Polres Kotim Tangkap Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Remaja di Jalan Cilik Riwut

- Jurnalis

Minggu, 18 Januari 2026 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampit — Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur berhasil mengamankan pelaku kecelakaan lalu lintas tabrak lari yang menewaskan seorang remaja di Jalan Cilik Riwut Km 27, Desa Sungai Paring, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Sabtu (17/1/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Edy Wiyoko, S.E., menjelaskan bahwa korban berinisial ARH (13) saat itu hendak menyeberang jalan dari sisi kiri arah barat menuju timur.

“Pada saat bersamaan, dari arah Sampit menuju Palangka Raya melaju sebuah mobil Toyota Agya warna merah dengan nomor polisi F 1102 YI yang dikemudikan oleh RM (25). Kendaraan tersebut menabrak korban hingga terpental,” ujar AKP Edy Wiyoko, Minggu (18/1/2026).

Baca Juga :  Polresta Palangka Raya Tanam Jagung di Rakumpit Dukung Program Ketahanan Pangan Polri

Akibat kerasnya benturan, korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). Usai kejadian, pengemudi mobil tidak berhenti untuk memberikan pertolongan dan justru melarikan diri ke arah Palangka Raya.

Aksi pelarian pelaku berhasil digagalkan berkat bantuan masyarakat setempat yang melakukan pengejaran hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan. Petugas kepolisian kemudian melakukan penggeledahan terhadap kendaraan yang digunakan pelaku.

Baca Juga :  Polsek Pahandut Bersama TSAK Menteng Edukasi Warga Cegah Karhutla

“Hasil penggeledahan tidak ditemukan barang-barang terlarang. Selain itu, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Kotim, pengemudi dinyatakan negatif narkoba,” jelas AKP Edy.

Saat ini, kasus kecelakaan lalu lintas tersebut ditangani oleh Unit Gakkum Satuan Lalu Lintas Polres Kotawaringin Timur. Pelaku telah diamankan di Mapolres Kotim guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Kotim mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, mematuhi aturan lalu lintas, serta bertanggung jawab apabila terjadi kecelakaan di jalan raya.(*/rls/hms/red)

Berita Terkait

Rapim Polri 2026 Hari Kedua, Kapolri Tekankan Peran Polri Jaga Stabilitas dan Dukung Program Pemerintah
Beri Arahan Personel Satbrimob, Wakapolda Kalteng Tekankan Kedisiplinan, Loyalitas dan Soliditas
Tingkatkan Kemampuan Fisik, Anggota Kodim 1016/Plk Laksanakan Hanmars
PN Sampit Tolak Gugatan Burhan soal Tuduhan Kriminalisasi Lahan 160 Hektare
Momentum Hari Pers Nasional, IPJI Kalteng Tegaskan Diri sebagai Rumah Aspirasi Publik
Program SIM Go Pelosok, Satlantas Polresta Palangka Raya Hadirkan Layanan SATPAS di Kelurahan Pager 
Dukung Ketahanan Pangan, Kapolda Kalteng Bersama Bhayangkari Panen Melon Perdana di Lahan Pekarangan Pangan Lestari
Kapolda Kalteng dan Kapolresta Palangka Raya Pimpin Kerja Bakti Bersihkan Pasar Besar
Berita ini 200 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:59 WIB

Rapim Polri 2026 Hari Kedua, Kapolri Tekankan Peran Polri Jaga Stabilitas dan Dukung Program Pemerintah

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:58 WIB

Beri Arahan Personel Satbrimob, Wakapolda Kalteng Tekankan Kedisiplinan, Loyalitas dan Soliditas

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:32 WIB

Tingkatkan Kemampuan Fisik, Anggota Kodim 1016/Plk Laksanakan Hanmars

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:50 WIB

PN Sampit Tolak Gugatan Burhan soal Tuduhan Kriminalisasi Lahan 160 Hektare

Senin, 9 Februari 2026 - 09:46 WIB

Momentum Hari Pers Nasional, IPJI Kalteng Tegaskan Diri sebagai Rumah Aspirasi Publik

Berita Terbaru