Polres Kotim Ungkap Kasus Curanmor dan Penggelapan, Lima Pelaku Diamankan Beserta Empat Unit Motor

- Jurnalis

Kamis, 16 April 2026 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | SAMPIT – Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penggelapan sepeda motor yang meresahkan masyarakat. Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan lima orang pelaku beserta empat unit kendaraan roda dua yang diduga merupakan barang bukti hasil kejahatan.

Pengungkapan kasus ini disampaikan secara resmi dalam kegiatan press release yang digelar di lobi Mapolres Kotim, Sampit, pada Kamis (16/4/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kotim, AKBP Rezky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., didampingi jajaran pejabat utama Polres Kotim.

Kapolres menegaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus sebagai wujud transparansi kepada publik terkait penanganan tindak kriminal di wilayah hukum Polres Kotim.

“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras jajaran kami dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, serta hasil penyelidikan yang dilakukan secara intensif di lapangan,” ujar Kapolres saat memberikan keterangan kepada awak media.

Baca Juga :  Polres Kapuas Gelar Syukuran Hari Jadi Intelkam Polri ke-80

Menurutnya, dari hasil operasi dan pengembangan penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi serta menangkap lima orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian dan penggelapan sepeda motor.

“Dari hasil pengungkapan ini, kami berhasil mengamankan lima orang pelaku yang terlibat dalam kasus pencurian dan penggelapan sepeda motor, beserta barang bukti kendaraan roda dua sebanyak empat unit,” ungkapnya.

Kapolres menjelaskan, modus operandi yang digunakan para pelaku cukup beragam. Sebagian pelaku diduga melakukan pencurian dengan mengambil kendaraan tanpa izin pemilik, sementara lainnya menjalankan aksi penggelapan dengan memanfaatkan kepercayaan korban.

Dalam beberapa kasus, pelaku diduga meminjam kendaraan milik korban dengan berbagai alasan, namun kemudian kendaraan tersebut tidak dikembalikan dan justru dikuasai secara melawan hukum.

Saat ini, kelima pelaku telah diamankan di Mapolres Kotim untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain maupun jaringan yang lebih luas.

Baca Juga :  MES Pulang Pisau Berbagi Takjil untuk Masyarakat di Bulan Ramadan

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal terkait tindak pidana pencurian dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kapolres turut mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga kendaraan pribadi, termasuk memastikan kendaraan diparkir di tempat aman dan menggunakan kunci pengaman tambahan.

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tidak mudah memberikan kepercayaan kepada pihak lain, terutama terkait peminjaman kendaraan, tanpa dasar dan identitas yang jelas.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan atau menjadi korban tindak kejahatan,” tegasnya.

Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat serta menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan bahwa kepolisian akan terus bertindak tegas terhadap setiap tindak kriminal yang terjadi di wilayah Kotawaringin Timur.(Hms)

 

Berita Terkait

Kasus ISPA Palangka Raya Tembus 6.041, Kabut Asap Karhutla Jadi Sorotan
Sugie Gerakkan APPI Kalteng, Siapkan Kopdar Perdana
Tambun Bungai Run Bergemuruh, Agustiar Sabran Serukan Semangat Bersama Menuju Indonesia Emas Menulis
Kapolda Kalteng Hadiri Syukuran HUT ke-69 Yansen A. Binti, Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas
“Tembus Pelosok Kotabaru, Kodim 1004 Bangun Jembatan dan Buka Akses Warga”
Inovasi SKPD Kotabaru Digenjot, Bapperida Bidik Juara IGA
Klinik Lapas Kotabaru Resmi Jadi FKTP, Layanan Kesehatan Warga Binaan Naik Kelas
Peringati 1 Tahun Kodam XXII TB,Agustan Saining: Jaga Hutan Kalteng Tak Bisa Sendiri, Sinergi TNI dan Pemda Harus Diperkuat

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Kasus ISPA Palangka Raya Tembus 6.041, Kabut Asap Karhutla Jadi Sorotan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Sugie Gerakkan APPI Kalteng, Siapkan Kopdar Perdana

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:32 WIB

Tambun Bungai Run Bergemuruh, Agustiar Sabran Serukan Semangat Bersama Menuju Indonesia Emas Menulis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:52 WIB

Kapolda Kalteng Hadiri Syukuran HUT ke-69 Yansen A. Binti, Tekankan Sinergi Jaga Kamtibmas

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:25 WIB

“Tembus Pelosok Kotabaru, Kodim 1004 Bangun Jembatan dan Buka Akses Warga”

Berita Terbaru

LINTAS HUKUM

Minggu, 23 Agu 2026 - 06:57 WIB

LINTAS DAERAH

MTQH Kobar Dorong Generasi Muda Cintai Al-Qur’an

Sabtu, 22 Agu 2026 - 23:22 WIB

LINTAS NASIONAL

Presiden Prabowo Pimpin Langsung Penanganan Karhutla di Kalimantan

Sabtu, 22 Agu 2026 - 15:12 WIB

You cannot copy content of this page