LINTAS KALIMANTAN | Palangka Raya — Tim Komisi III DPR RI melaksanakan kunjungan kerja (kunker) dalam rangka masa persidangan IV Tahun Sidang 2025–2026 ke Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap kinerja aparat penegak hukum di daerah.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan dipimpin oleh Rikwanto selaku Ketua Tim Komisi III, didampingi 27 anggota lainnya. Mereka menggelar rapat koordinasi bersama jajaran Polda Kalimantan Tengah, unsur kejaksaan, serta BNNP Kalimantan Tengah di Gedung Graha Bhayangkara, Mapolda setempat, Jumat (24/4/2026) malam.
Turut hadir dalam rapat tersebut Kapolda Kalteng Iwan Kurniawan beserta jajaran pejabat utama, para Kapolres, serta unsur terkait lainnya.
Apresiasi Kinerja dan Stabilitas Daerah
Dalam arahannya, Rikwanto menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Polda Kalteng dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Ia menilai implementasi program Presisi Polri berjalan efektif, tercermin dari kondisi wilayah yang relatif kondusif.
Menurutnya, stabilitas tersebut tidak hanya terlihat dari situasi keamanan, tetapi juga dari minimnya gejolak sosial, termasuk terkait distribusi dan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang dinilai terkendali.
“Situasi kamtibmas di Kalimantan Tengah saat ini terjaga dengan baik. Tidak ada persoalan menonjol, termasuk dalam isu distribusi dan harga BBM. Ini menunjukkan adanya sinergi yang kuat antarinstansi,” ujar Rikwanto.
Evaluasi Penegakan Hukum dan Isu Strategis
Lebih jauh, ia menegaskan bahwa kunjungan kerja ini tidak sekadar bersifat seremonial, melainkan menjadi sarana evaluasi menyeluruh terhadap kinerja aparat penegak hukum di daerah.
Sejumlah isu strategis menjadi perhatian utama Komisi III, mulai dari konflik agraria, maraknya pertambangan ilegal, hingga peredaran narkotika. Rikwanto menilai aparat di Kalteng telah menunjukkan keseriusan dalam menangani berbagai persoalan tersebut, khususnya dalam pengungkapan kasus narkoba.
“Penanganan kasus-kasus besar seperti narkotika menjadi indikator penting. Kami melihat adanya upaya nyata dari Polda Kalteng dalam mengungkap jaringan dan menekan peredaran,” tegasnya.
Dorongan Sinergi Penanganan Narkoba
Komisi III juga menekankan pentingnya penguatan sinergi antara kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan pemerintah daerah. Hal ini dinilai krusial dalam menghadapi kompleksitas permasalahan narkotika yang tidak hanya berdimensi hukum, tetapi juga sosial.
Rikwanto menegaskan bahwa pendekatan penanganan narkoba harus dilakukan secara komprehensif, dengan membedakan secara tegas antara bandar dan pengguna.
“Kami mendorong penindakan tegas terhadap bandar narkoba, sementara bagi pengguna harus lebih mengedepankan pendekatan rehabilitasi, karena mereka adalah korban yang perlu diselamatkan,” ujarnya.
Komitmen Polda Kalteng
Menanggapi hal tersebut, Kapolda Kalteng Iwan Kurniawan menyampaikan terima kasih atas perhatian dan apresiasi dari Komisi III DPR RI. Ia menegaskan komitmen jajarannya untuk terus meningkatkan kinerja, khususnya dalam penegakan hukum yang profesional, berkeadilan, dan humanis.
Polda Kalteng, lanjutnya, akan memperkuat kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan pemerintah daerah dan instansi terkait, dalam menyelesaikan konflik agraria, memberantas pertambangan ilegal, serta menekan peredaran narkoba.
“Masukan dari Komisi III menjadi motivasi bagi kami untuk terus berbenah. Kami berkomitmen menjaga stabilitas keamanan serta meningkatkan kualitas penegakan hukum di wilayah Kalimantan Tengah,” kata Iwan.
Harapan Ke Depan
Komisi III DPR RI berharap hasil kunjungan kerja ini dapat memperkuat koordinasi antar-lembaga serta meningkatkan efektivitas penegakan hukum di daerah. Stabilitas keamanan yang terjaga diharapkan menjadi fondasi penting dalam mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan sinergi yang solid antara aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan lainnya, Kalimantan Tengah diharapkan mampu mempertahankan kondusivitas wilayah sekaligus menghadapi berbagai tantangan hukum secara lebih terintegrasi dan berkelanjutan.(*/rls/tim/red)








