
LINTAS KALIMANTAN | Sinergitas, kolaborasi, dan komunikasi antara DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau dinilai berjalan harmonis dan dinamis di bawah kepemimpinan Bupati H. Ahmad Rifa’i dan Wakil Bupati H. Ahmad Jayadikarta. Hubungan yang solid antara unsur eksekutif dan legislatif tersebut disebut menjadi fondasi penting dalam mendorong pembangunan daerah lima tahun ke depan, Selasa (13/1/2026).
Memasuki periode pembangunan 2025–2030 dengan visi “Pulang Pisau JAYA”, pemerintah daerah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pulang Pisau menegaskan komitmen untuk mengakselerasi berbagai program pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Sejumlah agenda prioritas pembangunan juga disebut semakin terarah dan konsisten dijalankan guna mencapai target pembangunan daerah yang telah dirancang secara bersama.
Di sisi legislatif, peran Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Tandean Indra Bela, turut menjadi sorotan.
Ia dinilai mampu menjaga keseimbangan antara fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran secara proporsional, sekaligus membangun komunikasi konstruktif dengan pemerintah daerah serta unsur yudikatif.
Sejumlah kalangan masyarakat menilai figur Tandean mencerminkan harapan akan hadirnya pemimpin muda yang tidak hanya memiliki kemampuan politik, tetapi juga kedewasaan moral. Dengan gaya kepemimpinan yang tenang dan inklusif, ia disebut mampu membawa DPRD Pulang Pisau menjadi lembaga yang lebih aspiratif, berintegritas, serta dekat dengan masyarakat.
“Sinergi yang terbangun saat ini menjadi kunci agar visi daerah dapat berjalan lurus dan tepat sasaran,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.
Sebagai tokoh muda dan aset daerah yang kini menjabat Ketua DPRD, kiprah Tandean Indra Bela dinilai memiliki peluang berkembang seiring dinamika politik dan pembangunan di daerah. Namun demikian, sejumlah pihak menegaskan bahwa fokus utama saat ini adalah memastikan amanah jabatan dijalankan secara optimal.
Harapan dan doa juga disampaikan agar kepemimpinan daerah yang ada senantiasa diberikan kesehatan dan kekuatan dalam menjalankan tugas, tetap berpegang teguh pada undang-undang dan peraturan yang berlaku, serta konsisten mengedepankan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
Dengan kolaborasi yang solid antara eksekutif, legislatif, serta dukungan unsur yudikatif, Kabupaten Pulang Pisau diharapkan mampu melangkah maju secara berkelanjutan dalam mewujudkan cita-cita pembangunan daerah di masa mendatang. (*/rls/spr/red)








