4 Kapal Wisata Bernilai Miliaran Rupiah Mangkrak Setahun, Pertanyaan Tak Berujung di Dermaga Flamboyan

- Jurnalis

Senin, 23 Februari 2026 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN PALANGKA || PALANGKA RAYA – Setahun sudah berlalu sejak empat unit kapal wisata susur sungai diresmikan dengan gegap gempita di Dermaga Flamboyan. Namun hingga Februari 2026, tak satu pun kapal beroperasi. Publik mulai bertanya: kemana anggaran miliaran rupiah mengalir, dan mengapa aset daerah ini dibiarkan menjadi besi tua sebelum sempat berlayar?

Proyek yang diluncurkan 22 Mei 2025 itu digadang sebagai ikon pariwisata berbasis sungai Kalimantan Tengah. Rencana operasional Juni 2025 tinggal kenangan. Kini, kapal-kapal itu hanya menjadi objek diam yang terus menggerogoti anggaran daerah melalui biaya sandar, perawatan rutin, dan gaji penjaga.

Hasil penelusuran investigasi mengungkap sederet pertanyaan mendasar yang hingga kini tidak dijawab oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalteng:

Baca Juga :  32 Tim Siap Berlaga di Turnamen Mini Soccer Bupati Cup KSMI 2025

1. Berapa nilai proyek? Tak ada transparansi soal total anggaran pengadaan empat kapal yang bersumber dari APBD.

2. Apa kajiannya? Tidak ditemukan dokumen studi kelayakan yang memastikan kesiapan teknis, SDM, dan pasar.

3. Siapa kontraktornya? Identitas pihak ketiga pelaksana proyek masih misteri, menutup ruang audit publik.

4. Penyebab mandek? Diduga ada persoalan perizinan, regulasi keselamatan pelayaran, atau cacat teknis yang ditutupi.

5. Di mana manfaatnya? Potensi PAD dan peluang ekonomi masyarakat di kawasan sungai hilang percuma.

6. Siapa pengelola? Tak jelas apakah kapal akan dioperasikan dinas, BUMD, atau swasta, mencerminkan lemahnya koordinasi.

Baca Juga :  Polres Kapuas Matangkan Pengamanan Nataru Lewat Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Telabang 2025

7. Biaya perawatan dari pos mana? Selama setahun mangkrak, anggaran pemeliharaan terus mengalir. Publik berhak tahu rinciannya.

8. Siapa KPA? Kuasa Pengguna Anggaran yang bertanggung jawab atas proyek ini tak pernah muncul ke publik.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kalteng enggan memberikan klarifikasi. Padahal, tanpa keterbukaan, spekulasi liar akan terus berkembang dan kepercayaan publik terhadap pemerintah semakin tergerus.

Kapal wisata susur sungai sejatinya bisa menjadi nadi baru ekonomi dan budaya. Namun jika hanya menjadi proyek simbolis yang mangkrak, ia tak lebih dari monumen pemborosan di tepi Sungai Kahayan. (*/rls/tim/red)

Berita Terkait

Dishub Kalteng Tetapkan Rasya Alika Farshi sebagai Pelajar Pelopor Keselamatan LLAJ 2026
Kadis Dikbud Kobar Jelaskan SPMB SD, Usia 7 Tahun Jadi Prioritas Penerimaan
SERAP ASPIRASI WARGA, Anggota DPRD Dapil I Gelar Reses Masa Persidangan III Tahun 2026
Gubernur Agustiar Sabran Dorong Kemandirian Gunung Mas pada Peringatan Hari Jadi ke-24
Fraksi PDIP DPRD Barito Utara Minta OPD Sosialisasi Bahaya Konsumsi Obat Tanpa Pengawasan Tenaga Medis
Sekum DAD Barito Utara Klarifikasi Polemik Pemberitaan, Tegaskan Hinting Pali dan Portal Adat Tetap Dihormati sebagai Kearifan Lokal
Jalan Rusak KM 49 Muara Teweh–Puruk Cahu Picu Kemacetan Puluhan Kilometer, Pengguna Jalan Keluhkan Lambatnya Penanganan BPJN
FKM Soroti Proyek Jalan Desa Pulau Kaladan Rp1 Miliar, Minta Klarifikasi Dinas PUPR Kapuas

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:27 WIB

Dishub Kalteng Tetapkan Rasya Alika Farshi sebagai Pelajar Pelopor Keselamatan LLAJ 2026

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:25 WIB

Kadis Dikbud Kobar Jelaskan SPMB SD, Usia 7 Tahun Jadi Prioritas Penerimaan

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:57 WIB

SERAP ASPIRASI WARGA, Anggota DPRD Dapil I Gelar Reses Masa Persidangan III Tahun 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 20:31 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Dorong Kemandirian Gunung Mas pada Peringatan Hari Jadi ke-24

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:51 WIB

Fraksi PDIP DPRD Barito Utara Minta OPD Sosialisasi Bahaya Konsumsi Obat Tanpa Pengawasan Tenaga Medis

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page