Sidang Kasus Dugaan Pembobolan Dana Bank Kalteng Kembali Ditunda, Publik Soroti Kesiapan Jaksa

- Jurnalis

Kamis, 9 April 2026 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | PALANGKA RAYA — Persidangan perkara dugaan tindak pidana perbankan dengan terdakwa Riky kembali mengalami penundaan untuk ketiga kalinya di Pengadilan Negeri Palangka Raya. Penundaan ini terjadi dalam agenda sidang pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum (JPU), yang hingga kini belum dapat dilaksanakan.

Sidang yang digelar pada pekan ini dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim R. Heddy Bellyandi. Dalam persidangan tersebut, jaksa penuntut umum Dessy Mirajiah menyampaikan bahwa pihaknya belum siap untuk membacakan tuntutan terhadap terdakwa.

“Tuntutan kami belum siap,” ujar Dessy di hadapan majelis hakim, tanpa merinci lebih lanjut alasan keterlambatan tersebut.

Atas pernyataan itu, majelis hakim memutuskan untuk menunda kembali jalannya persidangan dan menjadwalkan ulang agenda pembacaan tuntutan pada sidang berikutnya. Keputusan ini sekaligus menjadi penundaan ketiga sejak perkara tersebut memasuki tahap penuntutan.

Baca Juga :  Pangdam XXII/TB Tekankan Stabilitas Keamanan Jadi Kunci Percepatan Pembangunan Kalteng

Penundaan berulang dalam perkara ini pun memicu sorotan publik. Pasalnya, kasus yang menyeret terdakwa Riky tersebut diduga melibatkan pembobolan dana perbankan dengan nilai kerugian mencapai miliaran rupiah. Besarnya nilai kerugian serta dampaknya terhadap kepercayaan publik terhadap sektor perbankan daerah menjadikan perkara ini sebagai perhatian luas masyarakat.

Sejumlah pengamat hukum menilai, kesiapan jaksa dalam menyusun tuntutan seharusnya telah matang mengingat perkara ini telah melalui proses penyidikan dan persidangan yang cukup panjang. Penundaan berulang dinilai berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap penegakan hukum, terutama dalam kasus-kasus yang menyangkut keuangan publik.

Baca Juga :  DPRD Pulang Pisau Dukung Pelaksanaan dan Evaluasi Program Kabupaten Layak Anak (KLA)

Di sisi lain, masyarakat berharap proses hukum tetap berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Pembacaan tuntutan oleh jaksa dipandang sebagai tahapan krusial yang akan menentukan arah putusan hakim dalam perkara tersebut.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi tambahan dari pihak kejaksaan terkait penyebab belum siapnya tuntutan dalam perkara tersebut. Sementara itu, majelis hakim mengingatkan agar pada sidang berikutnya, jaksa penuntut umum dapat memenuhi kewajibannya sehingga proses persidangan dapat berjalan sesuai agenda.

Publik kini menanti kelanjutan sidang dengan harapan adanya kepastian hukum yang jelas dan berkeadilan dalam penanganan kasus yang menjadi sorotan di Kalimantan Tengah tersebut. (*/rls/tim/red)

Berita Terkait

Relawan HKT Tetap Bergerak di Tengah Karhutla Kalteng, Doakan Api Segera Padam
DPW IPJI Kalteng Bersinergi dengan Pemko Palangka Raya, Layani Aktivasi IKD dan Bagikan Masker Gratis
PT. Sinar Mas Bersama Tujuh Perusahaan Gelar Bakti Sosial untuk Warga Terdampak Karhutla di Kintap Tanah Laut
Tanpa Pamrih, Relawan HKT Rela Berjibaku Padamkan Karhutla di Palangka Raya
Bantu Tangani Karhutla di Tanah Laut, Sinar Mas Agribusiness and Food Berikan Bantuan Peralatan Pemadam
PPN Kritik Pernyataan Kepala BNPB soal Kondisi Kalteng, Minta Suharyanto Dicopot
Ketika Asap Disebut Tak Mengganggu, Data ISPA Berkata Lain
WAGUB EDY PRATOWO: PEMERINTAH TAK BISA SENDIRI BANGUN EKONOMI KALTENG, KADIN HARUS JADI MITRA STRATEGIS

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 15:15 WIB

Relawan HKT Tetap Bergerak di Tengah Karhutla Kalteng, Doakan Api Segera Padam

Senin, 28 September 2026 - 09:58 WIB

DPW IPJI Kalteng Bersinergi dengan Pemko Palangka Raya, Layani Aktivasi IKD dan Bagikan Masker Gratis

Sabtu, 26 September 2026 - 18:07 WIB

PT. Sinar Mas Bersama Tujuh Perusahaan Gelar Bakti Sosial untuk Warga Terdampak Karhutla di Kintap Tanah Laut

Sabtu, 26 September 2026 - 17:01 WIB

Tanpa Pamrih, Relawan HKT Rela Berjibaku Padamkan Karhutla di Palangka Raya

Jumat, 25 September 2026 - 14:37 WIB

Bantu Tangani Karhutla di Tanah Laut, Sinar Mas Agribusiness and Food Berikan Bantuan Peralatan Pemadam

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Upaya Gubernur Agustiar Sabran Tingkatkan Kesejahteraan di Kalteng

Selasa, 6 Okt 2026 - 20:35 WIB

LINTAS DAERAH

Terdampak Karhutla, Porprov Kalteng Bergeser ke Awal November

Selasa, 6 Okt 2026 - 16:34 WIB

You cannot copy content of this page