Pria di Palangka Raya Ditangkap, Polisi Sita Enam Paket Diduga Sabu

- Jurnalis

Selasa, 7 Juli 2026 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | PALANGKA RAYA – Seorang pria berinisial M (38) ditangkap personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya setelah diduga kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu. Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita enam paket yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 2,07 gram.

Penangkapan dilakukan di kawasan perumahan di Kelurahan Petuk Katimpun, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, pada Senin (6/7/2026) sekitar pukul 20.30 WIB. Tindakan tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, Dua Terduga Pengedar Diamankan dengan Barang Bukti 3,69 Gram

Kasatresnarkoba Polresta Palangka Raya, AKP Yonika Winner Te’dang, mengatakan petugas lebih dulu melakukan penyelidikan dan pemantauan sebelum akhirnya mengamankan tersangka.

“Ketika hendak diperiksa, tersangka sempat membuang sebuah kantong plastik hitam yang kemudian ditemukan berisi enam paket diduga sabu,” ujar Yonika, Selasa (7/7/2026).

Selain barang bukti narkotika, polisi turut menyita satu bungkus plastik klip kosong, satu unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp200 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Baca Juga :  Mahasiswa Ditangkap dengan 15 Paket Sabu di Barito Timur, Polisi Sita Mobil dan Uang Tunai Diduga Hasil Transaksi

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Palangka Raya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polresta Palangka Raya menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika dengan mengedepankan informasi dari masyarakat serta penegakan hukum secara berkelanjutan.

Berita Terkait

Informasi Warga Berujung Penangkapan, Polisi Sita 5,2 Gram Sabu di Mantangai
Laporan Warga Berujung Penangkapan, Polisi Amankan Pria dan 3,47 Gram Sabu di Kebun Sawit Mantangai
Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Mess Karyawan BBR, 4,07 Gram Diamankan
Singgah Beli Minuman, Tas Remaja Digondol Pria Bermotor di Palangka Raya
Polres Kapuas Bongkar 7 Kasus Kriminal, Curanmor hingga Pengeroyokan Terungkap
Polsek Sabangau Gerak Cepat Tangani Kecelakaan di Jalan Mahir Mahar, Satu Pengendara Meninggal
Sabu 1,68 Gram dan Uang Rp6,3 Juta Disita, Satresnarkoba Polres Kapuas Tangkap Perempuan di Timpah
Diduga Edarkan Sabu, Pria 30 Tahun Ditangkap di Sampit, Polisi Sita 14,14 Gram

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 10:43 WIB

Informasi Warga Berujung Penangkapan, Polisi Sita 5,2 Gram Sabu di Mantangai

Rabu, 9 September 2026 - 15:40 WIB

Laporan Warga Berujung Penangkapan, Polisi Amankan Pria dan 3,47 Gram Sabu di Kebun Sawit Mantangai

Rabu, 9 September 2026 - 12:15 WIB

Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Mess Karyawan BBR, 4,07 Gram Diamankan

Selasa, 8 September 2026 - 18:45 WIB

Singgah Beli Minuman, Tas Remaja Digondol Pria Bermotor di Palangka Raya

Selasa, 8 September 2026 - 14:50 WIB

Polres Kapuas Bongkar 7 Kasus Kriminal, Curanmor hingga Pengeroyokan Terungkap

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page