Kapolda Kalteng Pimpin Langsung Pemadaman Karhutla di Tumbang Nusa

- Jurnalis

Senin, 13 Juli 2026 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | PALANGKA RAYA – Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Iwan Kurniawan turun langsung memimpin upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Tumbang Nusa, Kabupaten Pulang Pisau, Senin (13/7/2026). Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk keseriusan Polda Kalteng dalam mengendalikan kebakaran sejak dini agar tidak meluas.

 

Dalam kegiatan itu, Kapolda didampingi Bupati Pulang Pisau Ahmad Rifa’i bersama personel Satgas Penanganan Karhutla yang berjibaku memadamkan api di kawasan lahan gambut.

“Hari ini saya turun langsung ke Desa Tumbang Nusa untuk memadamkan kebakaran hutan dan lahan yang mulai terjadi di Kalimantan Tengah,” kata Iwan.

Kapolda menjelaskan pemadaman di lahan gambut membutuhkan penanganan ekstra karena api tidak hanya membakar permukaan, tetapi juga merambat di lapisan bawah tanah. Kondisi tersebut membuat bara api berpotensi kembali muncul meski bagian atas telah dipadamkan.

Baca Juga :  Harmoni Keberagaman di Hari Bhayangkara Ke-80, Kapolres Gunung Mas: Polri Hadir untuk Mengayomi Masyarakat

“Alhamdulillah semua berjalan lancar. Namun, kalau hanya dipadamkan di bagian atas, api di bawah tanah masih menyala sehingga berpotensi kembali terbakar,” ujarnya.

Karena itu, Iwan menginstruksikan seluruh personel Satgas Penanganan Karhutla dan jajaran kepolisian untuk meningkatkan patroli, pengawasan, serta memperkuat upaya pemadaman di titik-titik rawan kebakaran.

“Saya instruksikan kepada seluruh tim Satgas dan seluruh personel kami untuk terus melakukan upaya agar api tidak membesar dan tidak terus meluas,” tegasnya.

Baca Juga :  Kapolres Kobar Tegaskan Komitmen Implementasi Nilai Pancasila dalam Tugas Kepolisian

Selain mengoptimalkan pemadaman, Polda Kalteng juga menegaskan komitmennya dalam penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan. Menurut Kapolda, setiap kasus karhutla yang diduga dipicu oleh aktivitas manusia akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif mencegah terjadinya karhutla dengan tidak membuka lahan menggunakan cara membakar serta segera melaporkan jika menemukan titik api.

“Dampak karhutla bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga menimbulkan kabut asap yang mengganggu kesehatan masyarakat. Karena itu, mari bersama-sama menjaga Kalimantan Tengah agar terbebas dari karhutla,” pungkasnya.(rls/HMS/red)

 

Berita Terkait

Kapolda Kalteng Ajak Masyarakat Waspadai Dampak El Nino dan Cegah Karhutla
Polres Gunung Mas Dampingi Taruna Bhakti Akpol 2026, Tanamkan Pembentukan Karakter kepada Siswa SRT
Kapolres Gunung Mas Terima Silaturahmi GP Ansor, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Viral Curhat Mahasiswi Palangka Raya ke Cak Sam Polda Kalteng, Ancaman Video Syur Berakhir dengan Mediasi Virtual
Kapolres Gunung Mas Sambut Taruna Akpol, Siap Jalankan Program Taruna Bhakti 2026 di Sekolah Rakyat
Sopir Gocar Curhat Ongkos Rp300 Ribu Tak Dibayar Sepekan, Cak Sam Bergerak, Oknum Pengurus Ormas Akhirnya Bersedia Melunasi
Polsek Kahut Gelar Gerakan Pangan Murah di Tumbang Miri, 125 Kg Beras SPHP Habis Terjual
KRYD Polres Gunung Mas, Regu Siaga Harkamtibmasd Patroli Dialogis dan Cek Posko Siaga Karhutla

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:16 WIB

Kapolda Kalteng Ajak Masyarakat Waspadai Dampak El Nino dan Cegah Karhutla

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:56 WIB

Polres Gunung Mas Dampingi Taruna Bhakti Akpol 2026, Tanamkan Pembentukan Karakter kepada Siswa SRT

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:08 WIB

Kapolres Gunung Mas Terima Silaturahmi GP Ansor, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:05 WIB

Viral Curhat Mahasiswi Palangka Raya ke Cak Sam Polda Kalteng, Ancaman Video Syur Berakhir dengan Mediasi Virtual

Minggu, 2 Agustus 2026 - 13:27 WIB

Kapolres Gunung Mas Sambut Taruna Akpol, Siap Jalankan Program Taruna Bhakti 2026 di Sekolah Rakyat

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page