LINTAS KALIMANTAN | PALANGKA RAYA – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) bersama Polda Kalimantan Tengah mengungkap perkembangan terbaru terkait tewasnya tiga anggota Polri saat operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan.
Dalam konferensi pers di Mapolda Kalteng, Palangka Raya, Selasa (7/7/2026), Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan dan Komisioner Kompolnas Mochammad Choirul Anam memaparkan kronologi kejadian berdasarkan hasil penyelidikan awal, pemeriksaan saksi, serta temuan tim forensik.
Kapolda menjelaskan, operasi bermula saat tim kepolisian melakukan penggerebekan di rumah yang diduga menjadi lokasi aktivitas jaringan narkotika. Saat itu, petugas mendapat perlawanan dari terduga pelaku beserta keluarga dan kelompok yang berada di sekitar lokasi.
Situasi semakin memanas ketika sejumlah orang berteriak menyebut petugas sebagai “perampok” sambil membawa senjata tajam. Teriakan tersebut memancing warga berdatangan ke lokasi sehingga aparat memutuskan mundur untuk menghindari risiko terhadap masyarakat.
“Pertimbangannya agar tidak ada warga yang menjadi korban, sehingga anggota memutuskan mundur melalui jalur sungai,” kata Iwan.
Menurut Kompolnas, setelah melompat ke sungai, para personel sempat berenang sekitar 400 meter dan berkumpul di sebuah pulau kecil. Namun, mereka kembali dikejar oleh kelompok pelaku yang datang melalui jalur darat maupun sungai menggunakan perahu kelotok.
Dalam pengejaran itu, salah satu pelaku diduga melepaskan tembakan menggunakan senjata api laras panjang yang mengenai seorang anggota. Kondisi yang semakin terdesak membuat personel kembali menyelamatkan diri dengan berenang mengikuti arus sungai.
Hasil pemeriksaan awal juga mengungkap dugaan adanya penganiayaan terhadap para korban sebelum meninggal dunia. Berdasarkan autopsi, tim forensik menemukan luka akibat benturan benda tumpul, retak tulang, keretakan tengkorak, serta resapan darah di bawah kulit yang menunjukkan korban diduga masih hidup saat mengalami kekerasan.
Kompolnas menyatakan dugaan penganiayaan tersebut tidak hanya terjadi di satu lokasi. Tim telah mengidentifikasi sedikitnya lima titik tempat kejadian perkara (TKP) yang diduga berkaitan dengan rangkaian kekerasan terhadap para korban.
Selain itu, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi yang menyebut salah satu terduga pelaku sempat mengaku telah menghabisi anggota Polri. Keterangan tersebut masih didalami sebagai bagian dari proses penyidikan.
Kompolnas juga menyebut kelompok yang diduga terlibat merupakan jaringan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika dan sebagian anggotanya memiliki riwayat kasus pidana.
Saat ini, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Tengah masih melakukan penyidikan lanjutan, mengumpulkan alat bukti, serta memburu pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penyerangan terhadap tiga anggota Polri tersebut. Aparat menegaskan seluruh fakta yang disampaikan masih merupakan bagian dari proses penyidikan yang terus berjalan.







