Polres Kapuas menggelar kegiatan Sosialisasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Polres Kapuas Tahun Anggaran 2026 yang bertempat di Aula Tingang Menteng Panunjung Tarung Polres Kapuas, Selasa (20/1/2026) pagi.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P., serta dihadiri oleh para Kabag, Kasat, Kasi, para Kapolsek jajaran Polres Kapuas, Kaurmintu masing-masing Bag, Sat, Si, serta masing-masing Bendahara Satuan Pembantu (Bensat Pembantu) di setiap Satfung Polres Kapuas.
Dalam kegiatan sosialisasi ini disampaikan penjelasan terkait kebijakan anggaran, mekanisme pengelolaan DIPA, serta penekanan terhadap tertib administrasi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan anggaran Tahun Anggaran 2026, agar dapat digunakan secara tepat sasaran dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P., dalam arahannya menyampaikan bahwa sosialisasi DIPA merupakan langkah awal yang sangat penting dalam mendukung pelaksanaan tugas Polri secara profesional dan transparan.
“DIPA merupakan pedoman utama dalam pelaksanaan anggaran. Oleh karena itu, saya tekankan kepada seluruh pejabat pengelola anggaran agar memahami betul penggunaan anggaran, melaksanakan sesuai aturan, serta menghindari kesalahan administrasi yang dapat berdampak hukum,” tegas Kapolres Kapuas.
Lebih lanjut Kapolres berharap, melalui sosialisasi ini seluruh satuan kerja di Polres Kapuas dapat melaksanakan program dan kegiatan secara efektif, efisien, serta mendukung terwujudnya pelayanan kepolisian yang optimal kepada masyarakat.
Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh perhatian dari seluruh peserta hingga selesai.(*/rls/hms/red)







