LINTAS KALIMANTAN | Seorang pemilik warung di Pangkalan Bun menjadi korban dugaan pengeroyokan yang terjadi di depan Warung Mama Andre, tepatnya di seberang Alfamart Perumahan Pinang Merah, Jalan Bhayangkara, Kabupaten Kotawaringin Barat, Sabtu (7/3/2026) sekitar pukul 17.15 WIB.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di bagian pelipis kiri hingga harus mendapatkan perawatan medis berupa jahitan serta menjalani visum.
Adik korban, Bambang, mengungkapkan bahwa salah satu orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan tersebut merupakan pemilik sebuah kafe yang cukup dikenal di Pangkalan Bun. Saat ini, korban bersama pihak keluarga telah melaporkan peristiwa itu ke Polres Kotawaringin Barat agar dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.
Bambang menjelaskan, kejadian tersebut bermula dari persoalan sepele terkait kendaraan yang diparkir di dekat warung milik korban.
Ia menuturkan, pada Kamis (5/3/2026), korban sempat menegur pelaku secara baik-baik karena mobil yang diparkir di depan warung menghalangi akses pembeli yang hendak membeli sayur matang.
“Korban hanya meminta agar mobilnya dipindahkan sedikit karena menutup jalan pembeli yang ingin berbelanja. Saat itu mobil memang dipindahkan dan tidak terjadi masalah,” ujar Bambang, Minggu (8/3/2026).
Namun pada keesokan harinya, Jumat (6/3/2026), Bambang mengatakan pelaku kembali menegur korban dengan nada tinggi. Teguran tersebut berkaitan dengan ayam milik korban yang disebut-sebut masuk ke lahan orang lain, sehingga pelaku meminta agar ayam tersebut dikurung.
Menurutnya, korban sempat tersinggung dengan cara pelaku menyampaikan teguran tersebut. Meski begitu, situasi saat itu masih bisa diredam oleh istri korban sehingga tidak berkembang menjadi pertengkaran.
Keributan justru terjadi pada Sabtu sore (7/3/2026) menjelang waktu Magrib. Bambang menyebut sekitar tiga orang datang ke lokasi dan salah satunya membawa senapan angin yang diduga hendak digunakan untuk menembak ayam milik korban.
“Sebagian ayam sebenarnya sudah dimasukkan ke dalam kandang, tetapi masih ada satu yang belum tertangkap. Dari situ terjadi cekcok yang kemudian berujung pada pengeroyokan terhadap korban,” jelasnya.
Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka robek di bagian pelipis kiri dan harus mendapatkan penanganan medis serta menjalani visum sebagai bagian dari proses pelaporan.
Bambang juga menyebut bahwa sehari sebelum kejadian, pelaku sempat menantang korban untuk melaporkan persoalan tersebut ke pihak kepolisian.
“Pelaku sempat mengatakan, ‘laporkan saja, Kapolres itu kawan saya’,” ungkapnya.
Keluarga korban berharap laporan yang telah disampaikan ke Polres Kotawaringin Barat dapat segera ditindaklanjuti sehingga perkara tersebut dapat diproses secara adil sesuai ketentuan hukum.
Selain itu, keluarga juga berharap pernyataan pelaku yang mengaku memiliki kedekatan dengan aparat kepolisian tidak menimbulkan citra buruk bagi institusi Polri, serta meminta agar penanganan kasus dilakukan secara objektif dan transparan.
Sementara itu, saat dikonfirmasi terpisah, Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Theodorus Priyo Santosa melalui Kasatreskrim AKP Muhammad Fachurrazi membenarkan adanya laporan terkait kejadian tersebut.
“Iya ada,” ujarnya melalui pesan singkat.
Ia menambahkan bahwa saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan pihak kepolisian juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
“Masih proses lidik, pemeriksaan saksi juga sudah dijadwalkan,” pungkasnya. (*)






