Polres Kotim Tangkap Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Remaja di Jalan Cilik Riwut

- Jurnalis

Minggu, 18 Januari 2026 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sampit — Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur berhasil mengamankan pelaku kecelakaan lalu lintas tabrak lari yang menewaskan seorang remaja di Jalan Cilik Riwut Km 27, Desa Sungai Paring, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Sabtu (17/1/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Edy Wiyoko, S.E., menjelaskan bahwa korban berinisial ARH (13) saat itu hendak menyeberang jalan dari sisi kiri arah barat menuju timur.

“Pada saat bersamaan, dari arah Sampit menuju Palangka Raya melaju sebuah mobil Toyota Agya warna merah dengan nomor polisi F 1102 YI yang dikemudikan oleh RM (25). Kendaraan tersebut menabrak korban hingga terpental,” ujar AKP Edy Wiyoko, Minggu (18/1/2026).

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Kahut Gelar Patroli Malam, Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas

Akibat kerasnya benturan, korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). Usai kejadian, pengemudi mobil tidak berhenti untuk memberikan pertolongan dan justru melarikan diri ke arah Palangka Raya.

Aksi pelarian pelaku berhasil digagalkan berkat bantuan masyarakat setempat yang melakukan pengejaran hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan. Petugas kepolisian kemudian melakukan penggeledahan terhadap kendaraan yang digunakan pelaku.

Baca Juga :  Kapolsek Pahandut Hadiri Ritual Adat Mamapas Lewu Kota Palangka Raya Tahun 2025

“Hasil penggeledahan tidak ditemukan barang-barang terlarang. Selain itu, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Kotim, pengemudi dinyatakan negatif narkoba,” jelas AKP Edy.

Saat ini, kasus kecelakaan lalu lintas tersebut ditangani oleh Unit Gakkum Satuan Lalu Lintas Polres Kotawaringin Timur. Pelaku telah diamankan di Mapolres Kotim guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Kotim mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, mematuhi aturan lalu lintas, serta bertanggung jawab apabila terjadi kecelakaan di jalan raya.(*/rls/hms/red)

Berita Terkait

Yusup Anggota DPRD Kapuas Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Kadis DPMD Jhon Pita Kadang
Polsek Pahandut Dampingi Praktik Lapangan Siswa Dikbangspes SPN Tjilik Riwut, Asah Kemampuan Patroli Sabhara di Tengah Masyarakat
Polsek Pahandut Perkuat Sinergi Keamanan, Bhabinkamtibmas Sambangi Pos Security PT Dwi Warna Karya di Pahandut Seberang
Peringati Hari Kesadaran Nasional, Polda Kalteng Gelar Upacara Bendera
7000 Personel Gabungan Dikerahkan, Polda Kalteng Perkuat Kolaborasi Cegah Karhutla
Tanggapi Laporan, Satsamapta Polresta Palangka Raya Turut Datangi Lokasi Dugaan Kasus Pemukulan Pelajar
TNI Hadir Untuk Rakyat, Pembangunan Jembatan Garuda Terus Berlanjut
Datangi Pangkalan Ojol, Polsek Pahandut Edukasikan Layanan Polri 110
Berita ini 208 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 21:25 WIB

Yusup Anggota DPRD Kapuas Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Kadis DPMD Jhon Pita Kadang

Sabtu, 18 April 2026 - 15:39 WIB

Polsek Pahandut Dampingi Praktik Lapangan Siswa Dikbangspes SPN Tjilik Riwut, Asah Kemampuan Patroli Sabhara di Tengah Masyarakat

Sabtu, 18 April 2026 - 15:31 WIB

Polsek Pahandut Perkuat Sinergi Keamanan, Bhabinkamtibmas Sambangi Pos Security PT Dwi Warna Karya di Pahandut Seberang

Jumat, 17 April 2026 - 19:39 WIB

Peringati Hari Kesadaran Nasional, Polda Kalteng Gelar Upacara Bendera

Jumat, 17 April 2026 - 19:31 WIB

7000 Personel Gabungan Dikerahkan, Polda Kalteng Perkuat Kolaborasi Cegah Karhutla

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page