Polda Kalteng Musnahkan 1,09 Kg Sabu dari 12 Kasus Narkotika

- Jurnalis

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN || PALANGKA RAYA — Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.095,31 gram yang merupakan hasil pengungkapan 12 kasus peredaran narkotika di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan pada Rabu (4/3/2026) pukul 10.00–11.00 WIB di Ruang Rapat Ditresnarkoba Polda Kalteng, Jalan Tjilik Riwut Km 1, Palangka Raya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Slamet Ady Purnomo mengatakan, kegiatan pemusnahan dilakukan sebagai bagian dari proses penanganan perkara setelah seluruh barang bukti melalui tahapan penyidikan dan memperoleh penetapan status dari pihak kejaksaan.

Baca Juga :  Pemkab Kotabaru Tandatangani Nota Kesepakatan bersama Ombudsman RI

Slamet yang mewakili Kapolda Kalteng Iwan Kurniawan menjelaskan, narkotika yang dimusnahkan merupakan golongan I bukan tanaman jenis sabu atau metamfetamina.

“Barang bukti yang dimusnahkan berupa 88 paket sabu dengan berat bersih mencapai 1.095,31 gram yang merupakan hasil pengungkapan dari sejumlah laporan polisi yang ditangani Ditresnarkoba Polda Kalteng,” ujarnya.

Menurut dia, barang bukti tersebut disita dari 13 orang tersangka dalam 12 perkara yang berbeda. Namun secara keseluruhan, pengungkapan kasus tersebut melibatkan 20 tersangka.

“Total ada 20 orang tersangka yang terlibat dalam pengungkapan 12 kasus tersebut,” kata Slamet.

Baca Juga :  Polsek Bukit Batu Respon Cepat Tangani Laka Lantas di Jalan Tjilik Riwut Km. 29

Ia menambahkan, pengungkapan perkara narkotika itu dilakukan di 13 tempat kejadian perkara yang tersebar di empat kabupaten/kota di wilayah Kalimantan Tengah.

Seluruh barang bukti yang dimusnahkan telah mendapatkan Surat Ketetapan Status Benda Sitaan Narkotika dari kepala kejaksaan negeri setempat, sehingga dapat dilakukan pemusnahan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Slamet menegaskan, pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk transparansi sekaligus komitmen kepolisian dalam penanganan tindak pidana narkotika.

“Kami akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Tengah dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian,” ujarnya.(*/rls/hms/red)

Berita Terkait

Raja Durian Borneo Hadirkan Papaken Asal Gunung Mas, Harga Terjangkau Jadi Daya Tarik Pengunjung
Kasus Dugaan Perambahan HPK di Sukamara Masuk Penyidikan, Keberadaan Dua Alat Berat Dipertanyakan
Gubernur Agustiar Sabran Dan Kapolda Hadiri Panen Raya di Kapuas, Tegaskan Komitmen Kalteng Jadi Lumbung Pangan Nasional
PT SMM Gelar Sunatan Massal untuk 42 Anak di Ring I, Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat
Mumpung Obral! Nikmati Durian Premium di Raja Durian Borneo dengan Harga Spesial
Retakan Drainase Kebun Dinas Jabiren Jadi Sorotan, Dinas TPHP: Masih Dalam Masa Pemeliharaan Proyek
Momentum Hari Bhayangkara ke-80, Agustan Saining Tegaskan Pentingnya Sinergi Polri dalam Menjaga Hutan Kalimantan Tengah
Gubernur Agustiar Sabran Hadiri Upacara Hari Bhayangkara Ke-80, Tegaskan Pentingnya Sinergi Jaga Stabilitas Kalteng

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:20 WIB

Raja Durian Borneo Hadirkan Papaken Asal Gunung Mas, Harga Terjangkau Jadi Daya Tarik Pengunjung

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:35 WIB

Kasus Dugaan Perambahan HPK di Sukamara Masuk Penyidikan, Keberadaan Dua Alat Berat Dipertanyakan

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:02 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Dan Kapolda Hadiri Panen Raya di Kapuas, Tegaskan Komitmen Kalteng Jadi Lumbung Pangan Nasional

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:58 WIB

PT SMM Gelar Sunatan Massal untuk 42 Anak di Ring I, Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:23 WIB

Mumpung Obral! Nikmati Durian Premium di Raja Durian Borneo dengan Harga Spesial

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page