31 Personel Polri di Polda Kalteng Dipecat Sepanjang 2025, Kapolda Tegaskan Komitmen Bersihkan Institusi

- Jurnalis

Jumat, 2 Januari 2026 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) menunjukkan komitmen kuat dalam menegakkan disiplin dan menjaga integritas institusi dengan memberikan sanksi tegas kepada anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran berat.

Sepanjang tahun 2025, tercatat 31 personel Polri di lingkungan Polda Kalteng dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan dari institusi kepolisian. Sanksi tersebut diberikan setelah para oknum terbukti melanggar disiplin, kode etik profesi Polri, hingga terlibat tindak pidana.

Baca Juga :  Wakil Bupati Kotabaru Resmikan Kantor Desa Tegalrejo

Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan, menegaskan bahwa keputusan PTDH tersebut telah melalui proses panjang dan pertimbangan matang sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pemecatan tidak dengan hormat ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga marwah, kehormatan, dan profesionalisme institusi Polri,” tegas Kapolda.

Dari total 31 personel yang di-PTDH, rinciannya meliputi 10 orang terlibat penyalahgunaan narkoba, 11 orang melakukan disersi atau meninggalkan tugas tanpa izin, 1 orang tersangkut kasus perselingkuhan, serta 11 orang lainnya terlibat tindak pidana umum.

Baca Juga :  KPHP Barito Hilir Belum Beri Klarifikasi soal Surat Pemanfaatan Kayu PT BPM, Transparansi Dipertanyakan

Jumlah personel yang diberhentikan pada tahun 2025 ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2024, yang dinilai sebagai wujud keseriusan Polda Kalteng dalam membersihkan institusi dari anggota yang tidak berintegritas dan tidak profesional.

Langkah tegas tersebut sekaligus menjadi pesan kuat bahwa Polri tidak mentolerir pelanggaran hukum di internal, serta terus berupaya menjaga kepercayaan publik, khususnya masyarakat Kalimantan Tengah, terhadap institusi kepolisian.(*/rls/tim/red)

 

Berita Terkait

Relawan HKT Tetap Bergerak di Tengah Karhutla Kalteng, Doakan Api Segera Padam
DPW IPJI Kalteng Bersinergi dengan Pemko Palangka Raya, Layani Aktivasi IKD dan Bagikan Masker Gratis
PT. Sinar Mas Bersama Tujuh Perusahaan Gelar Bakti Sosial untuk Warga Terdampak Karhutla di Kintap Tanah Laut
Tanpa Pamrih, Relawan HKT Rela Berjibaku Padamkan Karhutla di Palangka Raya
Bantu Tangani Karhutla di Tanah Laut, Sinar Mas Agribusiness and Food Berikan Bantuan Peralatan Pemadam
PPN Kritik Pernyataan Kepala BNPB soal Kondisi Kalteng, Minta Suharyanto Dicopot
Ketika Asap Disebut Tak Mengganggu, Data ISPA Berkata Lain
WAGUB EDY PRATOWO: PEMERINTAH TAK BISA SENDIRI BANGUN EKONOMI KALTENG, KADIN HARUS JADI MITRA STRATEGIS

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 15:15 WIB

Relawan HKT Tetap Bergerak di Tengah Karhutla Kalteng, Doakan Api Segera Padam

Senin, 28 September 2026 - 09:58 WIB

DPW IPJI Kalteng Bersinergi dengan Pemko Palangka Raya, Layani Aktivasi IKD dan Bagikan Masker Gratis

Sabtu, 26 September 2026 - 18:07 WIB

PT. Sinar Mas Bersama Tujuh Perusahaan Gelar Bakti Sosial untuk Warga Terdampak Karhutla di Kintap Tanah Laut

Sabtu, 26 September 2026 - 17:01 WIB

Tanpa Pamrih, Relawan HKT Rela Berjibaku Padamkan Karhutla di Palangka Raya

Jumat, 25 September 2026 - 14:37 WIB

Bantu Tangani Karhutla di Tanah Laut, Sinar Mas Agribusiness and Food Berikan Bantuan Peralatan Pemadam

Berita Terbaru

LINTAS KRIMINAL

16 Adegan Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Berencana di Katingan

Rabu, 7 Okt 2026 - 17:20 WIB

You cannot copy content of this page