LINTAS KALIMANTAN || Palangka Raya — Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah menyalurkan bantuan sosial (bansos) sekaligus menggelar bakti sosial bagi warga terdampak kebakaran di Jalan Mendawai Induk, Kompleks Sosial, Kota Palangka Raya, Jumat, 27 Februari 2026. Kegiatan ini dipusatkan di posko kebakaran setempat dan melibatkan lintas unsur pemerintah serta organisasi kemasyarakatan.
Kapolda Kalimantan Tengah Inspektur Jenderal Polisi Iwan Kurniawan memimpin langsung kegiatan tersebut didampingi pejabat utama Polda Kalteng. Hadir pula Lurah Palangka bersama perwakilan organisasi kepemudaan dan keagamaan, di antaranya Ansor, Pemuda Katolik, dan Pemuda Hindu.
Selain penyaluran bantuan sosial kepada warga terdampak, jajaran Polda Kalteng juga melaksanakan kerja bakti kebersihan lingkungan di sekitar lokasi kebakaran. Kegiatan itu dirangkaikan dengan pelayanan pengobatan gratis bagi masyarakat setempat.
Iwan mengatakan kegiatan bakti sosial ini merupakan bagian dari implementasi program Asta Cita Presiden yang menekankan kehadiran negara di tengah masyarakat, terutama saat terjadi musibah. Menurut dia, Polri memiliki tanggung jawab moral untuk membantu meringankan beban warga yang terdampak bencana.
“Kami ingin hadir langsung di tengah masyarakat. Melalui kegiatan bakti sosial ini, kami berharap dapat membantu meringankan beban saudara-saudara kita yang terdampak kebakaran di Jalan Mendawai Induk,” kata Iwan dalam sambutannya di lokasi kegiatan, Jumat.
Ia menambahkan, bantuan yang disalurkan diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dasar warga untuk sementara waktu pascakebakaran. Di sisi lain, kerja bakti kebersihan lingkungan dilakukan sebagai upaya mendorong pemulihan kawasan terdampak sekaligus mendukung program Indonesia asri.
Pembagian bantuan dilakukan secara simbolis dan dilanjutkan dengan penyerahan langsung kepada warga penerima. Sejumlah warga tampak mendatangi posko untuk menerima bantuan maupun memanfaatkan layanan kesehatan gratis yang disediakan.
Perwakilan warga terdampak menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan jajaran Polda Kalteng. Mereka berharap dukungan serupa terus berlanjut hingga proses pemulihan permukiman warga dapat berjalan optimal.
Polda Kalteng menyatakan akan terus memantau perkembangan di lokasi kebakaran dan membuka ruang koordinasi dengan pemerintah daerah serta unsur terkait guna memastikan kebutuhan mendesak masyarakat terdampak dapat terpenuhi.
Melalui kegiatan ini, kepolisian daerah tersebut menegaskan komitmennya untuk tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga memperkuat peran kemanusiaan dan pelayanan sosial kepada masyarakat, khususnya dalam situasi bencana.(*/rls/sgn/red)







