Klarifikasi BWS Kalimantan II Tuai Kritik: LSM Nilai Proses Intimidatif dan Jauh dari Transparansi

- Jurnalis

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Editable vector silhouettes of a handcuffed man being interrogated by two detectives

Editable vector silhouettes of a handcuffed man being interrogated by two detectives

LINTAS KALIMANTAN || Palangka Raya – Langkah Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan II dalam menggelar proses klarifikasi terhadap sejumlah pertanyaan publik justru berbuntut panjang. Alih-alih meredam kegaduhan, mekanisme yang ditempuh instansi tersebut dinilai kalangan masyarakat sipil mencederai prinsip transparansi dan beraroma intimidasi.

Ketua Forum Kalimantan Membangun, Supriyady Natae, menyayangkan jalannya forum yang digelar BWS. Menurutnya, esensi klarifikasi sebagai ruang pencerahan informasi telah berubah menjadi ajang interogasi yang tidak substansial.

“Kami datang untuk mendapat pencerahan, justru disambut dengan rentetan pertanyaan balik yang melebar. Ini bukan klarifikasi, ini tekanan. Yang publik butuhkan adalah jawaban lugas dan terukur atas poin-poin yang kami sampaikan,” ujar Supriyady dengan nada kesal kepada wartawan di Palangka Raya, Selasa (24/2/2026).

Ruang Publik yang Keliru Dikelola

Baca Juga :  Heboh! Belasan Makam di Barito Timur Ditemukan Berlubang Misterius, Polisi Selidiki Dugaan Pembongkaran

Kritik tajam ini menyoroti pola komunikasi yang dinilai keliru dari institusi publik. Dalam pengelolaan sumber daya air yang menyangkut hajat hidup orang banyak, akuntabilitas adalah harga mati. Forum klarifikasi semestinya menjadi medium untuk membangun kepercayaan, justru berpotensi menjadi bumerang karena pendekatan yang dianggap arogan.

Supriyady menegaskan bahwa jika niat BWS adalah memberikan kejelasan, mekanisme terbaik adalah melalui jawaban tertulis yang sistematis. Surat resmi dinilai lebih berwibawa, dapat diverifikasi publik, dan menghindari debat kusir yang tidak produktif.

“Kalau mau klarifikasi, sampaikan lewat surat jawaban resmi yang bisa kami dan publik pelajari. Itu lebih elegan dan jelas. Jangan malah mengundang kami untuk dihadap-hadapkan seperti ini, ujung-ujungnya malah debat yang tidak menyentuh inti persoalan,” tegasnya.

Baca Juga :  Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat, Kapolresta Palangka Raya: Periode 1 Januari Ada 59 Personel 

Tanda Tanya di Tengah Keheningan BWS

Insiden ini menjadi pengingat bagi lembaga negara bahwa cara menyampaikan penjelasan seringkali sama pentingnya dengan kebijakan itu sendiri. Memposisikan publik yang kritis sebagai pihak yang “diperiksa” adalah blunder komunikasi yang dapat mengikis kepercayaan.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya mengonfirmasi Kepala BWS Wilayah Kalimantan II Palangka Raya. Namun, pesan singkat yang dikirimkan belum mendapat respons. Sikap diam ini semakin memperpanjang daftar pertanyaan publik yang tak kunjung terjawab.

Publik kini menanti sikap resmi dan terbuka dari BWS. Akankah jawaban tertulis dan komprehensif segera diterbitkan, atau justru polemik ini akan terus mengambang tanpa kejelasan? Di era keterbukaan informasi, ketiadaan respons seringkali ditafsirkan sebagai pengakuan atas ketidakberesan prosedur. (*/rls/tim/red).

Berita Terkait

Legalitas Penggunaan Pelabuhan Jelapat untuk CPO Dipertanyakan, PT BKI dan Dishub Barsel Kompak Bungkam
Musim Kemarau Picu Karhutla dan Kebakaran Permukiman di Palangka Raya, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
BREAKING NEWS Kebakaran Hebat Hanguskan Kawasan Pasar Besar Jalan Seram,Jalan Jawa Palangka Raya
Bias Layar Ajak Masyarakat Palangka Raya Amalkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari
Gubernur Kalteng Tinjau Karhutla, Ikut Padamkan Titik Api
Gubernur Agustiar Minta Tambahan Armada, Penanganan Karhutla Kalteng Diperkuat Pemerintah Pusat
Sambut HUT ke-25 DPC Partai Demokrat Pulang Pisau Gelar Aksi ‘Gerakan Langit Biru’ di Masjid Noor Hidayah
Pengusaha Bengkel Las Kalteng Siap Tempuh Aksi Damai jika Pemadaman Listrik Tak Kunjung Teratasi

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Legalitas Penggunaan Pelabuhan Jelapat untuk CPO Dipertanyakan, PT BKI dan Dishub Barsel Kompak Bungkam

Minggu, 2 Agustus 2026 - 05:19 WIB

Musim Kemarau Picu Karhutla dan Kebakaran Permukiman di Palangka Raya, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 23:16 WIB

BREAKING NEWS Kebakaran Hebat Hanguskan Kawasan Pasar Besar Jalan Seram,Jalan Jawa Palangka Raya

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:47 WIB

Bias Layar Ajak Masyarakat Palangka Raya Amalkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:36 WIB

Gubernur Kalteng Tinjau Karhutla, Ikut Padamkan Titik Api

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page