LINTAS KALIMANTAN | KAPUAS – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika dengan melaksanakan kegiatan press release sekaligus pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus, Jumat (1/5/2026).
Kegiatan yang berlangsung di halaman belakang Mapolres Kapuas tersebut dihadiri oleh Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, Asisten I Setda Kapuas Romulus, perwakilan Kejaksaan Negeri Kapuas, unsur Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), serta sejumlah tokoh organisasi masyarakat.
Dalam keterangannya, Kapolres Kapuas menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari transparansi penegakan hukum sekaligus bentuk akuntabilitas kepada masyarakat atas kinerja kepolisian, khususnya Satresnarkoba.
“Pemusnahan barang bukti ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kapuas serta memastikan barang bukti tidak disalahgunakan,” ujar AKBP Gede Eka Yudharma.
Pada kesempatan tersebut, Satresnarkoba Polres Kapuas merilis pengungkapan kasus narkotika yang melibatkan seorang tersangka berinisial R. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat kotor 167,44 gram dan berat bersih 156,07 gram.
Kapolres menambahkan, keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim Satresnarkoba yang terus melakukan penyelidikan intensif terhadap jaringan peredaran narkotika di wilayah Kapuas.
Proses pemusnahan barang bukti dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur yang berlaku. Tahapan dimulai dari pembukaan segel barang bukti, dilanjutkan dengan pengujian menggunakan alat test kit untuk memastikan keaslian narkotika, hingga pelarutan sabu ke dalam cairan kimia sebelum akhirnya dibuang ke tempat yang telah ditentukan.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan pengawasan ketat dari unsur terkait dan ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk legalitas dan pertanggungjawaban.
Satresnarkoba Polres Kapuas menegaskan akan terus meningkatkan upaya penindakan serta pencegahan guna memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayahnya. Sinergi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat, dinilai menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
Kegiatan ini pun berjalan dengan aman, tertib, dan lancar, sekaligus menjadi pesan tegas bahwa aparat penegak hukum tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di Kabupaten Kapuas.(*/rls/sgn/hms/red)






