LINTAS KALIMANTAN — Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Agustan Saining, membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Tahun 2025 yang digelar oleh BPDAS Kahayan. Senin 24-11-25.
Kegiatan ini digelar di Aquarius Boutique Hotel, Palangka Raya, sebagai bagian dari percepatan pemenuhan kewajiban penanaman rehabilitasi DAS oleh para pemegang persetujuan penggunaan kawasan hutan serta tindak lanjut Audit Tematik Inspektorat Jenderal Kementerian Kehutanan.
Dalam sambutannya, Agustan menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh pihak dalam memperkuat upaya rehabilitasi lingkungan.
“Rehabilitasi DAS adalah tanggung jawab bersama. Melalui kegiatan ini, kita ingin memastikan bahwa kewajiban penanaman benar-benar dilaksanakan sesuai ketentuan demi menjaga keberlanjutan ekosistem hutan di Kalimantan Tengah,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa bimtek tersebut menjadi ruang penyamaan persepsi sekaligus peningkatan kapasitas teknis bagi para pelaksana rehabilitasi di lapangan.
“Bimbingan teknis ini penting untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan pemahaman semua pihak terhadap standar teknis penanaman, perencanaan, hingga mekanisme pelaporan. Dengan tata kelola yang baik, program rehabilitasi dapat memberikan dampak nyata bagi perbaikan kondisi DAS di daerah kita,” tambahnya.
Kegiatan ini diikuti oleh para pemegang persetujuan penggunaan kawasan hutan, pelaksana teknis, serta berbagai pemangku kepentingan terkait. Pemerintah provinsi berharap pelaksanaan rehabilitasi DAS di tahun 2025 dapat berjalan lebih optimal, terukur, dan berkontribusi langsung terhadap pemulihan ekosistem hutan di Kalimantan Tengah.(*/rls/tim/red)

