Sidang Kasus Dugaan Pembobolan Dana Bank Kalteng Kembali Ditunda, Publik Soroti Kesiapan Jaksa

- Jurnalis

Kamis, 9 April 2026 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | PALANGKA RAYA — Persidangan perkara dugaan tindak pidana perbankan dengan terdakwa Riky kembali mengalami penundaan untuk ketiga kalinya di Pengadilan Negeri Palangka Raya. Penundaan ini terjadi dalam agenda sidang pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum (JPU), yang hingga kini belum dapat dilaksanakan.

Sidang yang digelar pada pekan ini dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim R. Heddy Bellyandi. Dalam persidangan tersebut, jaksa penuntut umum Dessy Mirajiah menyampaikan bahwa pihaknya belum siap untuk membacakan tuntutan terhadap terdakwa.

“Tuntutan kami belum siap,” ujar Dessy di hadapan majelis hakim, tanpa merinci lebih lanjut alasan keterlambatan tersebut.

Atas pernyataan itu, majelis hakim memutuskan untuk menunda kembali jalannya persidangan dan menjadwalkan ulang agenda pembacaan tuntutan pada sidang berikutnya. Keputusan ini sekaligus menjadi penundaan ketiga sejak perkara tersebut memasuki tahap penuntutan.

Baca Juga :  TP PKK Kotabaru Gelar Pembinaan Pola Asuh Anak dan Remaja di Era Digital

Penundaan berulang dalam perkara ini pun memicu sorotan publik. Pasalnya, kasus yang menyeret terdakwa Riky tersebut diduga melibatkan pembobolan dana perbankan dengan nilai kerugian mencapai miliaran rupiah. Besarnya nilai kerugian serta dampaknya terhadap kepercayaan publik terhadap sektor perbankan daerah menjadikan perkara ini sebagai perhatian luas masyarakat.

Sejumlah pengamat hukum menilai, kesiapan jaksa dalam menyusun tuntutan seharusnya telah matang mengingat perkara ini telah melalui proses penyidikan dan persidangan yang cukup panjang. Penundaan berulang dinilai berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap penegakan hukum, terutama dalam kasus-kasus yang menyangkut keuangan publik.

Baca Juga :  Rakernis Propam 2026, Kapolda Kalteng: Fungsi Propam Sebagai Garda Terdepan Jaga Kehormatan Profesi

Di sisi lain, masyarakat berharap proses hukum tetap berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Pembacaan tuntutan oleh jaksa dipandang sebagai tahapan krusial yang akan menentukan arah putusan hakim dalam perkara tersebut.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi tambahan dari pihak kejaksaan terkait penyebab belum siapnya tuntutan dalam perkara tersebut. Sementara itu, majelis hakim mengingatkan agar pada sidang berikutnya, jaksa penuntut umum dapat memenuhi kewajibannya sehingga proses persidangan dapat berjalan sesuai agenda.

Publik kini menanti kelanjutan sidang dengan harapan adanya kepastian hukum yang jelas dan berkeadilan dalam penanganan kasus yang menjadi sorotan di Kalimantan Tengah tersebut. (*/rls/tim/red)

Berita Terkait

Peringati HUT ke-69 Kalteng, Gubernur Agustiar Sabran Pimpin Upacara Khidmat dan Ziarah di TMP Sanaman Lampang
Patroli Dialogis di Pelabuhan Rambang, Polsek Pahandut Sampaikan Pesan Kamtibmas ke Warga
Kapolsek Katingan Hilir Turun Langsung Atur Antrean BBM di SPBU Kasongan, Bagikan Air Mineral untuk Warga
Buktikan Sebagai Negarawan Sejati,Agustiar Sabran Temui Massa dan Tegaskan Komitmen untuk Buruh serta Pemuda Kalteng
Gubernur Kalteng Tegaskan HIPMI Mitra Strategis Pembangunan Ekonomi Daerah
Gubernur Agustiar Sabran Tegaskan Penguatan SDM Spiritual di Konser Akbar Pesparawi Kalteng
Karumkit Bhayangkara Palangka Raya Tekankan Disiplin dan Pelayanan Humanis, dr Anton: Profesionalisme Personel Harus Terus Ditingkatkan
Antisipasi Penyalahgunaan BBM, Polsek Pahandut Patroli ke Sejumlah SPBU

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:27 WIB

Peringati HUT ke-69 Kalteng, Gubernur Agustiar Sabran Pimpin Upacara Khidmat dan Ziarah di TMP Sanaman Lampang

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:16 WIB

Patroli Dialogis di Pelabuhan Rambang, Polsek Pahandut Sampaikan Pesan Kamtibmas ke Warga

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:11 WIB

Kapolsek Katingan Hilir Turun Langsung Atur Antrean BBM di SPBU Kasongan, Bagikan Air Mineral untuk Warga

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:03 WIB

Buktikan Sebagai Negarawan Sejati,Agustiar Sabran Temui Massa dan Tegaskan Komitmen untuk Buruh serta Pemuda Kalteng

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:41 WIB

Gubernur Agustiar Sabran Tegaskan Penguatan SDM Spiritual di Konser Akbar Pesparawi Kalteng

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page