Buktikan Perang Terhadap Narkoba, BNNP Kalteng Bongkar Jaringan Sabu Lintas Provinsi Sebanyak 9,3 Kg Sabu Dan 7 Orang Tersangka 

- Jurnalis

Jumat, 28 November 2025 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALANGKA RAYA — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah kembali mengungkap jaringan peredaran narkoba lintas provinsi. Sebanyak 9,3 kilogram sabu dan 185 butir ekstasi berhasil diamankan dalam operasi beruntun yang menyeret tujuh tersangka dari kelompok pengedar berskala besar.

Pengungkapan jaringan ini bermula dari penangkapan tiga tersangka awal—pasangan suami istri Agus Sofi dan Cece, serta Reynold—pada 8 November 2025 di Jalan Jenderal Sudirman Km 21, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Pemeriksaan awal mengarah pada pelaku lain berinisial D, S, N, dan R, termasuk seorang narapidana Lapas Sukamara berinisial H, yang kembali terlibat dalam pusaran peredaran narkotika.

Investigasi kemudian merambat hingga ke Kalimantan Timur, Pontianak, Jakarta, Palangka Raya, dan Balikpapan. Pada 16 November, tim gabungan BNNP Kalteng, BNNP Kaltim, dan BNNK Balikpapan meringkus Rodi Franko dan Lilis Suganda di depan Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan. Dua hari kemudian, Ari Wibowo menyusul ditangkap di Perumahan Lamaru, Balikpapan Timur.

Baca Juga :  Diduga Pasang IUD Tanpa Persetujuan Saat Operasi Caesar, Dokter Dilaporkan ke MKEK Pusat

Puncak pengejaran terjadi saat tersangka Hengky yang sempat kabur dan bersembunyi di area hutan akhirnya ditangkap pada 24 November di Kuala Pembuang, Seruyan Hilir.

Dari mobilnya, petugas menemukan tambahan 700 gram sabu yang disembunyikan dalam pompa galon elektrik dan kantong plastik.

Penyelidikan mengungkap bahwa sabu-sabu tersebut dikirim dari Kalimantan Barat menuju Kalimantan Tengah menggunakan kendaraan pribadi. Untuk mengelabui petugas, jaringan ini menyembunyikan narkotika di dalam speaker dan pompa galon elektrik, serta memakai nomor telepon dari berbagai provinsi guna menghindari pelacakan.

Baca Juga :  Tanggapi Laporan, Satsamapta Polresta Palangka Raya Turut Datangi Lokasi Dugaan Kasus Pemukulan Pelajar

Plt Kepala BNNP Kalimantan Tengah, Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid, menegaskan bahwa pengungkapan besar ini merupakan keberhasilan koordinasi lintas wilayah.

“Jaringan ini bergerak rapi dan berpindah-pindah. Namun komitmen kami jelas, tidak memberi ruang bagi peredaran narkotika di Kalimantan Tengah,” ujarnya.

Saat ini seluruh tersangka menjalani proses hukum, sementara BNNP Kalteng terus melakukan pendalaman untuk menelusuri kemungkinan jaringan lain yang masih beroperasi.(*/rls/tim/red).

 

 

 

Berita Terkait

Gudang PT Intiboga Mandiri di Palangka Raya Terbakar, Api Sulit Dipadamkan karena Campuran Tepung dan Minyak
HKT Perkuat Kekompakan Relawan, Sugie: Konsistensi Jadi Kunci Gerakan Sosial
WALHI Kalteng Desak Kunjungan Wapres Gibran Tak Sekadar Seremoni, Minta Kebijakan Nyata Atasi Karhutla
Wapres Gibran Dijadwalkan Kunjungi Kalteng Besok, Pantau Penanganan Karhutla
Massa Desak ATR/BPN Kalteng Audit Izin Sawit, BPN: Akan Kami Sampaikan ke Kementerian
Ketua HKT Dwi Sugiarto Dorong Forum Kebangsaan Kalteng Perkuat Persatuan
Sugie: Bangun Usaha Tak Cukup dengan Modal, Soliditas Tim Jadi Kunci
Karhutla Kalteng Mengganas, 325 Perusahaan Diminta Perkuat Pengendalian

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 10:31 WIB

Gudang PT Intiboga Mandiri di Palangka Raya Terbakar, Api Sulit Dipadamkan karena Campuran Tepung dan Minyak

Kamis, 10 September 2026 - 22:05 WIB

HKT Perkuat Kekompakan Relawan, Sugie: Konsistensi Jadi Kunci Gerakan Sosial

Kamis, 10 September 2026 - 20:59 WIB

WALHI Kalteng Desak Kunjungan Wapres Gibran Tak Sekadar Seremoni, Minta Kebijakan Nyata Atasi Karhutla

Rabu, 9 September 2026 - 21:01 WIB

Wapres Gibran Dijadwalkan Kunjungi Kalteng Besok, Pantau Penanganan Karhutla

Selasa, 8 September 2026 - 19:51 WIB

Massa Desak ATR/BPN Kalteng Audit Izin Sawit, BPN: Akan Kami Sampaikan ke Kementerian

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page