Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap Pengedar Sabu di Wilayah Rakumpit

- Jurnalis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya – Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Rakumpit, Kota Palangka Raya, Selasa (28/10/2025).

 

Pelaku berinisial Hr (32) diamankan di Jalan Tumbang Talaken Km. 82 (PT. MAPA Afdeling VII), Kelurahan Mungku Baru, dengan barang bukti 15 paket sabu seberat 22,23 gram.

 

Penangkapan berawal dari laporan Polsek Rakumpit yang terlebih dahulu mengamankan pelaku beserta barang bukti.

 

Kasatresnarkoba Polresta Palangka Raya AKP Agung Wijaya Kusuma menjelaskan, dari hasil olah TKP, ditemukan sejumlah barang bukti lainnya berupa timbangan digital, sendok sabu, plastik klip, botol permen, tas warna hijau, serta satu unit handphone Oppo Reno 10 yang digunakan pelaku untuk transaksi.

Baca Juga :  Kapolda Bersama Ketua Bhayangkari Kalteng Ikuti Kemala Run 2026 di Bali, Dukung Campaign Charity for Indonesia

 

“Pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.

 

Saat ini tersangka telah kami amankan di Mapolresta Palangka Raya untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Rabu (29/10/2025).

Baca Juga :  PN Sampit Tolak Gugatan Praperadilan Supian, Hakim Tegaskan Proses Hukum Polres Kotim Sah

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

 

Kasatresnarkoba menyampaikan apresiasi atas kerja sama jajaran Polsek Rakumpit yang turut membantu dalam pengungkapan kasus ini, serta menegaskan komitmen untuk terus menindak tegas setiap bentuk peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Palangka Raya.(dk_reborn168)

Berita Terkait

Kadishut Kalteng Agustan Saining: Pawai Takbiran Idul Adha Momentum Memperkuat Semangat Huma Betang dan Persaudaraan Umat
Pangdam XXII/TB Ajak Prajurit Teladani Nilai Pengorbanan dan Keikhlasan di Momentum Idul Adha 1447 H
Gubernur Kalteng Lepas Pawai Takbiran Idul Adha 1447 H, Tekankan Semangat Kepedulian dan Persatuan
Wujud Kepedulian Sosial, PT ABB Bantu Kambing Kurban untuk IPJI Kalteng Dan FKM Untuk Di Saluran Kepada Masyarakat
Agustiar Sabran Lantik Enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tegaskan Penguatan Pelayanan dan Reformasi Birokrasi di Kalteng
PT ABB Salurkan Bantuan Hewan Kurban, IPJI Kalteng dan FMK Apresiasi Kepedulian Sosial Perusahaan
Malindo dan Keluarga: Idul Adha 1447 H Momentum Memperkuat Kepedulian dan Persaudaraan
Momentum Idul Adha 1447 H/2026 Masehi, Anggota DPRD Kapuas Yusuf Ajak Perkuat Kepedulian dan Persaudaraan

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 16:40 WIB

Kadishut Kalteng Agustan Saining: Pawai Takbiran Idul Adha Momentum Memperkuat Semangat Huma Betang dan Persaudaraan Umat

Rabu, 27 Mei 2026 - 15:13 WIB

Pangdam XXII/TB Ajak Prajurit Teladani Nilai Pengorbanan dan Keikhlasan di Momentum Idul Adha 1447 H

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:32 WIB

Gubernur Kalteng Lepas Pawai Takbiran Idul Adha 1447 H, Tekankan Semangat Kepedulian dan Persatuan

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:38 WIB

Wujud Kepedulian Sosial, PT ABB Bantu Kambing Kurban untuk IPJI Kalteng Dan FKM Untuk Di Saluran Kepada Masyarakat

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:44 WIB

Agustiar Sabran Lantik Enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tegaskan Penguatan Pelayanan dan Reformasi Birokrasi di Kalteng

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page