LINTAS KALIMANTAN | Polres Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar apel gelar pasukan dalam rangka kesiapan tanggap darurat bencana hidrometeorologi di Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2025. Kegiatan berlangsung di Halaman Mako Polres Kobar, Rabu (5/11/2025), dipimpin langsung oleh Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa.
Dalam kesempatan itu, Kapolres membacakan amanat Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Disebutkan bahwa apel gelar pasukan ini bertujuan untuk membangun kesadaran, kesiapsiagaan, serta meningkatkan kemampuan dalam menghadapi situasi darurat bencana.
“Kegiatan ini merupakan bentuk pengecekan kesiapan personel dan sarana prasarana dalam pencegahan serta penanggulangan bencana alam. Diharapkan seluruh personel dan stakeholder dapat bersinergi dengan cepat dan tepat dalam menghadapi potensi bencana demi melindungi keamanan dan keselamatan masyarakat,” kata Kapolres.

Berdasarkan data BMKG, sekitar 43,8 persen wilayah Indonesia telah memasuki musim hujan, dengan puncak diperkirakan terjadi secara bertahap dari November 2025 hingga Januari 2026. Kondisi ini berpotensi menimbulkan bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor, angin puting beliung, hingga gelombang tinggi di sejumlah wilayah Indonesia.
BMKG juga mendeteksi adanya fenomena La Niña yang diperkirakan berlangsung dari November 2025 hingga Februari 2026. Meskipun tergolong lemah, fenomena ini tetap perlu diwaspadai karena dapat meningkatkan intensitas hujan di atas normal, terutama di wilayah selatan Indonesia seperti Jawa, Bali, Nusa Tenggara, sebagian Kalimantan, Sulawesi bagian selatan, dan Papua.
Dalam amanatnya, Kapolri menekankan bahwa kecepatan dan ketepatan respons menjadi faktor penting dalam keberhasilan penanganan bencana. Karena itu, diperlukan kesiapan optimal dari seluruh elemen bangsa — TNI, Polri, pemerintah pusat dan daerah, BNPB, Basarnas, PMI, BMKG, kementerian, lembaga terkait, dan masyarakat.
“Melalui sinergi dan kolaborasi yang terintegrasi, kita dapat memaksimalkan upaya mitigasi terhadap dampak bencana, menurunkan tingkat kerentanan masyarakat, serta melindungi jiwa, harta benda, dan fasilitas umum,” ujar Kapolri dalam amanat yang dibacakan Kapolres.
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, juga pernah menegaskan bahwa pemerintah memiliki amanah untuk melindungi rakyat dari segala bahaya, termasuk ancaman bencana alam.
“Kita harus menunjukkan bahwa negara selalu hadir untuk melindungi setiap rakyat Indonesia,” ucapnya dalam sidang kabinet paripurna pada 20 Oktober 2025 lalu.
Dalam penekanan arahannya, Kapolri menyampaikan delapan poin penting. Pertama, melakukan deteksi dini dan pemetaan wilayah rawan bencana melalui kolaborasi dengan BMKG dan pihak terkait. Kedua, memberikan informasi dan imbauan tentang potensi ancaman bencana.
Ketiga, memastikan kesiapan personel, sarana, dan prasarana, termasuk peralatan evakuasi, kendaraan operasional, serta bantuan logistik. Keempat, melaksanakan simulasi tanggap darurat bencana secara rutin sebagai sarana edukasi.
Kelima, mengedepankan kecepatan dan ketepatan dalam setiap tanggap darurat, mulai dari evakuasi, penyaluran bantuan, hingga pemulihan sosial ekonomi masyarakat terdampak. Keenam, melaksanakan tugas kemanusiaan dengan empati, humanis, dan profesional.
Ketujuh, memastikan seluruh kegiatan penanggulangan bencana sesuai prosedur dan terus dievaluasi secara berkelanjutan. Terakhir, memperkuat koordinasi dan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan agar penanggulangan bencana berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh personel dan pihak yang telah berkontribusi aktif dalam apel kesiapan tanggap darurat bencana ini. Mari kita laksanakan tugas dengan semangat, keikhlasan, dan tanggung jawab agar menjadi ladang ibadah bagi kita semua,” kata Kapolres.
Kapolres menambahkan bahwa kesiapan pihaknya di Kabupaten Kotawaringin Barat, baik dari segi sarana maupun prasarana pendukung dalam penanggulangan bencana, sudah berada dalam kondisi yang cukup baik.
“Jika melihat dari kelengkapan peralatan yang ada, kami menilai sudah cukup memadai. Namun, apabila terdapat tanda-tanda atau gejala terjadinya bencana, mohon segera dilaporkan. Informasi yang cepat dan akurat sangat berpengaruh terhadap hasil penanganan di lapangan,” pungkasnya. (Rhd)



