Satresnarkoba Polres Kapuas Musnahkan 156 Gram Sabu, Tegaskan Komitmen Berantas Narkotika

- Jurnalis

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTAS KALIMANTAN | KAPUAS – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika dengan melaksanakan kegiatan press release sekaligus pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus, Jumat (1/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di halaman belakang Mapolres Kapuas tersebut dihadiri oleh Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, Asisten I Setda Kapuas Romulus, perwakilan Kejaksaan Negeri Kapuas, unsur Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), serta sejumlah tokoh organisasi masyarakat.

Dalam keterangannya, Kapolres Kapuas menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari transparansi penegakan hukum sekaligus bentuk akuntabilitas kepada masyarakat atas kinerja kepolisian, khususnya Satresnarkoba.

“Pemusnahan barang bukti ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Kapuas serta memastikan barang bukti tidak disalahgunakan,” ujar AKBP Gede Eka Yudharma.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kotabaru Berharap Atlet Kotabaru Harumkan Nama Daerah di Porprov ke XII Tahun 2025

Pada kesempatan tersebut, Satresnarkoba Polres Kapuas merilis pengungkapan kasus narkotika yang melibatkan seorang tersangka berinisial R. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat kotor 167,44 gram dan berat bersih 156,07 gram.

Kapolres menambahkan, keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim Satresnarkoba yang terus melakukan penyelidikan intensif terhadap jaringan peredaran narkotika di wilayah Kapuas.

Proses pemusnahan barang bukti dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur yang berlaku. Tahapan dimulai dari pembukaan segel barang bukti, dilanjutkan dengan pengujian menggunakan alat test kit untuk memastikan keaslian narkotika, hingga pelarutan sabu ke dalam cairan kimia sebelum akhirnya dibuang ke tempat yang telah ditentukan.

Baca Juga :  Upacara Hari Bela Negara ke-77 Digelar Khidmat di Kaimana, Dansubdenpom XVIII/1-3 Pimpin Jalannya Kegiatan

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan pengawasan ketat dari unsur terkait dan ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk legalitas dan pertanggungjawaban.

Satresnarkoba Polres Kapuas menegaskan akan terus meningkatkan upaya penindakan serta pencegahan guna memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayahnya. Sinergi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat, dinilai menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

Kegiatan ini pun berjalan dengan aman, tertib, dan lancar, sekaligus menjadi pesan tegas bahwa aparat penegak hukum tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di Kabupaten Kapuas.(*/rls/sgn/hms/red)

Berita Terkait

Legalitas Penggunaan Pelabuhan Jelapat untuk CPO Dipertanyakan, PT BKI dan Dishub Barsel Kompak Bungkam
Musim Kemarau Picu Karhutla dan Kebakaran Permukiman di Palangka Raya, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan
BREAKING NEWS Kebakaran Hebat Hanguskan Kawasan Pasar Besar Jalan Seram,Jalan Jawa Palangka Raya
Bias Layar Ajak Masyarakat Palangka Raya Amalkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari
Gubernur Kalteng Tinjau Karhutla, Ikut Padamkan Titik Api
Gubernur Agustiar Minta Tambahan Armada, Penanganan Karhutla Kalteng Diperkuat Pemerintah Pusat
Sambut HUT ke-25 DPC Partai Demokrat Pulang Pisau Gelar Aksi ‘Gerakan Langit Biru’ di Masjid Noor Hidayah
Pengusaha Bengkel Las Kalteng Siap Tempuh Aksi Damai jika Pemadaman Listrik Tak Kunjung Teratasi

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Legalitas Penggunaan Pelabuhan Jelapat untuk CPO Dipertanyakan, PT BKI dan Dishub Barsel Kompak Bungkam

Minggu, 2 Agustus 2026 - 05:19 WIB

Musim Kemarau Picu Karhutla dan Kebakaran Permukiman di Palangka Raya, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 23:16 WIB

BREAKING NEWS Kebakaran Hebat Hanguskan Kawasan Pasar Besar Jalan Seram,Jalan Jawa Palangka Raya

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:47 WIB

Bias Layar Ajak Masyarakat Palangka Raya Amalkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:36 WIB

Gubernur Kalteng Tinjau Karhutla, Ikut Padamkan Titik Api

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page