Percobaan Pencurian dan Perusakan Rumah di Madurejo, Satu Terduga Diamankan

- Jurnalis

Jumat, 9 Januari 2026 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Polres Kotawaringin Barat (Kobar) mengamankan seorang terduga pelaku percobaan pencurian dan perusakan rumah yang terjadi di Jalan Ahmad Wongso RT 19 Gang Kresna, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan, Kamis (8/1/2026) sore.

Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa melalui Kapolsek Arut Selatan AKP Ratno membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, kejadian diketahui sekitar pukul 17.00 WIB di rumah milik seorang perempuan berinisial NTL (35).

“Berdasarkan laporan yang kami terima, telah terjadi percobaan pencurian disertai perusakan di rumah korban. Terduga pelaku berhasil diamankan warga sebelum diserahkan ke pihak kepolisian,” ujar AKP Ratno.

Baca Juga :  Polres Kapuas Amankan Tiga Terduga Pelaku Pencurian Besi Ulir Milik Perusahaan

AKP Ratno menuturkan, saat kejadian korban sedang berada di toko miliknya yang berlokasi tidak jauh dari rumah. Korban kemudian dihubungi tetangganya yang memberitahukan adanya orang tidak dikenal masuk ke rumahnya.

“Mendapat informasi tersebut, korban langsung pulang ke rumah dan mendapati terduga pelaku sudah diamankan oleh warga. Kondisi pintu belakang rumah diketahui mengalami kerusakan, dengan kaca pintu pecah,” jelasnya.

Baca Juga :  Sukseskan Panen Raya Kuartal III, Kapolresta Palangka Raya Sambangi Kebun Jagung di Tumbang Tahai 

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp500 ribu. Selanjutnya korban melaporkan peristiwa tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kotawaringin Barat.

Sementara itu, terduga pelaku berinisial A.S. (30), telah diamankan di Polres Kobar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Satuan Reserse Kriminal.

“Kami masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap terduga pelaku untuk proses hukum selanjutnya,” pungkas AKP Ratno. (Rhd)

Berita Terkait

LPG 3 Kg Langka di Kawasan Mandawai Palangka Raya, Pedagang dan Warga Keluhkan Sulitnya Pasokan
Pimpin IWO Kalteng Lima Tahun ke Depan, Endra Setiawan Siapkan Program Strategis
Penyelesaian Polemik Zheze Galuh Ditempuh Lewat Jalur Adat, Damang Pahandut Siapkan Prosesi Perdamaian
KPHP Barito Hilir Belum Beri Klarifikasi soal Surat Pemanfaatan Kayu PT BPM, Transparansi Dipertanyakan
Dishut Kalteng Perkuat Basis Data Konservasi Orangutan, Agustan Saining: Kebijakan Harus Berlandaskan Data Valid
Di Hari Jadi ke-69, Davidson Lambung Optimistis Palangka Raya Semakin Maju
Perkuat Ketahanan Keluarga, Rumah Pintar Askari dan Dinas P3APPKB Kapuas Gelar Parenting Lintas Sektoral
“Dulu Gemerlap, Kini Gelap — Nasib Lampu Hias Jembatan Kahayan yang Dirindukan Warga Palangka Raya”

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:33 WIB

LPG 3 Kg Langka di Kawasan Mandawai Palangka Raya, Pedagang dan Warga Keluhkan Sulitnya Pasokan

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:54 WIB

Pimpin IWO Kalteng Lima Tahun ke Depan, Endra Setiawan Siapkan Program Strategis

Senin, 22 Juni 2026 - 19:53 WIB

Penyelesaian Polemik Zheze Galuh Ditempuh Lewat Jalur Adat, Damang Pahandut Siapkan Prosesi Perdamaian

Senin, 22 Juni 2026 - 16:04 WIB

KPHP Barito Hilir Belum Beri Klarifikasi soal Surat Pemanfaatan Kayu PT BPM, Transparansi Dipertanyakan

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:05 WIB

Dishut Kalteng Perkuat Basis Data Konservasi Orangutan, Agustan Saining: Kebijakan Harus Berlandaskan Data Valid

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page