Polres Kotim Tangkap Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Remaja di Jalan Cilik Riwut

- Jurnalis

Minggu, 18 Januari 2026 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampit — Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur berhasil mengamankan pelaku kecelakaan lalu lintas tabrak lari yang menewaskan seorang remaja di Jalan Cilik Riwut Km 27, Desa Sungai Paring, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Sabtu (17/1/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Edy Wiyoko, S.E., menjelaskan bahwa korban berinisial ARH (13) saat itu hendak menyeberang jalan dari sisi kiri arah barat menuju timur.

“Pada saat bersamaan, dari arah Sampit menuju Palangka Raya melaju sebuah mobil Toyota Agya warna merah dengan nomor polisi F 1102 YI yang dikemudikan oleh RM (25). Kendaraan tersebut menabrak korban hingga terpental,” ujar AKP Edy Wiyoko, Minggu (18/1/2026).

Baca Juga :  Pangdam Hadiri Apel Operasi Ketupat Telabang 2026, TNI-Polri Siap Amankan Arus Mudik Idul Fitri

Akibat kerasnya benturan, korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). Usai kejadian, pengemudi mobil tidak berhenti untuk memberikan pertolongan dan justru melarikan diri ke arah Palangka Raya.

Aksi pelarian pelaku berhasil digagalkan berkat bantuan masyarakat setempat yang melakukan pengejaran hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan. Petugas kepolisian kemudian melakukan penggeledahan terhadap kendaraan yang digunakan pelaku.

Baca Juga :  Rhoma Irama Hadiri Konser 3 Kembang di Jakarta, Kehadirannya Jadi Sorotan Penonton

“Hasil penggeledahan tidak ditemukan barang-barang terlarang. Selain itu, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Kotim, pengemudi dinyatakan negatif narkoba,” jelas AKP Edy.

Saat ini, kasus kecelakaan lalu lintas tersebut ditangani oleh Unit Gakkum Satuan Lalu Lintas Polres Kotawaringin Timur. Pelaku telah diamankan di Mapolres Kotim guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Kotim mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, mematuhi aturan lalu lintas, serta bertanggung jawab apabila terjadi kecelakaan di jalan raya.(*/rls/hms/red)

Berita Terkait

Legalitas Penggunaan Pelabuhan Jelapat untuk CPO Dipertanyakan, PT BKI dan Dishub Barsel Kompak Bungkam
Musim Kemarau Picu Karhutla dan Kebakaran Permukiman di Palangka Raya, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
BREAKING NEWS Kebakaran Hebat Hanguskan Kawasan Pasar Besar Jalan Seram,Jalan Jawa Palangka Raya
Bias Layar Ajak Masyarakat Palangka Raya Amalkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari
Gubernur Kalteng Tinjau Karhutla, Ikut Padamkan Titik Api
Gubernur Agustiar Minta Tambahan Armada, Penanganan Karhutla Kalteng Diperkuat Pemerintah Pusat
Sambut HUT ke-25 DPC Partai Demokrat Pulang Pisau Gelar Aksi ‘Gerakan Langit Biru’ di Masjid Noor Hidayah
Pengusaha Bengkel Las Kalteng Siap Tempuh Aksi Damai jika Pemadaman Listrik Tak Kunjung Teratasi

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Legalitas Penggunaan Pelabuhan Jelapat untuk CPO Dipertanyakan, PT BKI dan Dishub Barsel Kompak Bungkam

Minggu, 2 Agustus 2026 - 05:19 WIB

Musim Kemarau Picu Karhutla dan Kebakaran Permukiman di Palangka Raya, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 23:16 WIB

BREAKING NEWS Kebakaran Hebat Hanguskan Kawasan Pasar Besar Jalan Seram,Jalan Jawa Palangka Raya

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:47 WIB

Bias Layar Ajak Masyarakat Palangka Raya Amalkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:36 WIB

Gubernur Kalteng Tinjau Karhutla, Ikut Padamkan Titik Api

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page