Polres Lamandau Gagalkan Penyelundupan 46,7 Kg Sabu, Kapolda Kalteng: Selamatkan 885 Ribu Jiwa dari Bahaya Narkoba

- Jurnalis

Minggu, 21 September 2025 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMANDAU – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) bersama jajaran terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Terbaru, Polres Lamandau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat 46,7 kilogram dan mengamankan empat tersangka.

Keberhasilan itu disampaikan langsung Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.IK., M.Si., dalam konferensi pers di Halaman Mapolres Lamandau, Minggu (21/9/2025) sore. Turut hadir Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra, Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono, S.IK., sejumlah pejabat utama Polda, serta unsur forkopimda Kabupaten Lamandau.

“Dari pengungkapan ini, kita berhasil menyita sabu sebanyak 46,7 kilogram dari empat tersangka berinisial SF, EW, UM, dan MG. Barang bukti ini berasal dari Malaysia dan masuk melalui perbatasan Kalimantan,” ungkap Kapolda.

Baca Juga :  Dukung Program Pemerintah, Babinsa Laksanakan Pendampingan Pembagian Makan Bergizi Gratis

Barang bukti tersebut ditemukan dalam 44 bungkus plastik besar berisi sabu yang disimpan dalam tiga tas ransel di mobil Daihatsu Sigra. Dari hasil pemeriksaan, para tersangka mengaku sebagai kurir yang membawa narkoba dari Kalimantan Barat menuju Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur.

“Saat ini masih kita dalami jaringan ini, siapa pengirim dan penerimanya. Ini adalah pengungkapan luar biasa, tapi sekaligus menjadi ancaman karena sabu dalam jumlah besar masih coba masuk ke wilayah kita,” tegas Irjen Iwan.

Baca Juga :  Polres Kotim Tangkap Warga Baamang Simpan Senpi Rakitan Tanpa Izin

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Kapolda menambahkan, keberhasilan pengungkapan kasus ini setidaknya menyelamatkan 885.000 jiwa dari jerat narkoba. “Ini bukti keseriusan Polda Kalteng bersama jajaran untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkotika,” pungkasnya. (*/rls/hms/red).

 

Berita Terkait

Polda Kalteng Gagalkan Peredaran 2 Kilogram Sabu, Peternak Ayam Ditangkap di Katingan
Pererat Kemitraan, Polda Kalteng Beri Bantuan Paket Sembako untuk Insan Pers
Peduli Anak Sekolah, Babinsa Dampingi Pelayanan Makan Bergizi Gratis
Tak Mau Bayar Denda Proyek Jembatan Gendang Timburu, Dinas PUPR Kotabaru Dipermainkan Kontraktor Abal-Abal
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Ringkus Pemuda Pemilik 7 Paket Sabu
Kembali Membuktikan Basmi Narkoba,Satresnarkoba Polresta Palangka Raya,Bekuk Dua Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti 101,93 Gram
Polairud Gagalkan Penyelundupan 29 PMI Ilegal di Perairan Tanjung Balai
Tega, Anak Bunuh Ayah Kandung di Kotim, Tiga Tebasan Parang Akhiri Nyawa Korban
Berita ini 106 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 September 2025 - 20:18 WIB

Polda Kalteng Gagalkan Peredaran 2 Kilogram Sabu, Peternak Ayam Ditangkap di Katingan

Kamis, 25 September 2025 - 19:57 WIB

Pererat Kemitraan, Polda Kalteng Beri Bantuan Paket Sembako untuk Insan Pers

Kamis, 25 September 2025 - 13:06 WIB

Peduli Anak Sekolah, Babinsa Dampingi Pelayanan Makan Bergizi Gratis

Kamis, 25 September 2025 - 11:50 WIB

Tak Mau Bayar Denda Proyek Jembatan Gendang Timburu, Dinas PUPR Kotabaru Dipermainkan Kontraktor Abal-Abal

Kamis, 25 September 2025 - 11:00 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Ringkus Pemuda Pemilik 7 Paket Sabu

Berita Terbaru

Uncategorized

Peduli Anak Sekolah, Babinsa Dampingi Pelayanan Makan Bergizi Gratis

Kamis, 25 Sep 2025 - 13:06 WIB