Polsek Pahandut Tahan Pria Asal Yogyakarta, Diduga Tipu Warga Palangka Raya Bermodus Sedekah Al-Qur’an

- Jurnalis

Sabtu, 7 Februari 2026 - 23:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALANGKA RAYA – Unit Reskrim Polsek Pahandut menetapkan seorang pria berinisial AG (39) sebagai tersangka dalam dugaan kasus penipuan yang meresahkan warga Kota Palangka Raya dalam dua tahun terakhir. Pria asal Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta tersebut kini ditahan di Rumah Tahanan Polsek Pahandut.

Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto membenarkan penetapan tersangka tersebut. Ia menjelaskan, berdasarkan hasil penyidikan, AG diduga telah menjalankan aksinya sejak tahun 2024 hingga awal 2026 di sejumlah wilayah di Kota Palangka Raya.

“Sejauh ini sudah ada lima orang korban yang terkonfirmasi. Uang yang diperoleh tersangka tidak digunakan untuk kegiatan sosial seperti yang dijanjikan, melainkan untuk kepentingan pribadi,” ujar Iyudi kepada wartawan LK, Sabtu 7-2-26 malam.

Baca Juga :  Respon Cepat, Polsek Rakumpit Tangani Kasus Penggelapan Pupuk di PT. MAPA

Menurut penyidik, tersangka menjalankan modus dengan menyasar warga di lokasi-lokasi strategis, khususnya di wilayah Kelurahan Langkai dan Kelurahan Pahandut. Kepada para korban, AG menawarkan program sedekah atau pengadaan Al-Qur’an dengan pendekatan religius.

Namun setelah menerima uang dari korban, tersangka diduga langsung memutus komunikasi dan tidak merealisasikan bantuan yang dijanjikan.

Kasus ini sempat menjadi perhatian publik setelah kisah para korban beredar luas di media sosial. Menindaklanjuti laporan dan keresahan masyarakat, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menetapkan AG sebagai tersangka.

Total kerugian materiil dari para korban yang telah melapor diperkirakan mencapai Rp3.600.000. Meski demikian, penyidik masih melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya korban lain yang belum membuat laporan resmi.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Hikmah Novita Sari Layangkan Somasi terhadap Terdakwa Pengancaman di PN Palangka Raya

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal dugaan tindak pidana penipuan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Polsek Pahandut mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai bentuk permintaan sumbangan atau sedekah yang tidak memiliki kejelasan identitas maupun legalitas.

“Pastikan kebenaran dan kejelasan pihak yang meminta sumbangan. Jangan mudah percaya jika tidak ada dasar yang jelas,” tegas Iyudi.

Melalui pengungkapan kasus ini, kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), serta menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang merugikan warga. (*/rls/sgn/red).

Berita Terkait

Perempuan Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya di Katingan
Sugie Anak Korban Ungkap Modus Penipuan Pesan Makan dan Sedekah Al-Qur’an di Palangka Raya
Diduga Malapraktik, Warga Palangka Raya Tempuh Jalur Hukum Usai Operasi Caesar Berujung Kolostomi
Operasi Melahirkan Berujung Derita: Kisah Remita Yanti dan Dugaan Tindakan Medis Tanpa Persetujuan
Edarkan Sabu 100 Gram, Pria 45 Tahun Di Tangkiling, Diciduk Satresnarkoba Polresta Palangkaraya di 
Polres Kotim Ungkap 56,28 Gram Sabu, Satu Tersangka Diamankan
Bobol Rumah Dinas Bandara Tjilik Riwut, Pria di Palangka Raya Ditangkap Unit Reskrim Polsek Pahandut 
Gagal Curanmor di Palangka Raya, Terduga Pelaku Diamankan Polisi dan Warga
Berita ini 230 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 12:39 WIB

Perempuan Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya di Katingan

Sabtu, 7 Februari 2026 - 23:38 WIB

Polsek Pahandut Tahan Pria Asal Yogyakarta, Diduga Tipu Warga Palangka Raya Bermodus Sedekah Al-Qur’an

Sabtu, 7 Februari 2026 - 16:42 WIB

Sugie Anak Korban Ungkap Modus Penipuan Pesan Makan dan Sedekah Al-Qur’an di Palangka Raya

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:14 WIB

Diduga Malapraktik, Warga Palangka Raya Tempuh Jalur Hukum Usai Operasi Caesar Berujung Kolostomi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:59 WIB

Operasi Melahirkan Berujung Derita: Kisah Remita Yanti dan Dugaan Tindakan Medis Tanpa Persetujuan

Berita Terbaru

Kriminal

Perempuan Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya di Katingan

Minggu, 8 Feb 2026 - 12:39 WIB