mengatakan petugas lebih dulu melakukan penyelidikan dan pemantauan sebelum akhirnya mengamankan tersangka.

“Ketika hendak diperiksa, tersangka sempat membuang sebuah kantong plastik hitam yang kemudian ditemukan berisi enam paket diduga sabu,” ujar Yonika, Selasa (7/7/2026).

Selain barang bukti narkotika, polisi turut menyita satu bungkus plastik klip kosong, satu unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp200 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Baca Juga :  Polresta Palangka Raya Ungkap Dugaan Curanmor, Tiga Tersangka Diamankan

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Palangka Raya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polresta Palangka Raya menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika dengan mengedepankan informasi dari masyarakat serta penegakan hukum secara berkelanjutan.

Berita Terkait

Gerak Cepat Polisi Tindaklanjuti Informasi Warga, Sabu 4,19 Gram Diamankan
Gerak Cepat Polisi Tindaklanjuti Informasi Warga, Sabu 4,19 Gram Diamankan
Satresnarkoba Polres Gunung Mas Amankan Diduga Shabu Seberat 51,01 Gram
Sembilan Kasus Narkotika Diungkap Polres Kapuas Selama September, Sabu 150,03 Gram Disita
Polres Kapuas Ungkap Dua Kasus Dugaan Pembakaran Lahan, Curanmor dan Pencurian
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Amankan 135 Paket Sabu, Berat Kotor 27,14 Gram
Informasi Warga Bongkar Dugaan Peredaran Sabu, Satresnarkoba Polres Kapuas Sita 25,11 Gram
Satresnarkoba Polres Kapuas Tangkap Pria Bawa Sabu 10 Gram di Jalur Perkebunan

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:45 WIB

Gerak Cepat Polisi Tindaklanjuti Informasi Warga, Sabu 4,19 Gram Diamankan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:32 WIB

Gerak Cepat Polisi Tindaklanjuti Informasi Warga, Sabu 4,19 Gram Diamankan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:51 WIB

Satresnarkoba Polres Gunung Mas Amankan Diduga Shabu Seberat 51,01 Gram

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Sembilan Kasus Narkotika Diungkap Polres Kapuas Selama September, Sabu 150,03 Gram Disita

Kamis, 1 Oktober 2026 - 16:00 WIB

Polres Kapuas Ungkap Dua Kasus Dugaan Pembakaran Lahan, Curanmor dan Pencurian

Berita Terbaru

LINTAS TNI

Pra TMMD, Kodim 1016/Plk Mulai Rehab Rumah Tidak Layak Huni

Selasa, 6 Okt 2026 - 12:37 WIB

LINTAS POLRI

Polwan Polres Gunung Mas Perkuat SITUKEPMAS untuk Cegah Karhutla

Selasa, 6 Okt 2026 - 12:07 WIB

You cannot copy content of this page