Kolaborasi Riset Perkuat Upaya Konservasi Orangutan di Kalimantan Tengah

- Jurnalis

Senin, 2 Maret 2026 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN || PALANGKA RAYA — Upaya pelestarian orangutan di Kalimantan terus diperkuat melalui kolaborasi riset dan sinergi lintas lembaga. Hal ini mengemuka dalam kegiatan bertajuk “Mengenal Alam Melalui Penelitian: Pembelajaran dari Orangutan dan Ekosistem Hutan Kalimantan” yang digelar Kamis, 26 Februari 2026.

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara KPHL Kapuas-Kahayan dengan Fakultas Biologi dan Pertanian Universitas Nasional. Kerja sama ini menjadi langkah konkret untuk memperkuat pengelolaan hutan berbasis penelitian ilmiah.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Agustan Saining, menegaskan bahwa orangutan saat ini berstatus satwa dilindungi di Indonesia. Secara global, spesies ini tercantum dalam Appendix I CITES dan masuk daftar merah IUCN dengan status Critically Endangered atau terancam punah secara kritis.

Baca Juga :  Quick Response Polsek Sabangau Tangani Laka di Kalampangan, Korban Dievakuasi ke RSUD Palangka Raya

“Berdasarkan berbagai hasil penelitian dan literatur, populasi orangutan masih menghadapi tekanan yang cukup berat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sejumlah ancaman utama terhadap orangutan antara lain kehilangan habitat akibat pembukaan lahan, fragmentasi hutan yang menghambat pergerakan serta regenerasi populasi, konflik manusia dengan satwa liar, hingga praktik perburuan dan perdagangan ilegal.

Selain itu, siklus reproduksi orangutan yang tergolong lambat turut menjadi tantangan dalam upaya pemulihan populasi. Betina orangutan diketahui hanya melahirkan satu anak setiap 7–9 tahun.

Meski demikian, Agustan menyebut terdapat perkembangan positif dari berbagai program konservasi yang dijalankan sejumlah lembaga dan yayasan, termasuk keberhasilan kelahiran orangutan di kawasan reintroduksi.

Baca Juga :  Kapolsek Rungan Hadiri Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-61 di Halaman Puskesmas Rungan Barat

Menurut dia, kegiatan seminar dan kolaborasi riset memiliki peran strategis dalam memberikan gambaran kondisi keanekaragaman hayati terkini sekaligus menjadi rujukan dalam perumusan kebijakan pembangunan daerah.

“Hasil penelitian tidak hanya mendukung upaya konservasi, tetapi juga membuka peluang pemanfaatan jasa lingkungan yang berdampak pada aspek ekonomi, sosial, dan budaya masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pengelolaan hutan lindung dan hutan produksi menjadi kewenangan pemerintah provinsi melalui Dinas Kehutanan yang secara teknis dilaksanakan oleh UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH).

Sementara itu, kawasan konservasi yang telah ditetapkan sebagai Taman Hutan Raya (Tahura) juga dapat dikelola oleh pemerintah daerah sesuai dengan kewenangan yang berlaku.(*/rls/tim/red).

Berita Terkait

JADI PERHATIAN! Karhutla Teweh Selatan, H Taufik Nugraha Usulkan Excavator untuk Mempercepat Penanganan
DPRD Barito Utara Dorong Pelatihan Anyaman Rotan Jadi Momentum Naik Kelas bagi Pengrajin Lokal
PTM RB Pangkalan Banteng Kobar Gelar Kejuaraan Tenis Meja Pelajar
Gubernur Kalteng : Karhutla di Kobar Meluas, Akan Mengerahkan Helikopter Bombing Water
Kapolsek Lahei Perkuat Pencegahan Karhutla, Warga Lahei dan Lahei Barat Diimbau Tak Membakar Lahan
RDP DPRD Kobar Bahas Sengketa Lahan Juriat Raden Ira Bakti Dengan PT GSDI dan GSYM
MTQH Kobar Dorong Generasi Muda Cintai Al-Qur’an
Gubernur Kalteng Perkuat Penanganan Karhutla, Strategi Diperluas dari Darat hingga Udara

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:05 WIB

JADI PERHATIAN! Karhutla Teweh Selatan, H Taufik Nugraha Usulkan Excavator untuk Mempercepat Penanganan

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:44 WIB

DPRD Barito Utara Dorong Pelatihan Anyaman Rotan Jadi Momentum Naik Kelas bagi Pengrajin Lokal

Minggu, 30 Agustus 2026 - 23:20 WIB

PTM RB Pangkalan Banteng Kobar Gelar Kejuaraan Tenis Meja Pelajar

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:15 WIB

Gubernur Kalteng : Karhutla di Kobar Meluas, Akan Mengerahkan Helikopter Bombing Water

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:01 WIB

Kapolsek Lahei Perkuat Pencegahan Karhutla, Warga Lahei dan Lahei Barat Diimbau Tak Membakar Lahan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page