Polres Kotim Tangkap Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Remaja di Jalan Cilik Riwut

- Jurnalis

Minggu, 18 Januari 2026 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampit — Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur berhasil mengamankan pelaku kecelakaan lalu lintas tabrak lari yang menewaskan seorang remaja di Jalan Cilik Riwut Km 27, Desa Sungai Paring, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Sabtu (17/1/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Edy Wiyoko, S.E., menjelaskan bahwa korban berinisial ARH (13) saat itu hendak menyeberang jalan dari sisi kiri arah barat menuju timur.

“Pada saat bersamaan, dari arah Sampit menuju Palangka Raya melaju sebuah mobil Toyota Agya warna merah dengan nomor polisi F 1102 YI yang dikemudikan oleh RM (25). Kendaraan tersebut menabrak korban hingga terpental,” ujar AKP Edy Wiyoko, Minggu (18/1/2026).

Baca Juga :  Ucapan Selamat Hari Natal dan Tahun Baru 2026  Dari : Keluarga Besar ADV AJUNGS Th L Suan,SH  Di Palangkaraya Kalimantan Tengah 

Akibat kerasnya benturan, korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). Usai kejadian, pengemudi mobil tidak berhenti untuk memberikan pertolongan dan justru melarikan diri ke arah Palangka Raya.

Aksi pelarian pelaku berhasil digagalkan berkat bantuan masyarakat setempat yang melakukan pengejaran hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan. Petugas kepolisian kemudian melakukan penggeledahan terhadap kendaraan yang digunakan pelaku.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Luncurkan Logo Hari Jadi ke-69, Tegaskan Semangat Kebersamaan dan Kemajuan Daerah

“Hasil penggeledahan tidak ditemukan barang-barang terlarang. Selain itu, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Kotim, pengemudi dinyatakan negatif narkoba,” jelas AKP Edy.

Saat ini, kasus kecelakaan lalu lintas tersebut ditangani oleh Unit Gakkum Satuan Lalu Lintas Polres Kotawaringin Timur. Pelaku telah diamankan di Mapolres Kotim guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Kotim mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, mematuhi aturan lalu lintas, serta bertanggung jawab apabila terjadi kecelakaan di jalan raya.(*/rls/hms/red)

Berita Terkait

Gudang PT Intiboga Mandiri di Palangka Raya Terbakar, Api Sulit Dipadamkan karena Campuran Tepung dan Minyak
HKT Perkuat Kekompakan Relawan, Sugie: Konsistensi Jadi Kunci Gerakan Sosial
WALHI Kalteng Desak Kunjungan Wapres Gibran Tak Sekadar Seremoni, Minta Kebijakan Nyata Atasi Karhutla
Wapres Gibran Dijadwalkan Kunjungi Kalteng Besok, Pantau Penanganan Karhutla
Massa Desak ATR/BPN Kalteng Audit Izin Sawit, BPN: Akan Kami Sampaikan ke Kementerian
Ketua HKT Dwi Sugiarto Dorong Forum Kebangsaan Kalteng Perkuat Persatuan
Sugie: Bangun Usaha Tak Cukup dengan Modal, Soliditas Tim Jadi Kunci
Karhutla Kalteng Mengganas, 325 Perusahaan Diminta Perkuat Pengendalian

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 10:31 WIB

Gudang PT Intiboga Mandiri di Palangka Raya Terbakar, Api Sulit Dipadamkan karena Campuran Tepung dan Minyak

Kamis, 10 September 2026 - 22:05 WIB

HKT Perkuat Kekompakan Relawan, Sugie: Konsistensi Jadi Kunci Gerakan Sosial

Kamis, 10 September 2026 - 20:59 WIB

WALHI Kalteng Desak Kunjungan Wapres Gibran Tak Sekadar Seremoni, Minta Kebijakan Nyata Atasi Karhutla

Rabu, 9 September 2026 - 21:01 WIB

Wapres Gibran Dijadwalkan Kunjungi Kalteng Besok, Pantau Penanganan Karhutla

Selasa, 8 September 2026 - 19:51 WIB

Massa Desak ATR/BPN Kalteng Audit Izin Sawit, BPN: Akan Kami Sampaikan ke Kementerian

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page