Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pemuda Simpan Shabu dan Ekstasi di Jalan Yos Sudarso

- Jurnalis

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, seorang pria berinisial RP (26) berhasil diamankan petugas bersama barang bukti sabu dan ekstasi di kawasan Jalan Yos Sudarso III, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.

 

Kasatresnarkoba Polresta Palangka Raya AKP Agung Wijaya Kusuma mengungkapkan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar area.

 

“Setelah dilakukan observasi, pada Jumat (24/10/2025) sekitar pukul 15.45 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga kuat sebagai pelaku. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu paket sabu dengan berat kotor sekitar 1,1 gram dan dua butir ekstasi dengan berat kotor sekitar 0,89 gram,” ujar Agung, Sabtu (25/10/2025).

Baca Juga :  Operasi Keselamatan Telabang 2026, Satlantas Polresta Palangka Raya Tertibkan Administrasi Kendaraan Anggota

 

Barang bukti tersebut disimpan pelaku di dalam tabung kertas berwarna coklat yang disembunyikan di kantong celana bagian depan sebelah kanan. Selain narkotika, polisi juga menyita satu unit handphone POCO warna hitam, satu unit sepeda motor Honda Beat merah bernomor polisi KH 6536 NM beserta STNK, serta beberapa plastik klip pembungkus.

 

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui seluruh barang haram tersebut adalah miliknya. Saat ini RP bersama barang bukti telah diamankan di Mapolresta Palangka Raya untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Kebakaran Landa Permukiman Padat di Palangka Raya Menjelang Berbuka, Enam Rumah Ludes Dan 1 Barak

 

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasatresnarkoba menyatakan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

 

> “Penegakan hukum terhadap peredaran narkoba akan terus kami lakukan secara tegas. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor bila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungannya,” tegas Agung.

 

 

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.(dk_reborn168)

 

 

 

 

Berita Terkait

Ketua HKT Dwi Sugiarto Tekankan Soliditas Relawan, Pertemuan Internal Jadi Momentum Perkuat Kebersamaan dan Koordinasi
Kapolsek Sepang Ipda Purwanto Tegaskan Komitmen “Minggu Kasih”, Wadah Aspirasi Warga untuk Menjaga Kamtibmas di Gunung Mas
Polsek Pahandut Hadiri Sosialisasi Peningkatan Drainase Utama Pengendalian Banjir 2026, Perkuat Sinergi Penanganan Banjir di Palangkaraya
Yusup Anggota DPRD Kapuas Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Kadis DPMD Jhon Pita Kadang
Polsek Pahandut Dampingi Praktik Lapangan Siswa Dikbangspes SPN Tjilik Riwut, Asah Kemampuan Patroli Sabhara di Tengah Masyarakat
Polsek Pahandut Perkuat Sinergi Keamanan, Bhabinkamtibmas Sambangi Pos Security PT Dwi Warna Karya di Pahandut Seberang
Peringati Hari Kesadaran Nasional, Polda Kalteng Gelar Upacara Bendera
7000 Personel Gabungan Dikerahkan, Polda Kalteng Perkuat Kolaborasi Cegah Karhutla
Berita ini 158 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 21:52 WIB

Ketua HKT Dwi Sugiarto Tekankan Soliditas Relawan, Pertemuan Internal Jadi Momentum Perkuat Kebersamaan dan Koordinasi

Minggu, 19 April 2026 - 14:19 WIB

Kapolsek Sepang Ipda Purwanto Tegaskan Komitmen “Minggu Kasih”, Wadah Aspirasi Warga untuk Menjaga Kamtibmas di Gunung Mas

Minggu, 19 April 2026 - 06:22 WIB

Polsek Pahandut Hadiri Sosialisasi Peningkatan Drainase Utama Pengendalian Banjir 2026, Perkuat Sinergi Penanganan Banjir di Palangkaraya

Sabtu, 18 April 2026 - 21:25 WIB

Yusup Anggota DPRD Kapuas Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Kadis DPMD Jhon Pita Kadang

Sabtu, 18 April 2026 - 15:39 WIB

Polsek Pahandut Dampingi Praktik Lapangan Siswa Dikbangspes SPN Tjilik Riwut, Asah Kemampuan Patroli Sabhara di Tengah Masyarakat

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page