Beraksi Bak Ninja, Pembobol Toko Ponsel di Kobar, Ini Pelakunya

- Jurnalis

Kamis, 15 Januari 2026 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kotawaringin Barat (Kobar) berhasil mengungkap aksi pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah toko ponsel di Pangkalan Bun.

Seorang pria berinisial YD (21), warga Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), diamankan petugas pada Senin (12/1/2026) pagi.

YD diketahui nekat membobol Toko Global Top/Top Cell yang berlokasi di Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Raja, Kecamatan Arsel, Kabupaten Kobar, Kalimantan Tengah.

Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa, S.I.K., melalui Kasatreskrim AKP M. Fachurrazi mengatakan, peristiwa pencurian tersebut pertama kali diketahui pada Sabtu (3/1/2026) pagi.

“Pemilik toko bersama karyawannya mendapati etalase ponsel dalam kondisi berantakan saat hendak membuka toko. Setelah dicek, sejumlah barang hilang dan ditemukan plafon toko dalam keadaan jebol,” ungkap AKP Fachurrazi.

Atas kejadian itu, korban langsung melaporkan ke Polres Kobar. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan berbekal rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Baca Juga :  Dua Putra Mahkota Abah Guru Sekumpul: Jejak Cahaya Spiritual Sejak Usia Dini

“Dari hasil penyelidikan, pelaku berhasil kami identifikasi dan diamankan,” jelasnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, aksi pencurian dilakukan pada Jumat (2/1/2026) sekitar pukul 22.30 WIB. YD datang ke lokasi menggunakan sepeda motor dengan membawa linggis dan gunting seng.

“Pelaku juga membawa selembar sarung yang digunakan untuk menutupi wajahnya menyerupai ninja,” beber Kasatreskrim.

Setibanya di lokasi, pelaku memarkirkan sepeda motor lalu memanjat dinding pembatas toko. Ia kemudian naik ke atap toko melalui tower air.

“Pelaku menggunting atap seng, masuk ke plafon, lalu menjebol bagian plafon yang terhubung langsung ke dalam toko,” katanya.

Di dalam toko, pelaku memecahkan kaca etalase dan mengambil sejumlah unit handphone serta barang lainnya. Tidak hanya itu, pelaku juga merusak laci penyimpanan uang.

“Dengan menggunakan linggis, pelaku berhasil mengambil uang tunai sebesar Rp27,5 juta,” tambahnya.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Kereng Bangkirai

Usai melancarkan aksinya, pelaku keluar melalui jalur yang sama seperti saat masuk ke dalam toko.
Menurut pengakuan YD, uang hasil pencurian tersebut telah digunakan untuk deposit judi online serta membeli sejumlah barang untuk kebutuhan gaya hidup.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiga unit smartwatch, lima unit handphone Android, dua buah casing handphone, satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi KH 4678 FU, uang tunai Rp200 ribu, satu buah linggis, satu kalung emas, satu unit handphone Realme, satu unit iPhone 11, serta satu flashdisk berisi rekaman CCTV.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp43 juta.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf e dan huruf f Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUH Pidana,” tandas AKP Fachurrazi. (*)

Berita Terkait

Bias Layar: Relawan Kebajikan Pancasila Harus Jadi Garda Terdepan Menjaga Persatuan Bangsa
Legalitas Penggunaan Pelabuhan Jelapat untuk CPO Dipertanyakan, PT BKI dan Dishub Barsel Kompak Bungkam
Musim Kemarau Picu Karhutla dan Kebakaran Permukiman di Palangka Raya, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
BREAKING NEWS Kebakaran Hebat Hanguskan Kawasan Pasar Besar Jalan Seram,Jalan Jawa Palangka Raya
Bias Layar Ajak Masyarakat Palangka Raya Amalkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari
Gubernur Kalteng Tinjau Karhutla, Ikut Padamkan Titik Api
Turnamen Bola Voly Resmi di Tutup, Berikut Daftar Juaranya
Gubernur Agustiar Minta Tambahan Armada, Penanganan Karhutla Kalteng Diperkuat Pemerintah Pusat

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:57 WIB

Bias Layar: Relawan Kebajikan Pancasila Harus Jadi Garda Terdepan Menjaga Persatuan Bangsa

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Legalitas Penggunaan Pelabuhan Jelapat untuk CPO Dipertanyakan, PT BKI dan Dishub Barsel Kompak Bungkam

Minggu, 2 Agustus 2026 - 05:19 WIB

Musim Kemarau Picu Karhutla dan Kebakaran Permukiman di Palangka Raya, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 23:16 WIB

BREAKING NEWS Kebakaran Hebat Hanguskan Kawasan Pasar Besar Jalan Seram,Jalan Jawa Palangka Raya

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:47 WIB

Bias Layar Ajak Masyarakat Palangka Raya Amalkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page