Polres Kotim Tangkap Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Remaja di Jalan Cilik Riwut

- Jurnalis

Minggu, 18 Januari 2026 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampit — Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur berhasil mengamankan pelaku kecelakaan lalu lintas tabrak lari yang menewaskan seorang remaja di Jalan Cilik Riwut Km 27, Desa Sungai Paring, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Sabtu (17/1/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Edy Wiyoko, S.E., menjelaskan bahwa korban berinisial ARH (13) saat itu hendak menyeberang jalan dari sisi kiri arah barat menuju timur.

“Pada saat bersamaan, dari arah Sampit menuju Palangka Raya melaju sebuah mobil Toyota Agya warna merah dengan nomor polisi F 1102 YI yang dikemudikan oleh RM (25). Kendaraan tersebut menabrak korban hingga terpental,” ujar AKP Edy Wiyoko, Minggu (18/1/2026).

Baca Juga :  Polsek Sabangau Terima Supervisi Unit Reskrim dari Polresta Palangka Raya

Akibat kerasnya benturan, korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). Usai kejadian, pengemudi mobil tidak berhenti untuk memberikan pertolongan dan justru melarikan diri ke arah Palangka Raya.

Aksi pelarian pelaku berhasil digagalkan berkat bantuan masyarakat setempat yang melakukan pengejaran hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan. Petugas kepolisian kemudian melakukan penggeledahan terhadap kendaraan yang digunakan pelaku.

Baca Juga :  Sambut Hari Natal 2025, Polda Kalteng Gelar Bakti Kesehatan Gratis Untuk Masyarakat

“Hasil penggeledahan tidak ditemukan barang-barang terlarang. Selain itu, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Kotim, pengemudi dinyatakan negatif narkoba,” jelas AKP Edy.

Saat ini, kasus kecelakaan lalu lintas tersebut ditangani oleh Unit Gakkum Satuan Lalu Lintas Polres Kotawaringin Timur. Pelaku telah diamankan di Mapolres Kotim guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Kotim mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, mematuhi aturan lalu lintas, serta bertanggung jawab apabila terjadi kecelakaan di jalan raya.(*/rls/hms/red)

Berita Terkait

Bahasa Surat Resmi Masih Banyak Keliru, Akademisi UMP Ingatkan Pentingnya Berpedoman pada KBBI
Keberagaman Organisasi Pers Adalah Kekuatan Demokrasi, Bukan Ancaman
Gubernur Agustiar Sabran Tegaskan Stranas PK Bukan Sekadar Kewajiban Pelaporan, Tapi Komitmen Nyata untuk Rakyat Kalimantan Tengah
Warga Rasakan Manfaat RTH Bundaran Besar, dari Olahraga hingga Ruang Berkumpul
GUBERNUR AGUSTIAR SABRAN SAMPAIKAN DUKA CITA, HADIRI LANGSUNG RUMAH DUKA IBUNDA TIMERASI LABAT
Gubernur Kalteng Ajak Perkuat Persatuan dan Pelestarian Budaya di HUT ke-16 GERDAYAK Indonesia
Gerdayak Tekankan Soliditas Organisasi dan Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Kadishut Kalteng: Semangat Huma Betang Harus Menjadi Landasan Pembangunan Daerah Berkelanjutan

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:19 WIB

Bahasa Surat Resmi Masih Banyak Keliru, Akademisi UMP Ingatkan Pentingnya Berpedoman pada KBBI

Senin, 8 Juni 2026 - 21:48 WIB

Keberagaman Organisasi Pers Adalah Kekuatan Demokrasi, Bukan Ancaman

Senin, 8 Juni 2026 - 16:15 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Tegaskan Stranas PK Bukan Sekadar Kewajiban Pelaporan, Tapi Komitmen Nyata untuk Rakyat Kalimantan Tengah

Senin, 8 Juni 2026 - 09:57 WIB

Warga Rasakan Manfaat RTH Bundaran Besar, dari Olahraga hingga Ruang Berkumpul

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:08 WIB

GUBERNUR AGUSTIAR SABRAN SAMPAIKAN DUKA CITA, HADIRI LANGSUNG RUMAH DUKA IBUNDA TIMERASI LABAT

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page