Diduga Malapraktik, Warga Palangka Raya Tempuh Jalur Hukum Usai Operasi Caesar Berujung Kolostomi

- Jurnalis

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Remita Yanti, warga Palangka Raya, menempuh jalur hukum atas dugaan malapraktik medis yang dialaminya pasca operasi caesar di RSUD dr. Doris Sylvanus.

Lewat kuasa hukum dari LBH Penegak Hukum Rakyat Indonesia (LBH PHRI), Remita menuntut kejelasan sekaligus pertanggungjawaban pihak terkait.

Tim kuasa hukum telah meminta salinan lengkap rekam medis, menyiapkan pengaduan ke Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI), serta mengkaji opsi gugatan perdata hingga laporan pidana.

“Kami menuntut kejelasan dan pertanggungjawaban. Ini penting agar kejadian serupa tidak kembali menimpa pasien lain,” tegas kuasa hukum Remita, Suriansyah Halim, Sabtu (7/2/2026).

Baca Juga :  Beraksi Bak Ninja, Pembobol Toko Ponsel di Kobar, Ini Pelakunya

LBH PHRI mendesak rumah sakit dan tenaga medis bersikap kooperatif serta transparan dengan membuka seluruh proses medis yang dijalani kliennya. Hingga berita ini diturunkan, pihak RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya belum memberikan keterangan resmi.

Kasus ini bermula dari operasi caesar pada November 2025. Harapan menyambut kelahiran anak kedua berubah menjadi penderitaan panjang. Beberapa bulan pascapersalinan, Remita mengalami nyeri perut hebat yang berulang dan kian melemahkan.

Baca Juga :  Sidang Dugaan Pengancaman dengan Terdakwa Zeze Galuh Ditunda, Saksi Ahli ITE Terkendala Teknis

Pemeriksaan lanjutan menemukan alat kontrasepsi dalam rahim (IUD) yang diduga menembus dinding rahim dan melekat pada usus, memicu peradangan serius di rongga perut. Remita dan keluarganya mengaku tidak pernah mendapat penjelasan maupun dimintai persetujuan atas pemasangan alat tersebut.

“Klien kami tidak pernah diberi informasi atau persetujuan terkait pemasangan IUD saat operasi caesar,” ujar Suriansyah.

Akibat kondisi tersebut, Remita harus menjalani operasi besar lanjutan. Sebagian ususnya diangkat dan kini ia hidup dengan kolostomi kantong penampung kotoran yang melekat permanen di perutnya.

Berita Terkait

Perempuan Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya di Katingan
Polsek Pahandut Tahan Pria Asal Yogyakarta, Diduga Tipu Warga Palangka Raya Bermodus Sedekah Al-Qur’an
Sugie Anak Korban Ungkap Modus Penipuan Pesan Makan dan Sedekah Al-Qur’an di Palangka Raya
Operasi Melahirkan Berujung Derita: Kisah Remita Yanti dan Dugaan Tindakan Medis Tanpa Persetujuan
Edarkan Sabu 100 Gram, Pria 45 Tahun Di Tangkiling, Diciduk Satresnarkoba Polresta Palangkaraya di 
Polres Kotim Ungkap 56,28 Gram Sabu, Satu Tersangka Diamankan
Bobol Rumah Dinas Bandara Tjilik Riwut, Pria di Palangka Raya Ditangkap Unit Reskrim Polsek Pahandut 
Gagal Curanmor di Palangka Raya, Terduga Pelaku Diamankan Polisi dan Warga
Berita ini 131 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 12:39 WIB

Perempuan Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya di Katingan

Sabtu, 7 Februari 2026 - 23:38 WIB

Polsek Pahandut Tahan Pria Asal Yogyakarta, Diduga Tipu Warga Palangka Raya Bermodus Sedekah Al-Qur’an

Sabtu, 7 Februari 2026 - 16:42 WIB

Sugie Anak Korban Ungkap Modus Penipuan Pesan Makan dan Sedekah Al-Qur’an di Palangka Raya

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:14 WIB

Diduga Malapraktik, Warga Palangka Raya Tempuh Jalur Hukum Usai Operasi Caesar Berujung Kolostomi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:59 WIB

Operasi Melahirkan Berujung Derita: Kisah Remita Yanti dan Dugaan Tindakan Medis Tanpa Persetujuan

Berita Terbaru

Kriminal

Perempuan Ditemukan Meninggal Dunia di Rumahnya di Katingan

Minggu, 8 Feb 2026 - 12:39 WIB