Palangka Raya – Polresta Palangka Raya turut menghadiri Rapat Paripurna Ke-13 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya yang digelar di ruang sidang utama, Jalan Ir. Soekarno Komplek Pemerintah Kota Palangka Raya, Selasa (4/11/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Polresta Palangka Raya diwakili oleh Ps. Kasikum Iptu Tumijan yang hadir bersama jajaran Forkopimda, pejabat pemerintah daerah, serta para anggota dewan.
Agenda rapat membahas Penjelasan atau Jawaban Wali Kota Palangka Raya terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD mengenai Nota Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah mewakili Wali Kota Palangka Raya.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa kehadiran perwakilan Polresta dalam agenda resmi DPRD merupakan bagian dari sinergi antara kepolisian dan pemerintah daerah.
“Polri senantiasa berperan aktif dalam mendukung proses pembangunan dan tata kelola pemerintahan, termasuk menjaga stabilitas kamtibmas selama jalannya agenda penting daerah seperti rapat paripurna,” ucap Kapolresta.�(dk_reborn168)

