Sengketa Lahan 855 Hektare Memanas, Ratusan Warga Hentikan Aktivitas PT AJP

- Jurnalis

Selasa, 17 Februari 2026 - 22:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Ratusan warga menghentikan aktivitas perusahaan perkebunan di wilayah Pangkalan Bun. Massa yang merupakan anggota Koperasi Anugerah Alam Permai dari Desa Kerabu, Kecamatan Arut Utara, Kabupaten Kotawaringin Barat ini melakukan aksi penghentian kegiatan operasional di lahan seluas 855 hektare, Selasa (17/2/2026).

Aksi tersebut menyasar kegiatan operasional PT. Aji Jaya Plantation (AJP) yang disebut sebagai pemegang kerja sama operasi (KSO) dari PT. Agrinas Palma Nusantara. Warga turun ke delapan titik lokasi dengan memasang spanduk pemberitahuan kepemilikan lahan oleh koperasi berdasarkan izin IUPHHK-HTR.

Ketua Koperasi Anugerah Alam Permai, Reban Nurjaman, menegaskan pemasangan spanduk merupakan peringatan awal kepada pihak perusahaan.

“Pemasangan spanduk ini bentuk peringatan awal dari kami. Kami beri waktu satu pekan agar perusahaan bersedia audiensi untuk menindaklanjuti persoalan lahan ini,” ujarnya didampingi kuasa hukum Wahyu Bahalap.

Wahyu menambahkan, langkah hukum akan ditempuh apabila tidak ada respons dari perusahaan dalam tenggat waktu tersebut.

Baca Juga :  Kapolsek Kahayan Hulu Utara Gelar “Minggu Kasih”, Serap Aspirasi Warga Kahut

“Kalau dalam waktu yang kami berikan tidak ada tanggapan, maka kami akan mengambil langkah hukum. Kemungkinan pelaporan pidana terbuka jika ditemukan unsur pelanggaran di lahan sengketa,” tegasnya.

Sikap serupa disampaikan Kepala Desa Kerabu, Sulaiman, yang menyatakan dukungan penuh terhadap langkah warganya.

“Apabila tidak ada itikad baik dari perusahaan, masyarakat siap melakukan pemetaan batas lahan dengan menggali parit menggunakan alat berat sebagai penegasan klaim wilayah,” katanya.

Sementara itu, Direktur Operasional AJP, Elmen Adipati Ginting, saat dikonfirmasi menyebut pihaknya akan melaporkan situasi tersebut kepada pimpinan.

“Kita akan koordinasikan ke pimpinan apa langkah selanjutnya yang akan kita ambil,” jelasnya.

Ia juga memastikan keberadaan kerja sama operasi (KSO) yang dipersoalkan. Namun terkait aktivitas panen di lahan 855 hektare dalam sepekan ke depan, pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut.

“Untuk panen kami masih koordinasi dengan pimpinan yang lebih tinggi,” ungkapnya.

Baca Juga :  Diduga Persoalan Ayam dan Parkir Berujung Pengeroyokan di Pangkalan Bun

Disinggung aktivitas panen yang dinilai belum sesuai standar, Elmen tidak menampik kondisi tersebut.

“Memang belum standar karena kami masih baru beroperasi sekitar lima bulan. Saat ini produksi kurang lebih 10 rit tandan buah segar per hari,” ujarnya.

Dari pihak Agrinas yang berada di lokasi, perwakilan perusahaan enggan memberikan keterangan.

“Saya tidak berani memberikan keterangan, bukan kewenangan saya,” singkatnya.

Menurut keterangan warga, General Manager perusahaan sebelumnya sempat berada di lokasi namun meninggalkan tempat untuk salat Dzuhur dan belum kembali sehingga belum dapat dikonfirmasi.

Sengketa ini sebelumnya telah difasilitasi pemerintah daerah melalui pertemuan pada 13 Januari 2026 yang menghadirkan pihak perusahaan dan koperasi. Namun mediasi belum menghasilkan keputusan karena perwakilan perusahaan yang hadir disebut bukan pengambil kebijakan.

Perusahaan saat itu berjanji memberikan informasi lanjutan pada 15 Februari, tetapi hingga tenggat berlalu belum ada kejelasan. (*)

Berita Terkait

Tim SAR Gabungan Berhasil Evakuasi Delapan Korban Helikopter PK-CFX di Perbukitan Sekadau
Kadishut Kalteng Agustan Saining Alami Kecelakaan, Kondisi Dilaporkan Mulai Membaik
Kapolsek Sepang IPDA Purwanto Agendakan Kunjungan Perdana ke Wilayah Hukum, Serap Aspirasi Warga dan Perkuat Sinergi Lintas Sektor
Kapolsek Sepang IPDA Purwanto Pimpin Kerja Bakti di Pospol Kampuri, Tegaskan Pentingnya Lingkungan Bersih dan Sehat
Pangdam XXII/Tambun Bungai Tegaskan Kesiapsiagaan Maksimal Hadapi Karhutla 2026, Dukung Pencegahan hingga Penegakan Hukum
Kapolsek Fajar Sidik Perkuat Kedekatan dengan Warga Lewat “Jum’at Curhat”, Serap Langsung Aspirasi Kamtibmas
Kapolsek Sepang Ipda Purwanto Lakukan Kunjungan Perdana, Perkuat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat
Kapolres Seruyan Tegaskan Dugaan Permintaan Uang oleh Oknum Anggota untuk Kepentingan Pribadi, Propam Lakukan Penelusuran
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 06:15 WIB

Tim SAR Gabungan Berhasil Evakuasi Delapan Korban Helikopter PK-CFX di Perbukitan Sekadau

Sabtu, 18 April 2026 - 05:46 WIB

Kadishut Kalteng Agustan Saining Alami Kecelakaan, Kondisi Dilaporkan Mulai Membaik

Sabtu, 18 April 2026 - 04:50 WIB

Kapolsek Sepang IPDA Purwanto Agendakan Kunjungan Perdana ke Wilayah Hukum, Serap Aspirasi Warga dan Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Sabtu, 18 April 2026 - 04:35 WIB

Kapolsek Sepang IPDA Purwanto Pimpin Kerja Bakti di Pospol Kampuri, Tegaskan Pentingnya Lingkungan Bersih dan Sehat

Jumat, 17 April 2026 - 19:20 WIB

Pangdam XXII/Tambun Bungai Tegaskan Kesiapsiagaan Maksimal Hadapi Karhutla 2026, Dukung Pencegahan hingga Penegakan Hukum

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page