Polres Kobar Gelar Upacara Operasi Zebra Telabang 2025, Ini Sasarannya

- Jurnalis

Senin, 17 November 2025 - 06:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Polres Kotawaringin Barat (Kobar) mulai menggelar Operasi Zebra Telabang 2025 pada Senin (17/11/2025) pagi bertempat di Halaman Mapolres Kobar.

Operasi kepolisian kewilayahan ini difokuskan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas, kecelakaan, serta fatalitas korban di wilayah hukum Polres Kobar.

Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa mengatakan, Operasi Zebra Telabang 2025 juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

“Tujuannya adalah menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan dan angka fatalitas serta meningkatnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas,” katanya.

AKBP Theodorus menjelaskan operasi akan dilaksanakan selama 14 hari dimulai dari 17 November – 30 November 2025.

Adapun sasaran dari Operasi Zebra Telabang ada tujuh jenis pelanggaran prioritas yakni menggunakan handphone saat berkendara, pengendara di bawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, tidak memakai helm atau sabuk keselamatan, berkendara di bawah pengaruh alcohol, melawan arus serta berkendara melebihi batas kecepatan.

Baca Juga :  Polres Kobar Gelar Panen Raya Jagung Kuartal III

“Untuk kegiatan yang akan kami lakukan selama Operasi Zebra yakni Kegiatan Preemtif yang meliputi sosialisasi tertib berlalu lintas melalui media sosial, media elektronik, dan media cetak. Polisi juga melakukan sambang ke komunitas kendaraan bermotor, sosialisasi ke sekolah-sekolah, perusahaan atau pabrik, serta pemasangan baliho dan spanduk imbauan,” terang Kapolres.

Tidak hanya itu, lanjut Kapolres, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan lintas instansi untuk melakukan ramp check dan pengecekan kendaraan di sejumlah Perusahaan maupun terminal, serta penempatan personel di lokasi rawan pelanggaran dan titik rawan kecelakaan.

Baca Juga :  Bukti Kehadiran Pemerintah, Anggota DPRD Apresiasi Perekaman KTP-el Untuk Penyandang Disabilitas Mental oleh Disdukcapil

“Apabila diperlukan, kami juga akan melakukan tindakan hukum melalui ETLE dan tilang manual, khususnya terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan dengan fatalitas tinggi,” sambung dia.

Menurut AKBP Theodorus, operasi tahun ini dilakukan di titik rawan pelanggaran dan kecelakaan di seluruh wilayah hukum Polres Kobar juga digelar di seluruh Polsek jajaran.

“Harapan kami dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan tertib berlalulintas serta pentingnya menjaga keselamatan guna kenyamanan bersama di jalan raya,” tutup Kapolres. (*)

Berita Terkait

Harga BBM Eceran di Barito Utara Meroket, Warga Pertanyakan Pengawasan dan Kelangkaan Pertalite
Nomor Putusan Tak Dicantumkan, Notulen Pemberian Tali Asih PT NPR Dipertanyakan: Pemilik Lahan Tak Hadir, Potensi Konflik Sosial Mengemuka
Janji PLN Dinilai Tak Terbukti, Aksi Kelima GPG Kembali Guncang Kantor PLN UP3 Palangka Raya
252 Calon Jemaah Ikuti Latihan Manasik Umrah PT Alkamila
H. Man Pemilik Molding di Pangkalan Banteng Klarifikasi Dugaan Pengetapan Solar Bersubsidi di SPBU
Damang Lahei Dampingi Cek Lapangan Sengketa Lahan, Ajak Masyarakat Barito Utara Kedepankan Dialog Damai
Kapolsek Lahei Kawal Penyelesaian Sengketa Lahan Warga dan PT Pada Idi, Utamakan Musyawarah Demi Kamtibmas Kondusif
Moulding Disorot di Pangkalan Banteng, Diduga Pengetap Solar Bersubsidi

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 03:37 WIB

Harga BBM Eceran di Barito Utara Meroket, Warga Pertanyakan Pengawasan dan Kelangkaan Pertalite

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:57 WIB

Nomor Putusan Tak Dicantumkan, Notulen Pemberian Tali Asih PT NPR Dipertanyakan: Pemilik Lahan Tak Hadir, Potensi Konflik Sosial Mengemuka

Jumat, 7 Agustus 2026 - 15:21 WIB

Janji PLN Dinilai Tak Terbukti, Aksi Kelima GPG Kembali Guncang Kantor PLN UP3 Palangka Raya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:19 WIB

252 Calon Jemaah Ikuti Latihan Manasik Umrah PT Alkamila

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:57 WIB

H. Man Pemilik Molding di Pangkalan Banteng Klarifikasi Dugaan Pengetapan Solar Bersubsidi di SPBU

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page