Buktikan Perang Terhadap Narkoba, BNNP Kalteng Bongkar Jaringan Sabu Lintas Provinsi Sebanyak 9,3 Kg Sabu Dan 7 Orang Tersangka 

- Jurnalis

Jumat, 28 November 2025 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALANGKA RAYA — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah kembali mengungkap jaringan peredaran narkoba lintas provinsi. Sebanyak 9,3 kilogram sabu dan 185 butir ekstasi berhasil diamankan dalam operasi beruntun yang menyeret tujuh tersangka dari kelompok pengedar berskala besar.

Pengungkapan jaringan ini bermula dari penangkapan tiga tersangka awal—pasangan suami istri Agus Sofi dan Cece, serta Reynold—pada 8 November 2025 di Jalan Jenderal Sudirman Km 21, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Pemeriksaan awal mengarah pada pelaku lain berinisial D, S, N, dan R, termasuk seorang narapidana Lapas Sukamara berinisial H, yang kembali terlibat dalam pusaran peredaran narkotika.

Investigasi kemudian merambat hingga ke Kalimantan Timur, Pontianak, Jakarta, Palangka Raya, dan Balikpapan. Pada 16 November, tim gabungan BNNP Kalteng, BNNP Kaltim, dan BNNK Balikpapan meringkus Rodi Franko dan Lilis Suganda di depan Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan. Dua hari kemudian, Ari Wibowo menyusul ditangkap di Perumahan Lamaru, Balikpapan Timur.

Baca Juga :  Polres Kotim Ungkap Kasus Sabu di Baamang, Sita 4,08 Gram dan Amankan Seorang Pria

Puncak pengejaran terjadi saat tersangka Hengky yang sempat kabur dan bersembunyi di area hutan akhirnya ditangkap pada 24 November di Kuala Pembuang, Seruyan Hilir.

Dari mobilnya, petugas menemukan tambahan 700 gram sabu yang disembunyikan dalam pompa galon elektrik dan kantong plastik.

Penyelidikan mengungkap bahwa sabu-sabu tersebut dikirim dari Kalimantan Barat menuju Kalimantan Tengah menggunakan kendaraan pribadi. Untuk mengelabui petugas, jaringan ini menyembunyikan narkotika di dalam speaker dan pompa galon elektrik, serta memakai nomor telepon dari berbagai provinsi guna menghindari pelacakan.

Baca Juga :  Percobaan Pencurian dan Perusakan Rumah di Madurejo, Satu Terduga Diamankan

Plt Kepala BNNP Kalimantan Tengah, Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid, menegaskan bahwa pengungkapan besar ini merupakan keberhasilan koordinasi lintas wilayah.

“Jaringan ini bergerak rapi dan berpindah-pindah. Namun komitmen kami jelas, tidak memberi ruang bagi peredaran narkotika di Kalimantan Tengah,” ujarnya.

Saat ini seluruh tersangka menjalani proses hukum, sementara BNNP Kalteng terus melakukan pendalaman untuk menelusuri kemungkinan jaringan lain yang masih beroperasi.(*/rls/tim/red).

 

 

 

Berita Terkait

Ini Vonis Empat Terdakwa Korupsi Pabrik Tepung Ikan di Kobar
Kejari Kobar Apresiasi Putusan Hakim dalam Kasus Korupsi Pabrik Tepung Ikan
Satresnarkoba Polresta Palangkaraya Amankan 21 Paket Sabu Dan Dua Pengedar saat Transaksi di Villa Katimpun 
Polres Barito Utara Tegaskan Komitmen, Satresnarkoba Ungkap Kasus Sabu di Lanjas
Warga Bereng Bengkel Palangkaraya,Apresiasi Penangkapan Bandar Narkoba, Harap Hukuman Berat Jelang Idul Adha
Langkah tegas Satresnarkoba disebut sebagai bentuk transparansi penegakan hukum dan komitmen memutus jaringan peredaran narkotika di Kota Cantik.
Polisi Bongkar Dugaan Kasus Narkoba di Bereng Bengkel Palangka Raya, Seorang Pria Ditangkap dan Jaringan Diburu
Datangi TKP Laka Lantas, SPKT Polsek Sabangau Lakukan Penanganan Awal di Jalan RTA Milono
Berita ini 269 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 12:15 WIB

Ini Vonis Empat Terdakwa Korupsi Pabrik Tepung Ikan di Kobar

Rabu, 29 April 2026 - 12:06 WIB

Kejari Kobar Apresiasi Putusan Hakim dalam Kasus Korupsi Pabrik Tepung Ikan

Rabu, 29 April 2026 - 09:30 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangkaraya Amankan 21 Paket Sabu Dan Dua Pengedar saat Transaksi di Villa Katimpun 

Selasa, 28 April 2026 - 21:51 WIB

Polres Barito Utara Tegaskan Komitmen, Satresnarkoba Ungkap Kasus Sabu di Lanjas

Selasa, 28 April 2026 - 08:07 WIB

Warga Bereng Bengkel Palangkaraya,Apresiasi Penangkapan Bandar Narkoba, Harap Hukuman Berat Jelang Idul Adha

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Wakapolda Kalteng Cek Kesiapan Penanganan Karhutla di Kobar

Rabu, 29 Apr 2026 - 20:40 WIB

LINTAS DAERAH

Polres Kobar Sambut Wakapolda, Bahas Kesiapsiagaan Hadapi El Nino

Rabu, 29 Apr 2026 - 20:30 WIB

Kriminal

Ini Vonis Empat Terdakwa Korupsi Pabrik Tepung Ikan di Kobar

Rabu, 29 Apr 2026 - 12:15 WIB

You cannot copy content of this page