31 Personel Polri di Polda Kalteng Dipecat Sepanjang 2025, Kapolda Tegaskan Komitmen Bersihkan Institusi

- Jurnalis

Jumat, 2 Januari 2026 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) menunjukkan komitmen kuat dalam menegakkan disiplin dan menjaga integritas institusi dengan memberikan sanksi tegas kepada anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran berat.

Sepanjang tahun 2025, tercatat 31 personel Polri di lingkungan Polda Kalteng dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan dari institusi kepolisian. Sanksi tersebut diberikan setelah para oknum terbukti melanggar disiplin, kode etik profesi Polri, hingga terlibat tindak pidana.

Baca Juga :  Ucapan Selamat Hari Natal dan Tahun Baru 2026  Dari : Keluarga Besar DAVIDSON LAMBUNG 

Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan, menegaskan bahwa keputusan PTDH tersebut telah melalui proses panjang dan pertimbangan matang sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pemecatan tidak dengan hormat ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga marwah, kehormatan, dan profesionalisme institusi Polri,” tegas Kapolda.

Dari total 31 personel yang di-PTDH, rinciannya meliputi 10 orang terlibat penyalahgunaan narkoba, 11 orang melakukan disersi atau meninggalkan tugas tanpa izin, 1 orang tersangkut kasus perselingkuhan, serta 11 orang lainnya terlibat tindak pidana umum.

Baca Juga :  Polisi Gagalkan Dugaan Tawuran Remaja di Palangka Raya, Laporan Warga via 110 Langsung Ditindak

Jumlah personel yang diberhentikan pada tahun 2025 ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2024, yang dinilai sebagai wujud keseriusan Polda Kalteng dalam membersihkan institusi dari anggota yang tidak berintegritas dan tidak profesional.

Langkah tegas tersebut sekaligus menjadi pesan kuat bahwa Polri tidak mentolerir pelanggaran hukum di internal, serta terus berupaya menjaga kepercayaan publik, khususnya masyarakat Kalimantan Tengah, terhadap institusi kepolisian.(*/rls/tim/red)

 

Berita Terkait

Maksimalkan Pengerjaan Drainase Sasaran TMMD, Alat Berat Dikerahkan
Sugie: Karhutla Tanggung Jawab Bersama, HKT Ajak Semua Pihak Bergerak 
Aliansi Dayak Bersatu Desak Penanganan Karhutla Kalteng Lebih Serius, Soroti Transparansi Anggaran
Taekwondo Kotabaru Sabet Juara Umum, Bawa Pulang 57 Medali dari Banjarmasin
Kabar PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi PNS Bikin Geger, Ini Penjelasan BKPSDM Kotabaru
HKT dan PDB Kalteng Bagikan 500 Masker Gratis, Ajak Warga Waspadai Dampak Karhutla
Kabut Asap Belum Mereda, KNPI Pulang Pisau Gelar Aksi Sosial Pembagian Masker dan Vitamin
Duka Kabut Asap Belum Usai, MES Pulang Pisau Hadirkan Bantuan Darurat Masker dan Vitamin untuk Pengendara

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:55 WIB

Maksimalkan Pengerjaan Drainase Sasaran TMMD, Alat Berat Dikerahkan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 04:56 WIB

Sugie: Karhutla Tanggung Jawab Bersama, HKT Ajak Semua Pihak Bergerak 

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Aliansi Dayak Bersatu Desak Penanganan Karhutla Kalteng Lebih Serius, Soroti Transparansi Anggaran

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:36 WIB

Taekwondo Kotabaru Sabet Juara Umum, Bawa Pulang 57 Medali dari Banjarmasin

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:32 WIB

Kabar PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi PNS Bikin Geger, Ini Penjelasan BKPSDM Kotabaru

Berita Terbaru

LINTAS TNI

Perkuat Keimanan, Anggota Satgas TMMD Sholat Jumat Bersama Warga

Sabtu, 17 Okt 2026 - 09:05 WIB

You cannot copy content of this page