Roosmanjaya Anor, S.T.,Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Barito Utara. (fhoto:ist/*/dok/pdam/red-lintaskalimantan)
LINTASKALIMANTAN.CO | Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Barito Utara, Roosmanjaya Anor, S.T., memastikan gangguan pelayanan air bersih yang terjadi di wilayah Unit Jingah, Kecamatan Teweh Baru, yang baru-baru ini disebabkan oleh kerusakan pada sambungan pipa berbentuk L yang merupakan bagian dari alat pengisap air baku.
Menurut Roosmanjaya, kerusakan pada komponen utama tersebut berdampak langsung terhadap proses pengambilan air baku sehingga kapasitas produksi menurun. Kondisi itu mengakibatkan pasokan air yang didistribusikan kepada pelanggan berkurang dan kualitas air yang diterima masyarakat ikut mengalami penurunan.
“Gangguan pelayanan yang terjadi di Unit Jingah murni disebabkan oleh kerusakan pada sambungan pipa atau sambungan L alat pengisap air. Akibatnya proses pengambilan air baku tidak dapat berjalan maksimal sehingga berpengaruh terhadap debit maupun kualitas air yang didistribusikan kepada pelanggan,” ujar Roosmanjaya kepada media siber Lintaskalimantan.co, Senin (13/7/2026).
RUSAK : Pipa sambungan (L) yang merupakan bagian dari alat pengisap air baku. (fhoto:ist/*/dok/pdam/red-lintaskalimantan)
Ia menjelaskan, setelah kerusakan diketahui, tim teknis PDAM Kabupaten Barito Utara langsung melakukan penanganan di lapangan dengan mengganti komponen yang rusak agar sistem pengisapan air dapat kembali beroperasi secara normal.
Menurutnya, PDAM terus berupaya mempercepat proses perbaikan agar pelayanan air bersih kepada masyarakat, khususnya pelanggan di wilayah Jingah dan Jambu, dapat segera pulih seperti semula.
Roosmanjaya juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan atas terganggunya pelayanan tersebut. Ia berharap masyarakat dapat memahami kondisi yang terjadi karena gangguan berasal dari kerusakan teknis pada fasilitas utama pengambilan air.
Selain menjelaskan penyebab gangguan distribusi air, Roosmanjaya turut menanggapi adanya keluhan masyarakat terkait dugaan tagihan rekening air yang dinilai tidak sesuai dengan pemakaian.
Ia menegaskan, hingga saat ini pihak manajemen PDAM belum pernah menerima laporan resmi dari setia Kepala Unit yang ada mengenai adanya permasalahan tersebut.
“Kalau memang ada pelanggan yang merasa tagihan rekening airnya tidak sesuai dengan pemakaian, kami persilakan untuk datang langsung melapor ke kantor pusat PDAM. Sampai saat ini kami belum pernah menerima laporan dari masing-masing Kepala Unit terkait persoalan tersebut. Jika setelah dilakukan pemeriksaan ternyata memang terdapat kekeliruan dalam perhitungan tagihan, tentu akan kami lakukan perbaikan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Roosmanjaya menambahkan, PDAM Kabupaten Barito Utara berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan responsif terhadap setiap keluhan pelanggan. Karena itu, setiap laporan yang disampaikan masyarakat akan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan administrasi maupun pengecekan teknis di lapangan.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan keluhan secara langsung kepada kantor pusat PDAM sehingga setiap persoalan dapat diverifikasi dan diselesaikan secara cepat serta menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Kami terbuka menerima setiap pengaduan pelanggan. Apabila memang ditemukan kesalahan pencatatan meter maupun perhitungan rekening, tentu akan kami koreksi. Prinsip kami adalah memberikan pelayanan yang adil dan mengedepankan kepentingan masyarakat,” pungkas Roosmanjaya. (*/rls/anung/red)