Gubernur Agustiar Sabran Usul Legalisasi Pengecer BBM Saat Krisis Antrean SPBU di Palangka Raya

- Jurnalis

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | PALANGKA RAYA — Krisis bahan bakar minyak (BBM) yang memicu antrean panjang kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Palangka Raya mendapat perhatian serius dari Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran.

Di tengah meningkatnya keresahan masyarakat akibat sulit memperoleh BBM dalam beberapa hari terakhir, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bahkan mengambil langkah tidak biasa dengan mengusulkan legalisasi sementara pengecer BBM kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sebagai solusi darurat untuk mengurai antrean dan menjaga akses masyarakat terhadap bahan bakar.

Pernyataan itu disampaikan Agustiar usai melakukan audiensi bersama pihak Pertamina Kalimantan Tengah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Jumat sore (8/5/2026), di Palangka Raya.

Menurut Agustiar, usulan tersebut muncul setelah pemerintah daerah menerima banyak keluhan dari masyarakat yang kesulitan mendapatkan BBM, baik untuk kebutuhan transportasi, usaha kecil, hingga aktivitas harian.

“Untuk mengurai antrean panjang kendaraan roda dua maupun roda empat di sejumlah SPBU dan menindaklanjuti keresahan masyarakat mendapatkan BBM, kami sudah menyurati BP Migas dan meminta agar pengecer dilegalkan sementara,” ujar Agustiar kepada awak media.

Langkah tersebut, kata dia, merupakan bentuk respons cepat pemerintah daerah dalam menghadapi kondisi yang dinilai telah mengganggu aktivitas masyarakat secara luas. Pemprov Kalteng, lanjutnya, tidak ingin persoalan distribusi BBM berkembang menjadi kepanikan sosial yang lebih besar.

Baca Juga :  Agustan Saining Pastikan Penanganan Karhutla Kalteng Diperkuat, Personel Gabungan Siaga di Titik Rawan

Agustiar menegaskan, pemerintah provinsi bersama aparat keamanan dan pihak terkait terus bekerja mencari jalan keluar agar distribusi BBM kembali normal. Ia mengaku terus memantau perkembangan situasi secara langsung di lapangan bersama unsur Forkopimda.

“Kami tidak bisa tidur nyenyak lantaran sakitnya masyarakat. Derita masyarakat itu juga menjadi derita kami, gubernur, kapolda dan pangdam,” katanya.

Pernyataan tersebut menggambarkan tingginya tekanan yang kini dihadapi pemerintah daerah di tengah gelombang keluhan masyarakat terkait antrean panjang di SPBU. Dalam beberapa hari terakhir, antrean kendaraan roda dua maupun roda empat tampak mengular di sejumlah titik pengisian BBM di Kota Palangka Raya, terutama untuk jenis Pertalite dan solar.

Bahkan, di beberapa lokasi, antrean kendaraan disebut meluber hingga ke badan jalan dan menyebabkan perlambatan arus lalu lintas. Sebagian warga mengaku harus mengantre selama berjam-jam demi mendapatkan BBM.

Agustiar mengatakan dirinya bersama Kapolda Kalimantan Tengah dan Pangdam XXII/Tambun Bungai telah turun langsung meninjau kondisi di sejumlah SPBU untuk memastikan situasi di lapangan dan mengevaluasi distribusi pasokan BBM.

Dari hasil pemantauan tersebut, pemerintah menilai antrean masih terjadi karena distribusi BBM belum sepenuhnya stabil. Oleh sebab itu, koordinasi intensif terus dilakukan dengan Pertamina agar suplai ke wilayah Kalimantan Tengah dapat kembali normal dalam waktu cepat.

Baca Juga :  Penguatan Layanan Aduan Publik, Plt Kadiskominfosantik Kalteng Rangga Lesmana Tekankan Respons Cepat dan Terintegrasi

“Kami ingin masyarakat Kalimantan Tengah tenang dan nyaman. Kami tidak ingin melihat masyarakat menderita,” tegasnya.

Selain mengusulkan legalisasi pengecer, Pemprov Kalteng juga meminta Pertamina memastikan pasokan BBM tetap aman dan distribusi berjalan lancar agar aktivitas ekonomi masyarakat tidak terganggu. Pemerintah daerah khawatir apabila kondisi antrean terus berlangsung, dampaknya dapat meluas pada sektor transportasi, logistik, hingga harga kebutuhan pokok.

Di sisi lain, masyarakat berharap pemerintah dan Pertamina segera menemukan solusi konkret. Sejumlah warga mengaku mulai kesulitan menjalankan aktivitas sehari-hari akibat terbatasnya BBM di SPBU.

“Biasanya isi BBM tidak sampai 15 menit, sekarang bisa dua sampai tiga jam antre. Kalau begini terus tentu sangat mengganggu pekerjaan,” ujar Rahman, seorang pengemudi ojek online di Palangka Raya.

Keluhan serupa disampaikan Yanti, warga Kecamatan Jekan Raya, yang mengaku harus berpindah-pindah SPBU karena beberapa lokasi kehabisan stok.

“Kami berharap pemerintah benar-benar serius menangani masalah ini. Masyarakat kecil yang paling terdampak karena setiap hari butuh BBM untuk bekerja,” katanya.

Situasi kelangkaan BBM di Palangka Raya kini menjadi perhatian publik luas, terutama setelah pemerintah daerah turun langsung menangani persoalan tersebut bersama unsur Forkopimda dan Pertamina. Pemerintah berharap langkah koordinasi yang dilakukan dapat segera menstabilkan distribusi dan mengembalikan kondisi pelayanan BBM di Kalimantan Tengah seperti semula.(*/rls/sgn/red)

Berita Terkait

Nomor Putusan Tak Dicantumkan, Notulen Pemberian Tali Asih PT NPR Dipertanyakan: Pemilik Lahan Tak Hadir, Potensi Konflik Sosial Mengemuka
Janji PLN Dinilai Tak Terbukti, Aksi Kelima GPG Kembali Guncang Kantor PLN UP3 Palangka Raya
252 Calon Jemaah Ikuti Latihan Manasik Umrah PT Alkamila
H. Man Pemilik Molding di Pangkalan Banteng Klarifikasi Dugaan Pengetapan Solar Bersubsidi di SPBU
Damang Lahei Dampingi Cek Lapangan Sengketa Lahan, Ajak Masyarakat Barito Utara Kedepankan Dialog Damai
Kapolsek Lahei Kawal Penyelesaian Sengketa Lahan Warga dan PT Pada Idi, Utamakan Musyawarah Demi Kamtibmas Kondusif
Moulding Disorot di Pangkalan Banteng, Diduga Pengetap Solar Bersubsidi
Demi Terangnya Gunung Purei, 11 Pemerintah Desa Bersatu Gotong Royong Bersihkan Jalur Tiang Induk PLN Tanpa Ganti Rugi

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:57 WIB

Nomor Putusan Tak Dicantumkan, Notulen Pemberian Tali Asih PT NPR Dipertanyakan: Pemilik Lahan Tak Hadir, Potensi Konflik Sosial Mengemuka

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:21 WIB

Janji PLN Dinilai Tak Terbukti, Aksi Kelima GPG Kembali Guncang Kantor PLN UP3 Palangka Raya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:19 WIB

252 Calon Jemaah Ikuti Latihan Manasik Umrah PT Alkamila

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:57 WIB

H. Man Pemilik Molding di Pangkalan Banteng Klarifikasi Dugaan Pengetapan Solar Bersubsidi di SPBU

Rabu, 5 Agustus 2026 - 01:32 WIB

Damang Lahei Dampingi Cek Lapangan Sengketa Lahan, Ajak Masyarakat Barito Utara Kedepankan Dialog Damai

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page