Wanita di Kapuas Ditangkap Polisi, Simpan Hampir 20 Gram Sabu di Rumah

- Jurnalis

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kapuas – Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas, jajaran Polda Kalimantan Tengah, berhasil meringkus seorang wanita berinisial MW (42), warga Desa Mantangai Hilir, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas. Pelaku ditangkap di rumahnya pada Rabu (1/10/2025) sekitar pukul 21.10 WIB.

Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P. melalui Kasatresnarkoba AKP Hengky Prasetyo, S.Tr.K., M.H., S.I.K. mengungkapkan, dari tangan pelaku polisi menemukan sejumlah barang bukti narkotika.

Baca Juga :  Sidang Dugaan Pengancaman dengan Terdakwa Zeze Galuh Ditunda, Saksi Ahli ITE Terkendala Teknis

“Anggota kami menemukan sembilan paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu dengan berat kotor 19,78 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit telepon genggam merek Infinix Smart warna abu-abu, uang tunai Rp900 ribu, dan beberapa barang bukti lainnya,” kata Hengky, Kamis (2/10/2025).

Baca Juga :  Polsek Jaya Karya Tangkap Pelaku Pencurian Warung di Ujung Pandaran

Setelah diamankan, pelaku langsung dibawa ke Polres Kapuas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, MW dijerat Pasal 144 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat lima tahun. (*/rls/hms/red)

 

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Kapuas Ringkus Mahasiswa Pengedar Sabu di Perumahan NSD, Barang Bukti 5,17 Gram Disita
IRT Muda di Kapuas Ditangkap, Polres Sita Sabu hingga Timbangan Digital dari Rumah Pelaku
Kolaborasi Sat Reskrim Polres Kotim Dan Polsek Baamang Ungkap Penggelapan Sepeda Motor Scoopy.
Bau Masalah di Balik Cetak Sawah? Tanah Warga Digarap untuk Jalan, Tim Fasilitator Akan Turun Tangan
Curat Pecah Kaca Kembali Terjadi, Polresta Palangka Raya Bergerak Cepat Olah TKP di Tjilik Riwut Km 11,5
Sidang Kasus Dugaan Pembobolan Dana Bank Kalteng Kembali Ditunda, Publik Soroti Kesiapan Jaksa
Polres Kotim Ungkap Kasus Sabu di Baamang, Sita 4,08 Gram dan Amankan Seorang Pria
Polres Kapuas Bongkar Peredaran Sabu di Kapuas Timur, Satu Pria Diamankan dengan Barang Bukti 7,64 Gram
Berita ini 211 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 21:15 WIB

Satresnarkoba Polres Kapuas Ringkus Mahasiswa Pengedar Sabu di Perumahan NSD, Barang Bukti 5,17 Gram Disita

Jumat, 10 April 2026 - 20:56 WIB

IRT Muda di Kapuas Ditangkap, Polres Sita Sabu hingga Timbangan Digital dari Rumah Pelaku

Jumat, 10 April 2026 - 11:25 WIB

Kolaborasi Sat Reskrim Polres Kotim Dan Polsek Baamang Ungkap Penggelapan Sepeda Motor Scoopy.

Jumat, 10 April 2026 - 10:34 WIB

Bau Masalah di Balik Cetak Sawah? Tanah Warga Digarap untuk Jalan, Tim Fasilitator Akan Turun Tangan

Jumat, 10 April 2026 - 09:12 WIB

Curat Pecah Kaca Kembali Terjadi, Polresta Palangka Raya Bergerak Cepat Olah TKP di Tjilik Riwut Km 11,5

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page