Operasi Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Berbuah Hasil, Polisi Amankan Terduga Pengedar dengan 39,73 Gram Diduga Sabu

- Jurnalis

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | Palangka Raya – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya kembali mengungkap dugaan tindak pidana peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial IBAY (44) diamankan setelah petugas menemukan 11 paket diduga sabu dengan berat bruto 39,73 gram dalam operasi yang digelar di kawasan Jalan Bhayangkara 4, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Selasa (28/7/2026) sore.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika. Menindaklanjuti laporan itu, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan terduga sekitar pukul 17.30 WIB.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap sepeda motor Honda Vario putih yang digunakan terduga, petugas menemukan 11 paket diduga sabu yang disimpan di dalam kantong hitam bertuliskan “HYUNDAI” di bawah jok kendaraan. Selain itu, turut diamankan barang bukti berupa satu pak plastik klip, sedotan yang telah dimodifikasi, timbangan digital, satu unit telepon genggam TECNO Spark 30C, uang tunai Rp400.000, serta sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.

Baca Juga :  Operasi Antik Telabang 2026, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Ringkus Terduga Pengedar Sabu Berikut 32 Paket Siap Edar

Kasatresnarkoba Polresta Palangka Raya, AKP Yunika Winner Te’dang, menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil tindak lanjut atas informasi masyarakat serta komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara profesional. Satresnarkoba Polresta Palangka Raya berkomitmen untuk terus melakukan penindakan dan pengembangan guna memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum kami,” ujar AKP Yunika Winner Te’dang.

Baca Juga :  Informasi Warga Berujung Penangkapan, Polisi Sita 5,2 Gram Sabu di Mantangai

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Palangka Raya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Atas dugaan perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*/rls/sgn/red)

 

 

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Gunung Mas Ungkap Dugaan Peredaran Shabu 3,58 Gram di Kecamatan Rungan
Satresnarkoba Polres Gunung Mas Bongkar Dugaan Peredaran Sabu, 20 Paket Seberat 169,57 Gram Diamankan
Informasi Warga Berujung Penangkapan, Polisi Sita 5,2 Gram Sabu di Mantangai
Laporan Warga Berujung Penangkapan, Polisi Amankan Pria dan 3,47 Gram Sabu di Kebun Sawit Mantangai
Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Mess Karyawan BBR, 4,07 Gram Diamankan
Singgah Beli Minuman, Tas Remaja Digondol Pria Bermotor di Palangka Raya
Polres Kapuas Bongkar 7 Kasus Kriminal, Curanmor hingga Pengeroyokan Terungkap
Polsek Sabangau Gerak Cepat Tangani Kecelakaan di Jalan Mahir Mahar, Satu Pengendara Meninggal

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 10:56 WIB

Satresnarkoba Polres Gunung Mas Ungkap Dugaan Peredaran Shabu 3,58 Gram di Kecamatan Rungan

Kamis, 17 September 2026 - 10:46 WIB

Satresnarkoba Polres Gunung Mas Bongkar Dugaan Peredaran Sabu, 20 Paket Seberat 169,57 Gram Diamankan

Sabtu, 12 September 2026 - 10:43 WIB

Informasi Warga Berujung Penangkapan, Polisi Sita 5,2 Gram Sabu di Mantangai

Rabu, 9 September 2026 - 15:40 WIB

Laporan Warga Berujung Penangkapan, Polisi Amankan Pria dan 3,47 Gram Sabu di Kebun Sawit Mantangai

Rabu, 9 September 2026 - 12:15 WIB

Polisi Bekuk Pengedar Sabu di Mess Karyawan BBR, 4,07 Gram Diamankan

Berita Terbaru

LINTAS POLRI

Patroli Malam Polres Kapuas, 10 Pelaku Balap Liar Ditindak

Minggu, 20 Sep 2026 - 13:31 WIB

You cannot copy content of this page