Satresnarkoba Polres Kapuas Musnahkan 156 Gram Sabu, Tegaskan Komitmen Berantas Narkotika

- Jurnalis

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | KAPUAS – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika dengan melaksanakan kegiatan press release sekaligus pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus, Jumat (1/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di halaman belakang Mapolres Kapuas tersebut dihadiri oleh Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, Asisten I Setda Kapuas Romulus, perwakilan Kejaksaan Negeri Kapuas, unsur Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), serta sejumlah tokoh organisasi masyarakat.

Dalam keterangannya, Kapolres Kapuas menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari transparansi penegakan hukum sekaligus bentuk akuntabilitas kepada masyarakat atas kinerja kepolisian, khususnya Satresnarkoba.

“Pemusnahan barang bukti ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kapuas serta memastikan barang bukti tidak disalahgunakan,” ujar AKBP Gede Eka Yudharma.

Baca Juga :  Wujudkan Kepedulian Sosial, Lapas Palangka Raya Laksanakan Kerja Bakti Di Masjid Mini Al-Ikhlas Tangkiling 

Pada kesempatan tersebut, Satresnarkoba Polres Kapuas merilis pengungkapan kasus narkotika yang melibatkan seorang tersangka berinisial R. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat kotor 167,44 gram dan berat bersih 156,07 gram.

Kapolres menambahkan, keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim Satresnarkoba yang terus melakukan penyelidikan intensif terhadap jaringan peredaran narkotika di wilayah Kapuas.

Proses pemusnahan barang bukti dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur yang berlaku. Tahapan dimulai dari pembukaan segel barang bukti, dilanjutkan dengan pengujian menggunakan alat test kit untuk memastikan keaslian narkotika, hingga pelarutan sabu ke dalam cairan kimia sebelum akhirnya dibuang ke tempat yang telah ditentukan.

Baca Juga :  PN Palangka Raya Tegaskan Kepemilikan Sah, Gugatan Sengketa Tanah Ditolak Seluruhnya

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan pengawasan ketat dari unsur terkait dan ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk legalitas dan pertanggungjawaban.

Satresnarkoba Polres Kapuas menegaskan akan terus meningkatkan upaya penindakan serta pencegahan guna memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayahnya. Sinergi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat, dinilai menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

Kegiatan ini pun berjalan dengan aman, tertib, dan lancar, sekaligus menjadi pesan tegas bahwa aparat penegak hukum tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di Kabupaten Kapuas.(*/rls/sgn/hms/red)

Berita Terkait

Kabut Asap Makin Pekat Selimuti Palangka Raya, Jarak Pandang Hanya 20 Meter, Warga Keluhkan Mata Perih hingga Pusing
Semarak Festival Kemerdekaan ke-81 KNPI Pulang Pisau, Warga Antusias 
INDONESIA DI PERSIMPANGAN : KETIKA RAKYAT BERTANYA “SAMPAI KAPAN?”
Demi Padamkan Titik Api, Nyawa Jadi Taruhan: Pejuang Karhutla Palangka Raya Meninggal
Ajibb Benerr, Warga Tanbu ini Beli Vario Dapat Hadiah CB150R dari Trio Motor Batulicin
Kredit Bermasalah Rp200 Miliar di Bank Kalteng Dipertanyakan, Manajemen Diminta Buka Data
Kasus ISPA Palangka Raya Tembus 6.041, Kabut Asap Karhutla Jadi Sorotan
Sugie Gerakkan APPI Kalteng, Siapkan Kopdar Perdana

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:42 WIB

Kabut Asap Makin Pekat Selimuti Palangka Raya, Jarak Pandang Hanya 20 Meter, Warga Keluhkan Mata Perih hingga Pusing

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 20:07 WIB

Semarak Festival Kemerdekaan ke-81 KNPI Pulang Pisau, Warga Antusias 

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 00:19 WIB

INDONESIA DI PERSIMPANGAN : KETIKA RAKYAT BERTANYA “SAMPAI KAPAN?”

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:54 WIB

Demi Padamkan Titik Api, Nyawa Jadi Taruhan: Pejuang Karhutla Palangka Raya Meninggal

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:19 WIB

Ajibb Benerr, Warga Tanbu ini Beli Vario Dapat Hadiah CB150R dari Trio Motor Batulicin

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

PTM RB Pangkalan Banteng Kobar Gelar Kejuaraan Tenis Meja Pelajar

Minggu, 30 Agu 2026 - 23:20 WIB

You cannot copy content of this page