31 Personel Polri di Polda Kalteng Dipecat Sepanjang 2025, Kapolda Tegaskan Komitmen Bersihkan Institusi

- Jurnalis

Jumat, 2 Januari 2026 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) menunjukkan komitmen kuat dalam menegakkan disiplin dan menjaga integritas institusi dengan memberikan sanksi tegas kepada anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran berat.

Sepanjang tahun 2025, tercatat 31 personel Polri di lingkungan Polda Kalteng dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan dari institusi kepolisian. Sanksi tersebut diberikan setelah para oknum terbukti melanggar disiplin, kode etik profesi Polri, hingga terlibat tindak pidana.

Baca Juga :  "Pemkab Kotabaru Kenalkan Bahan Pangan Lokal, Dengan Festival B2SA"

Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan, menegaskan bahwa keputusan PTDH tersebut telah melalui proses panjang dan pertimbangan matang sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pemecatan tidak dengan hormat ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga marwah, kehormatan, dan profesionalisme institusi Polri,” tegas Kapolda.

Dari total 31 personel yang di-PTDH, rinciannya meliputi 10 orang terlibat penyalahgunaan narkoba, 11 orang melakukan disersi atau meninggalkan tugas tanpa izin, 1 orang tersangkut kasus perselingkuhan, serta 11 orang lainnya terlibat tindak pidana umum.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polresta Gagalkan Peredaran 11,47 Gram Sabu di Jalan Dr.Murjani 

Jumlah personel yang diberhentikan pada tahun 2025 ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2024, yang dinilai sebagai wujud keseriusan Polda Kalteng dalam membersihkan institusi dari anggota yang tidak berintegritas dan tidak profesional.

Langkah tegas tersebut sekaligus menjadi pesan kuat bahwa Polri tidak mentolerir pelanggaran hukum di internal, serta terus berupaya menjaga kepercayaan publik, khususnya masyarakat Kalimantan Tengah, terhadap institusi kepolisian.(*/rls/tim/red)

 

Berita Terkait

Gudang PT Intiboga Mandiri di Palangka Raya Terbakar, Api Sulit Dipadamkan karena Campuran Tepung dan Minyak
HKT Perkuat Kekompakan Relawan, Sugie: Konsistensi Jadi Kunci Gerakan Sosial
WALHI Kalteng Desak Kunjungan Wapres Gibran Tak Sekadar Seremoni, Minta Kebijakan Nyata Atasi Karhutla
Wapres Gibran Dijadwalkan Kunjungi Kalteng Besok, Pantau Penanganan Karhutla
Massa Desak ATR/BPN Kalteng Audit Izin Sawit, BPN: Akan Kami Sampaikan ke Kementerian
Ketua HKT Dwi Sugiarto Dorong Forum Kebangsaan Kalteng Perkuat Persatuan
Sugie: Bangun Usaha Tak Cukup dengan Modal, Soliditas Tim Jadi Kunci
Karhutla Kalteng Mengganas, 325 Perusahaan Diminta Perkuat Pengendalian

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 10:31 WIB

Gudang PT Intiboga Mandiri di Palangka Raya Terbakar, Api Sulit Dipadamkan karena Campuran Tepung dan Minyak

Kamis, 10 September 2026 - 22:05 WIB

HKT Perkuat Kekompakan Relawan, Sugie: Konsistensi Jadi Kunci Gerakan Sosial

Kamis, 10 September 2026 - 20:59 WIB

WALHI Kalteng Desak Kunjungan Wapres Gibran Tak Sekadar Seremoni, Minta Kebijakan Nyata Atasi Karhutla

Rabu, 9 September 2026 - 21:01 WIB

Wapres Gibran Dijadwalkan Kunjungi Kalteng Besok, Pantau Penanganan Karhutla

Selasa, 8 September 2026 - 19:51 WIB

Massa Desak ATR/BPN Kalteng Audit Izin Sawit, BPN: Akan Kami Sampaikan ke Kementerian

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page