Kalteng Mantapkan Langkah Pengelolaan Tahura Isen Mulang Sebangau Berkah

- Jurnalis

Kamis, 9 Oktober 2025 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Agustan Saining, menghadiri pertemuan para pihak pasca penetapan Taman Hutan Raya (Tahura) Isen Mulang Sebangau Berkah (IMSB) yang digelar di Aula Dinas Kehutanan, Kamis (9/10/2025).

Kegiatan ini digelar sebagai tindak lanjut terbitnya Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.1179/MENLHK/SET/SETJEN/PLA.2/11/2023 tanggal 6 November 2023, tentang penetapan fungsi pokok Kawasan Hutan Suaka Alam Sungai Sebangau menjadi Tahura Isen Mulang Sebangau Berkah, dengan luas wilayah mencapai ±58.113 hektare yang mencakup Kabupaten Pulang Pisau dan Kota Palangka Raya.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, mulai dari perwakilan pemerintah daerah, akademisi, mitra konservasi, hingga pengelola kawasan hutan. Tujuannya adalah menyamakan persepsi serta merumuskan langkah tindak lanjut pasca penetapan, khususnya dalam aspek pengelolaan, kelembagaan, dan pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan.

Baca Juga :  Pelaku Belum Terungkap! Korban Perampokan Sadis di Barito Utara Meninggal Dunia Setelah 9 Hari Dirawat

Dalam sambutannya, Agustan Saining menegaskan bahwa penetapan Tahura IMSB merupakan capaian penting bagi Kalimantan Tengah dalam upaya menjaga keseimbangan antara konservasi dan pembangunan berkelanjutan.

“Penetapan Tahura Isen Mulang Sebangau Berkah menjadi momentum penting bagi kita semua untuk memperkuat komitmen menjaga kelestarian ekosistem sekaligus membuka ruang bagi penelitian, edukasi, dan pariwisata berbasis lingkungan,” ujar Agustan.

Ia menekankan bahwa pengelolaan Tahura harus dilaksanakan secara kolaboratif lintas sektor, agar tidak hanya berfokus pada aspek pelestarian, tetapi juga mampu memberikan dampak sosial dan ekonomi yang positif bagi masyarakat sekitar.

Baca Juga :  Kodim 1014/Pbn Gelar Korps Raport Kenaikan Pangkat, Dandim : Kenaikan Pangkat Adalah Amanah

“Kita harapkan pengelolaan Tahura ini menjadi model kolaboratif yang melibatkan pemerintah, masyarakat, dan dunia akademik. Dengan begitu, manfaatnya dapat dirasakan secara nyata—baik dari sisi ekologi, sosial, maupun ekonomi lokal,” tambahnya.

Menutup arahannya, Kadishut Kalteng berharap Tahura IMSB dapat menjadi simbol kebanggaan daerah sekaligus ruang edukatif alami bagi generasi muda untuk memahami pentingnya kelestarian hutan dan keanekaragaman hayati.

“Semoga Tahura Isen Mulang Sebangau Berkah benar-benar menjadi hutan raya yang memberi berkah bagi alam dan masyarakat Kalimantan Tengah,” pungkas Agustan. (*/rls/sgn/red(.

 

Berita Terkait

Optimalisasi Call Center 110, Polres Kotawaringin Barat Gelar FGD
Satlantas Polresta Palangka Raya Cek Kesiapan dan Berangkatkan Peserta PKS ke SPN Bukit Rawi
Komitmen Swasembada Pangan: Polsek Pahandut Siapkan 2,5 Hektar Lahan Jagung Dukung Program Presiden 
Tanamkan Disiplin Sejak Usia Dini, Satlantas Polresta Palangka Raya Gelar Polisi Sahabat Anak
Problem Solving Sengketa Lahan di Petuk Katimpun, Aparat Lakukan Mediasi Kedua Belah Pihak
Gandeng Koso Nippon, Pemda Kobar Review Program UHC
Giat ‘Polantas Menyapa’, Polresta Palangka Raya Jenguk dan Beri Edukasi Korban Kecelakaan
Satlantas Polresta Palangka Raya Tingkatkan Kesadaran Lalu Lintas Lewat ‘Menyapa’ Komunitas Damkar
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:43 WIB

Optimalisasi Call Center 110, Polres Kotawaringin Barat Gelar FGD

Jumat, 13 Februari 2026 - 19:11 WIB

Satlantas Polresta Palangka Raya Cek Kesiapan dan Berangkatkan Peserta PKS ke SPN Bukit Rawi

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:00 WIB

Komitmen Swasembada Pangan: Polsek Pahandut Siapkan 2,5 Hektar Lahan Jagung Dukung Program Presiden 

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:15 WIB

Tanamkan Disiplin Sejak Usia Dini, Satlantas Polresta Palangka Raya Gelar Polisi Sahabat Anak

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:08 WIB

Problem Solving Sengketa Lahan di Petuk Katimpun, Aparat Lakukan Mediasi Kedua Belah Pihak

Berita Terbaru