LINTAS KALIMANTAN || Palangka Raya – Langkah Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan II dalam menggelar proses klarifikasi terhadap sejumlah pertanyaan publik justru berbuntut panjang. Alih-alih meredam kegaduhan, mekanisme yang ditempuh instansi tersebut dinilai kalangan masyarakat sipil mencederai prinsip transparansi dan beraroma intimidasi.
Ketua Forum Kalimantan Membangun, Supriyady Natae, menyayangkan jalannya forum yang digelar BWS. Menurutnya, esensi klarifikasi sebagai ruang pencerahan informasi telah berubah menjadi ajang interogasi yang tidak substansial.
“Kami datang untuk mendapat pencerahan, justru disambut dengan rentetan pertanyaan balik yang melebar. Ini bukan klarifikasi, ini tekanan. Yang publik butuhkan adalah jawaban lugas dan terukur atas poin-poin yang kami sampaikan,” ujar Supriyady dengan nada kesal kepada wartawan di Palangka Raya, Selasa (24/2/2026).
Ruang Publik yang Keliru Dikelola
Kritik tajam ini menyoroti pola komunikasi yang dinilai keliru dari institusi publik. Dalam pengelolaan sumber daya air yang menyangkut hajat hidup orang banyak, akuntabilitas adalah harga mati. Forum klarifikasi semestinya menjadi medium untuk membangun kepercayaan, justru berpotensi menjadi bumerang karena pendekatan yang dianggap arogan.
Supriyady menegaskan bahwa jika niat BWS adalah memberikan kejelasan, mekanisme terbaik adalah melalui jawaban tertulis yang sistematis. Surat resmi dinilai lebih berwibawa, dapat diverifikasi publik, dan menghindari debat kusir yang tidak produktif.
“Kalau mau klarifikasi, sampaikan lewat surat jawaban resmi yang bisa kami dan publik pelajari. Itu lebih elegan dan jelas. Jangan malah mengundang kami untuk dihadap-hadapkan seperti ini, ujung-ujungnya malah debat yang tidak menyentuh inti persoalan,” tegasnya.
Tanda Tanya di Tengah Keheningan BWS
Insiden ini menjadi pengingat bagi lembaga negara bahwa cara menyampaikan penjelasan seringkali sama pentingnya dengan kebijakan itu sendiri. Memposisikan publik yang kritis sebagai pihak yang “diperiksa” adalah blunder komunikasi yang dapat mengikis kepercayaan.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya mengonfirmasi Kepala BWS Wilayah Kalimantan II Palangka Raya. Namun, pesan singkat yang dikirimkan belum mendapat respons. Sikap diam ini semakin memperpanjang daftar pertanyaan publik yang tak kunjung terjawab.
Publik kini menanti sikap resmi dan terbuka dari BWS. Akankah jawaban tertulis dan komprehensif segera diterbitkan, atau justru polemik ini akan terus mengambang tanpa kejelasan? Di era keterbukaan informasi, ketiadaan respons seringkali ditafsirkan sebagai pengakuan atas ketidakberesan prosedur. (*/rls/tim/red).








