Polres Lamandau Musnahkan 10,5 Kilogram Sabu, Tegaskan Komitmen Perangi Narkotika

- Jurnalis

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | LAMANDAU – Polres Lamandau memusnahkan barang bukti narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu seberat 10.513,15 gram atau sekitar 10,5 kilogram, Selasa (9/6/2026). Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Lamandau sebagai bentuk komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Lamandau.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana narkotika yang ditangani Polres Lamandau dari beberapa laporan polisi. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari proses penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  Diduga Bripda Nopandri, Jenazah Ditemukan Mengapung di Sungai Katingan

Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono mengatakan peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius yang dapat merusak masa depan generasi muda serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Karena itu, pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku yang terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika.

“Peredaran narkotika merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi muda. Oleh karena itu, Polres Lamandau akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku serta memperkuat langkah pencegahan melalui sinergi bersama masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Pria di Palangka Raya Ditangkap, Polisi Sita Enam Paket Diduga Sabu

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus narkotika tidak lepas dari dukungan berbagai pihak, termasuk masyarakat yang turut memberikan informasi kepada aparat penegak hukum. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.

Pemusnahan barang bukti ini sekaligus menegaskan komitmen Polres Lamandau dalam memerangi peredaran gelap narkotika guna mewujudkan Kabupaten Lamandau yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Sumber: Humas Polres Lamandau.

Berita Terkait

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Musnahkan 116,94 Gram Sabu dan 1.600 Butir Obat Terlarang, Bukti 11 Kasus Selama Juli
Satresnarkoba Polres Kapuas Bongkar Dugaan Peredaran Sabu, Tiga Orang Diamankan dengan 45 Paket Siap Edar
Kapolda Kalteng Pimpin Konferensi Pers, Paparkan Kronologi Penyerangan Brutal terhadap Tiga Personel Polri Di Katingan
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Ungkap Kasus Peredaran 12 Butir Ekstasi, Dua Terduga Pengedar Diamankan Saat Ops Antik Telabang 2026
Peran Aktif Masyarakat Berbuah Hasil, Satresnarkoba Polres Gunung Mas Bongkar Dugaan Peredaran Sabu di Kurun
Polsek Kota Besi Bongkar Dugaan Peredaran Sabu, Pria 39 Tahun Ditangkap dengan 10 Paket Narkotika
Simpan 10 Paket Sabu di Bawah Lantai Rumah, Pria 46 Tahun di Kotim Diciduk Polisi
Operasi Antik Telabang 2026, Satresnarkoba Polres Kapuas Ungkap Peredaran Sabu di Kapuas Timur, Sita 2,75 Gram dan Uang Tunai Rp3,7 Juta

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:50 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Musnahkan 116,94 Gram Sabu dan 1.600 Butir Obat Terlarang, Bukti 11 Kasus Selama Juli

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:06 WIB

Satresnarkoba Polres Kapuas Bongkar Dugaan Peredaran Sabu, Tiga Orang Diamankan dengan 45 Paket Siap Edar

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:43 WIB

Kapolda Kalteng Pimpin Konferensi Pers, Paparkan Kronologi Penyerangan Brutal terhadap Tiga Personel Polri Di Katingan

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:18 WIB

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Ungkap Kasus Peredaran 12 Butir Ekstasi, Dua Terduga Pengedar Diamankan Saat Ops Antik Telabang 2026

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:59 WIB

Peran Aktif Masyarakat Berbuah Hasil, Satresnarkoba Polres Gunung Mas Bongkar Dugaan Peredaran Sabu di Kurun

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page