Kapolda Kalteng Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Tumbang Nusa

- Jurnalis

Senin, 13 Juli 2026 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | PALANGKA RAYA – Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan turun langsung memimpin upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Tumbang Nusa, Kabupaten Pulang Pisau, Senin (13/7/2026). Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk keseriusan Polda Kalteng dalam mengendalikan kebakaran sejak dini agar tidak meluas.

 

Dalam kegiatan itu, Kapolda didampingi Bupati Pulang Pisau Ahmad Rifa’i bersama personel Satgas Penanganan Karhutla yang berjibaku memadamkan api di kawasan lahan gambut.

“Hari ini saya turun langsung ke Desa Tumbang Nusa untuk memadamkan kebakaran hutan dan lahan yang mulai terjadi di Kalimantan Tengah,” kata Iwan.

Kapolda menjelaskan pemadaman di lahan gambut membutuhkan penanganan ekstra karena api tidak hanya membakar permukaan, tetapi juga merambat di lapisan bawah tanah. Kondisi tersebut membuat bara api berpotensi kembali muncul meski bagian atas telah dipadamkan.

Baca Juga :  Gara-Gara Duda Play Boy, Dua Gadis Kotim Berseteru, Cak Sam Polda Kalteng Turun Tangan dan Berakhir Damai

“Alhamdulillah semua berjalan lancar. Namun, kalau hanya dipadamkan di bagian atas, api di bawah tanah masih menyala sehingga berpotensi kembali terbakar,” ujarnya.

Karena itu, Iwan menginstruksikan seluruh personel Satgas Penanganan Karhutla dan jajaran kepolisian untuk meningkatkan patroli, pengawasan, serta memperkuat upaya pemadaman di titik-titik rawan kebakaran.

“Saya instruksikan kepada seluruh tim Satgas dan seluruh personel kami untuk terus melakukan upaya agar api tidak membesar dan tidak terus meluas,” tegasnya.

Baca Juga :  Polda Kalteng: Kasus ITE di Kalteng Masih Didominasi Penipuan dan Pencemaran Nama Baik

Selain mengoptimalkan pemadaman, Polda Kalteng juga menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan. Menurut Kapolda, setiap kasus karhutla yang diduga dipicu oleh aktivitas manusia akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif mencegah terjadinya karhutla dengan tidak membuka lahan menggunakan cara membakar serta segera melaporkan jika menemukan titik api.

“Dampak karhutla bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga menimbulkan kabut asap yang mengganggu kesehatan masyarakat. Karena itu, mari bersama-sama menjaga Kalimantan Tengah agar terbebas dari karhutla,” pungkasnya.(rls/HMS/red)

 

Berita Terkait

Asap Tebal Selimuti Jalan, Kasat Lantas Gunung Mas Imbau Pengendara Nyalakan Lampu dan Kurangi Kecepatan
Kapolsek Sepang Amankan Tabuh Tiwah Massal di Tanjung Karitak
Polres Gunung Mas Gelar Bakti Kesehatan, Salurkan Oksigen Portable dan Masker ke Sekolah Rakyat
Polsek Rungan Bersama Tim Gabungan Tangani Titik Api di Desa Linau
Polsek Pahandut Padamkan Karhutla di Km 12, Cegah Api Merembet ke Kompleks Pemakaman
Patroli Malam Polres Kapuas, 10 Pelaku Balap Liar Ditindak
Polsek Rungan Bersama Tim Gabungan Padamkan Dua Titik Api di Tumbang Bunut
Luar Biasa, Polda Kalteng Raih 4 Penghargaan Kompolnas Award 2026

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 19:25 WIB

Asap Tebal Selimuti Jalan, Kasat Lantas Gunung Mas Imbau Pengendara Nyalakan Lampu dan Kurangi Kecepatan

Senin, 21 September 2026 - 11:37 WIB

Kapolsek Sepang Amankan Tabuh Tiwah Massal di Tanjung Karitak

Senin, 21 September 2026 - 10:57 WIB

Polres Gunung Mas Gelar Bakti Kesehatan, Salurkan Oksigen Portable dan Masker ke Sekolah Rakyat

Senin, 21 September 2026 - 10:45 WIB

Polsek Rungan Bersama Tim Gabungan Tangani Titik Api di Desa Linau

Minggu, 20 September 2026 - 14:13 WIB

Polsek Pahandut Padamkan Karhutla di Km 12, Cegah Api Merembet ke Kompleks Pemakaman

Berita Terbaru

LINTAS TNI

Kapendam XXII/TB Tekankan Publikasi Masif Kegiatan Satuan

Senin, 21 Sep 2026 - 15:50 WIB

You cannot copy content of this page