Sengketa Lahan 855 Hektare Memanas, Ratusan Warga Hentikan Aktivitas PT AJP

- Jurnalis

Selasa, 17 Februari 2026 - 22:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Ratusan warga menghentikan aktivitas perusahaan perkebunan di wilayah Pangkalan Bun. Massa yang merupakan anggota Koperasi Anugerah Alam Permai dari Desa Kerabu, Kecamatan Arut Utara, Kabupaten Kotawaringin Barat ini melakukan aksi penghentian kegiatan operasional di lahan seluas 855 hektare, Selasa (17/2/2026).

Aksi tersebut menyasar kegiatan operasional PT. Aji Jaya Plantation (AJP) yang disebut sebagai pemegang kerja sama operasi (KSO) dari PT. Agrinas Palma Nusantara. Warga turun ke delapan titik lokasi dengan memasang spanduk pemberitahuan kepemilikan lahan oleh koperasi berdasarkan izin IUPHHK-HTR.

Ketua Koperasi Anugerah Alam Permai, Reban Nurjaman, menegaskan pemasangan spanduk merupakan peringatan awal kepada pihak perusahaan.

“Pemasangan spanduk ini bentuk peringatan awal dari kami. Kami beri waktu satu pekan agar perusahaan bersedia audiensi untuk menindaklanjuti persoalan lahan ini,” ujarnya didampingi kuasa hukum Wahyu Bahalap.

Wahyu menambahkan, langkah hukum akan ditempuh apabila tidak ada respons dari perusahaan dalam tenggat waktu tersebut.

Baca Juga :  WARGA MENJERIT..! Pembayaran PDAM Unit Jingah Tak Wajar, Minta Dirut Ganti Petugas—Begini Tanggapannya

“Kalau dalam waktu yang kami berikan tidak ada tanggapan, maka kami akan mengambil langkah hukum. Kemungkinan pelaporan pidana terbuka jika ditemukan unsur pelanggaran di lahan sengketa,” tegasnya.

Sikap serupa disampaikan Kepala Desa Kerabu, Sulaiman, yang menyatakan dukungan penuh terhadap langkah warganya.

“Apabila tidak ada itikad baik dari perusahaan, masyarakat siap melakukan pemetaan batas lahan dengan menggali parit menggunakan alat berat sebagai penegasan klaim wilayah,” katanya.

Sementara itu, Direktur Operasional AJP, Elmen Adipati Ginting, saat dikonfirmasi menyebut pihaknya akan melaporkan situasi tersebut kepada pimpinan.

“Kita akan koordinasikan ke pimpinan apa langkah selanjutnya yang akan kita ambil,” jelasnya.

Ia juga memastikan keberadaan kerja sama operasi (KSO) yang dipersoalkan. Namun terkait aktivitas panen di lahan 855 hektare dalam sepekan ke depan, pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut.

“Untuk panen kami masih koordinasi dengan pimpinan yang lebih tinggi,” ungkapnya.

Baca Juga :  Dua Hari Pencarian Berakhir: Polisi dan ABK Kapal Korban Tenggelam Di DAS Barito Ditemukan Tim Gabungan

Disinggung aktivitas panen yang dinilai belum sesuai standar, Elmen tidak menampik kondisi tersebut.

“Memang belum standar karena kami masih baru beroperasi sekitar lima bulan. Saat ini produksi kurang lebih 10 rit tandan buah segar per hari,” ujarnya.

Dari pihak Agrinas yang berada di lokasi, perwakilan perusahaan enggan memberikan keterangan.

“Saya tidak berani memberikan keterangan, bukan kewenangan saya,” singkatnya.

Menurut keterangan warga, General Manager perusahaan sebelumnya sempat berada di lokasi namun meninggalkan tempat untuk salat Dzuhur dan belum kembali sehingga belum dapat dikonfirmasi.

Sengketa ini sebelumnya telah difasilitasi pemerintah daerah melalui pertemuan pada 13 Januari 2026 yang menghadirkan pihak perusahaan dan koperasi. Namun mediasi belum menghasilkan keputusan karena perwakilan perusahaan yang hadir disebut bukan pengambil kebijakan.

Perusahaan saat itu berjanji memberikan informasi lanjutan pada 15 Februari, tetapi hingga tenggat berlalu belum ada kejelasan. (*)

Berita Terkait

Nomor Putusan Tak Dicantumkan, Notulen Pemberian Tali Asih PT NPR Dipertanyakan: Pemilik Lahan Tak Hadir, Potensi Konflik Sosial Mengemuka
Janji PLN Dinilai Tak Terbukti, Aksi Kelima GPG Kembali Guncang Kantor PLN UP3 Palangka Raya
252 Calon Jemaah Ikuti Latihan Manasik Umrah PT Alkamila
H. Man Pemilik Molding di Pangkalan Banteng Klarifikasi Dugaan Pengetapan Solar Bersubsidi di SPBU
Damang Lahei Dampingi Cek Lapangan Sengketa Lahan, Ajak Masyarakat Barito Utara Kedepankan Dialog Damai
Kapolsek Lahei Kawal Penyelesaian Sengketa Lahan Warga dan PT Pada Idi, Utamakan Musyawarah Demi Kamtibmas Kondusif
Moulding Disorot di Pangkalan Banteng, Diduga Pengetap Solar Bersubsidi
Demi Terangnya Gunung Purei, 11 Pemerintah Desa Bersatu Gotong Royong Bersihkan Jalur Tiang Induk PLN Tanpa Ganti Rugi

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:57 WIB

Nomor Putusan Tak Dicantumkan, Notulen Pemberian Tali Asih PT NPR Dipertanyakan: Pemilik Lahan Tak Hadir, Potensi Konflik Sosial Mengemuka

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:21 WIB

Janji PLN Dinilai Tak Terbukti, Aksi Kelima GPG Kembali Guncang Kantor PLN UP3 Palangka Raya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:19 WIB

252 Calon Jemaah Ikuti Latihan Manasik Umrah PT Alkamila

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:57 WIB

H. Man Pemilik Molding di Pangkalan Banteng Klarifikasi Dugaan Pengetapan Solar Bersubsidi di SPBU

Rabu, 5 Agustus 2026 - 01:32 WIB

Damang Lahei Dampingi Cek Lapangan Sengketa Lahan, Ajak Masyarakat Barito Utara Kedepankan Dialog Damai

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page