Menunggu Kehadiran Owner, Mahfudin Nyatakan Penghentian Sementara Kegiatan Aktivitas Operasional di Jetty PT BAT (Bima)

- Jurnalis

Kamis, 25 Desember 2025 - 02:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO I Tuntutan hak sewa lahan yang disampaikan Setahan Awingnu mulai menemukan titik terang. PT. Bahtera Alam Tamiang (BAT) menyatakan kesiapannya untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Namun, sembari menunggu kehadiran owner perusahaan, seluruh aktivitas operasional di lokasi sengketa untuk sementara dihentikan.

Komitmen tersebut tertuang dalam surat pernyataan bermeterai yang ditandatangani oleh Mahfudin Yuhanif, selaku Port and Infrastructure Superintendent PT BAT, tertanggal 23 Desember 2025. Dalam surat itu ditegaskan bahwa kegiatan aktivitas operasional di Jetty Pelabuhan PT. Bima akan dihentikan hingga permasalahan sewa lahan dengan Setahan Awingnu diselesaikan perusahaan.

Baca Juga :  DPRD Barito Utara Perkuat Penyusunan Dua Raperda Inisiatif melalui Koordinasi dengan Kanwil Kemenhum Kalteng

Dokumen Surat Pernyataan PAIS PT. BAT Mahfudin

“Bahwa untuk kegiatan aktifitas operasional di Jetty PT. Bima dihentikan sampai dengan permasalahan selesai dengan saudara Setahan Awingnu,” demikian salah satu poin  pernyataan dalam surat tersebut.

Mahmud juga menegaskan bahwa apabila ketentuan tersebut dilanggar, maka PT BAT siap bertanggung jawab atas konsekuensi yang timbul. Selain itu, surat pernyataan tersebut dibuat tanpa adanya unsur tekanan maupun paksaan dari pihak mana pun.

Baca Juga :  Bupati Gumas Hadiri Penguatan Karakter Satuan Pendidikan dan Ibadah Bersama di Rungan

Surat pernyataan itu ditandatangani di atas materai dan dibubuhi tanda tangan Mahmud sebagai bentuk kesungguhan dan tanggung jawab atas isi pernyataan.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan lebih lanjut dari pihak PT BAT terkait kronologi permasalahan maupun langkah penyelesaian yang akan ditempuh ke depan. (*/anung/red).

Berita Terkait

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Barito Utara Dukung Penataan Kawasan Kumuh dan Pengembangan Water Front City di Kelurahan Lanjas
HADIRI  KONSULTASI PUBLIK, Ketua DPRD Barito Utara Dukung Pelebaran Jalan Yetro Sinseng dan Tumenggung Surapati
Ketua DPRD Barito Utara: RUU Kabupaten/Kota Harus Mengakomodasi Kepentingan Daerah dan Mendorong Pemerataan Pembangunan
Ketua DPRD Barito Utara Hadiri Kunker Panja Komisi II DPR RI Bahas RUU Kabupaten/Kota di Palangka Raya
DPRD Barito Utara Perkuat Penyusunan Dua Raperda Inisiatif melalui Koordinasi dengan Kanwil Kemenhum Kalteng
Peringati HUT Ke-76 Barito Utara, Ketua DPRD Ajak Masyarakat Perkuat Kebersamaan untuk Wujudkan Daerah Maju dan Sejahtera
DPRD Barito Utara Dorong Pengawasan Ketat Distribusi LPG 3 Kilogram Bersubsidi Agar Tepat Sasaran
Serap Aspirasi Warga, Patih Herman AB Tegaskan Komitmen Perjuangkan Usulan Infrastruktur Prioritas

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:34 WIB

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Barito Utara Dukung Penataan Kawasan Kumuh dan Pengembangan Water Front City di Kelurahan Lanjas

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:01 WIB

HADIRI  KONSULTASI PUBLIK, Ketua DPRD Barito Utara Dukung Pelebaran Jalan Yetro Sinseng dan Tumenggung Surapati

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:55 WIB

Ketua DPRD Barito Utara: RUU Kabupaten/Kota Harus Mengakomodasi Kepentingan Daerah dan Mendorong Pemerataan Pembangunan

Selasa, 30 Juni 2026 - 22:30 WIB

Ketua DPRD Barito Utara Hadiri Kunker Panja Komisi II DPR RI Bahas RUU Kabupaten/Kota di Palangka Raya

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:33 WIB

DPRD Barito Utara Perkuat Penyusunan Dua Raperda Inisiatif melalui Koordinasi dengan Kanwil Kemenhum Kalteng

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page