Diajak Balikan Tak Mau, Mantan Pacar Masih Ganggu dan Ancam Rusak Karir dengan Dukun, Mahasiswi Penyanyi Curhat ke Cak Sam

- Jurnalis

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Seorang mahasiswi berinisial Bunga (20) yang juga berprofesi sebagai penyanyi di Palangka Raya, mengaku kerap diganggu dan diancam oleh mantan pacarnya, Kumbang (21), oknum mahasiswa asal Kabupaten Murung Raya (Mura).

Bunga menceritakan curhatannya kepada Cak Sam Polda Kalteng, Rabu (1/10/2025) siang. Ia mengaku tak ingin kembali menjalin hubungan dengan Kumbang lantaran sifat mantannya yang temperamen dan arogan. Namun, Kumbang tidak terima dan justru sering mengganggu, bahkan mengancam akan merusak wajah serta karir Bunga dengan meminta bantuan dukun.

Baca Juga :  Polres Kobar Amankan Aksi Damai Mahasiswa dan Masyarakat di DPRD

Selain berstatus mahasiswa, Kumbang diketahui juga bekerja sebagai bartender atau pramutama bar di salah satu tempat hiburan malam di Palangka Raya.

Mendengar curhat Bunga, Cak Sam berupaya menghubungi Kumbang untuk dilakukan pembinaan dan mediasi. Namun, Kumbang bersikap tidak kooperatif dan cenderung melawan.

Tidak menyerah, Cak Sam kemudian menghubungi pihak kampus, termasuk dosen, dekan, serta ketua jurusan Kumbang. Akhirnya, pertemuan digelar di kampus dengan menghadirkan Bunga dan Kumbang.

Baca Juga :  Kapolres Gunung Mas Ingatkan Personel Bijak Gunakan Media Sosial

Dalam forum tersebut, Cak Sam memberikan pembinaan agar Kumbang menghentikan tindakannya yang mengganggu serta tidak lagi melontarkan ancaman. Di hadapan dosen pembimbing, dekan, dan ketua jurusan, Kumbang akhirnya mengakui kesalahannya, meminta maaf kepada Bunga, serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.(*/rls/hms/red).

Berita Terkait

PN Sampit Tolak Gugatan Burhan soal Tuduhan Kriminalisasi Lahan 160 Hektare
Momentum Hari Pers Nasional, IPJI Kalteng Tegaskan Diri sebagai Rumah Aspirasi Publik
Program SIM Go Pelosok, Satlantas Polresta Palangka Raya Hadirkan Layanan SATPAS di Kelurahan Pager 
Dukung Ketahanan Pangan, Kapolda Kalteng Bersama Bhayangkari Panen Melon Perdana di Lahan Pekarangan Pangan Lestari
Kapolda Kalteng dan Kapolresta Palangka Raya Pimpin Kerja Bakti Bersihkan Pasar Besar
Kabidhumas Polda Kalteng Perkuat Sinergi Informasi Publik Lewat Kunjungan ke TVRI Kalimantan
Pamapta III SPKT Polresta Palangka Raya Tangani Sengketa Tanah di Jalan Brokoli
Simpan Sabu di Rumah, Pria 44 Tahun Diciduk Satresnarkoba Polres Kotim
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:50 WIB

PN Sampit Tolak Gugatan Burhan soal Tuduhan Kriminalisasi Lahan 160 Hektare

Senin, 9 Februari 2026 - 09:46 WIB

Momentum Hari Pers Nasional, IPJI Kalteng Tegaskan Diri sebagai Rumah Aspirasi Publik

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:34 WIB

Program SIM Go Pelosok, Satlantas Polresta Palangka Raya Hadirkan Layanan SATPAS di Kelurahan Pager 

Jumat, 6 Februari 2026 - 17:15 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Kapolda Kalteng Bersama Bhayangkari Panen Melon Perdana di Lahan Pekarangan Pangan Lestari

Jumat, 6 Februari 2026 - 13:58 WIB

Kapolda Kalteng dan Kapolresta Palangka Raya Pimpin Kerja Bakti Bersihkan Pasar Besar

Berita Terbaru

Daerah

Poktan di Kobar Kembali Dapat Alsintan

Selasa, 10 Feb 2026 - 14:31 WIB