Palangka Raya – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya menerima kunjungan sekaligus penyampaian deklarasi dari Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) dalam kegiatan koordinasi yang digelar di Ruang Gelar Perkara Satresnarkoba, Kamis (27/11/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasatresnarkoba Polresta Palangka Raya AKP Yonika Winner Te’dang, KBO Satresnarkoba Ipda Novri Lega Putra, Kanit I Ipda Yudi Wahyudi, serta 10 anggota GDAN. Pertemuan ini menjadi ruang komunikasi strategis antara kepolisian dan organisasi masyarakat dalam memperkuat upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kasatresnarkoba AKP Yonika Winner Te’dang, menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah penting untuk mengoptimalkan peran masyarakat dalam penanganan peredaran gelap narkotika.
“Kami menyambut baik inisiatif dan komitmen GDAN dalam menyuarakan gerakan anti narkoba, termasuk delapan poin deklarasi yang mereka sampaikan.(*/rls/hms/red)





