31 Personel Polri di Polda Kalteng Dipecat Sepanjang 2025, Kapolda Tegaskan Komitmen Bersihkan Institusi

- Jurnalis

Jumat, 2 Januari 2026 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) menunjukkan komitmen kuat dalam menegakkan disiplin dan menjaga integritas institusi dengan memberikan sanksi tegas kepada anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran berat.

Sepanjang tahun 2025, tercatat 31 personel Polri di lingkungan Polda Kalteng dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan dari institusi kepolisian. Sanksi tersebut diberikan setelah para oknum terbukti melanggar disiplin, kode etik profesi Polri, hingga terlibat tindak pidana.

Baca Juga :  Polda Kalteng Mantapkan Strategi Pengendalian Stabilitas Harga dan Pasokan Pangan Aman, Jelang Ramadan 1447 H

Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan, menegaskan bahwa keputusan PTDH tersebut telah melalui proses panjang dan pertimbangan matang sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pemecatan tidak dengan hormat ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga marwah, kehormatan, dan profesionalisme institusi Polri,” tegas Kapolda.

Dari total 31 personel yang di-PTDH, rinciannya meliputi 10 orang terlibat penyalahgunaan narkoba, 11 orang melakukan disersi atau meninggalkan tugas tanpa izin, 1 orang tersangkut kasus perselingkuhan, serta 11 orang lainnya terlibat tindak pidana umum.

Baca Juga :  Babinsa Kodim 1016/Plk Monitoring Bedah Rumah Tidak Layak Huni

Jumlah personel yang diberhentikan pada tahun 2025 ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2024, yang dinilai sebagai wujud keseriusan Polda Kalteng dalam membersihkan institusi dari anggota yang tidak berintegritas dan tidak profesional.

Langkah tegas tersebut sekaligus menjadi pesan kuat bahwa Polri tidak mentolerir pelanggaran hukum di internal, serta terus berupaya menjaga kepercayaan publik, khususnya masyarakat Kalimantan Tengah, terhadap institusi kepolisian.(*/rls/tim/red)

 

Berita Terkait

Semangat Gotong Royong Tetap Terjaga di Bangkuang, Wujud Nyata Nilai Huma Betang
Cegah Balapan Liar, Polsek Pahandut Gelar Patroli Harkamtibmas Hingga Dini Hari
BREAKING NEWS , Api Mengamuk di Permukiman Padat Gang Sari 45 Kota Palangka Raya,Sejumlah Rumah dan MTs Darul Ulum Terbakar
Agustiar Sabran Hadirkan Pasar Murah dan Cek Kesehatan Gratis di Pulang Pisau, Warga Rasakan Manfaat Langsung
Raja Durian Borneo Hadirkan Papaken Asal Gunung Mas, Harga Terjangkau Jadi Daya Tarik Pengunjung
Kasus Dugaan Perambahan HPK di Sukamara Masuk Penyidikan, Keberadaan Dua Alat Berat Dipertanyakan
Gubernur Agustiar Sabran Dan Kapolda Hadiri Panen Raya di Kapuas, Tegaskan Komitmen Kalteng Jadi Lumbung Pangan Nasional
PT SMM Gelar Sunatan Massal untuk 42 Anak di Ring I, Perkuat Layanan Kesehatan Masyarakat

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:47 WIB

Semangat Gotong Royong Tetap Terjaga di Bangkuang, Wujud Nyata Nilai Huma Betang

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:39 WIB

Cegah Balapan Liar, Polsek Pahandut Gelar Patroli Harkamtibmas Hingga Dini Hari

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:16 WIB

BREAKING NEWS , Api Mengamuk di Permukiman Padat Gang Sari 45 Kota Palangka Raya,Sejumlah Rumah dan MTs Darul Ulum Terbakar

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:23 WIB

Agustiar Sabran Hadirkan Pasar Murah dan Cek Kesehatan Gratis di Pulang Pisau, Warga Rasakan Manfaat Langsung

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:20 WIB

Raja Durian Borneo Hadirkan Papaken Asal Gunung Mas, Harga Terjangkau Jadi Daya Tarik Pengunjung

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page