SAH! KTT PT HM Keluarkan Surat Pernyataan Terkait Sengketa Tuntutan Awingnu di Jetty PT BAT

- Jurnalis

Rabu, 24 Desember 2025 - 13:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINTASKALIMANTAN.CO | PT Hamparan Mulya secara resmi mengeluarkan Surat Pernyataan tertanggal 23 Desember 2025 terkait penyelesaian persoalan operasional bongkar muat (loading) batu bara yang melibatkan PT Bahtera Alam Tamiang dan pemilik lahan Sdr. Setahan Awingnu.

Surat pernyataan tersebut ditandatangani oleh Harjanto, selaku KTT PT Hamparan Mulya, dan memuat sejumlah poin penting sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi.

Dalam surat itu disebutkan, PT Hamparan Mulya bersedia menghadirkan pimpinan perusahaan PT Bahtera Alam Tamiang owner Muhammad Rasyid guna menyelesaikan persoalan dengan Sdr. Setahan Awingnu segera.

Baca Juga :  Warga Katingan Dilaporkan Hilang Misterius dari Perahu di DAS Katingan, Polisi Lakukan Pencarian

Apabila pimpinan perusahaan atau owner tidak dapat menyelesaikan permasalahan tersebut, maka ditegaskan bahwa aktivitas loading batu bara tidak diperkenankan beroperasi di atas lahan milik Sdr. Setahan Awingnu Jetty KM 0.

Selain itu, pihak PT Hamparan Mulya juga memberikan ultimatum kepada pimpinan perusahaan atau owner Muhammad Rasyid agar dapat memberikan penjelasan dalam waktu 1 x 24 jam serta menyatakan kesiapan untuk hadir selama 3 hari terhitung sejak surat tersebut diterbitkan.

Dalam dokumen tersebut ditegaskan bahwa surat pernyataan dibuat tanpa adanya unsur paksaan dari pihak mana pun. Apabila di kemudian hari terjadi pelanggaran atau penyimpangan dari kesepakatan yang telah dibuat, maka pihak perusahaan menyatakan bertanggung jawab sepenuhnya baik secara materil maupun immateril.

Baca Juga :  Kodim 1014/Pbn Gelar Ziarah Daerah di TMP Indra Pura Sambut HUT ke-80 TNI

Surat pernyataan ini turut disaksikan dan ditandatangani oleh sejumlah unsur organisasi dan lembaga, antara lain:
GERDAYAK BARITO UTARA
Dewan Adat Dayak
BATAMAD BARITO UTARA
GPD Alur Barito
Asosiasi Bawi Dayak
Aliansi Ya Mulik Bengkang Turan

Sementara itu, pihak PT Bahtera Alam Tamiang melalui Mahfudin Yuhanif juga menandatangani dokumen terkait yang menyatakan penghentian sementara kegiatan jetty hingga permasalahan dengan pemilik lahan dapat diselesaikan. (*Anung/red).

Berita Terkait

Relawan di Palangka Raya Salurkan BBM Gratis untuk Jamaah 5 Rajab Menuju Sekumpul
Relawan HKT Kalteng Bertolak ke Sekumpul, Ikuti Haul 5 Rajab Abah Guru Sekumpul
Direktur PT Yessoe : Utamakan Kemanusiaan dalam Penanganan Kecelakaan Bus
Kapolres Kobar Pastikan Keamanan Perayaan Natal dan Jelang Tutup Tahun
Jelang 5 Rajab Sekumpul, Ribuan Jamaah Mulai Padati Martapura
Menunggu Kehadiran Owner, Mahfudin Nyatakan Penghentian Sementara Kegiatan Aktivitas Operasional di Jetty PT BAT (Bima)
PCNU Kobar Gelar Konfercab VIII Tahun 2025
APH Barito Utara Kemana! Beruntung Tidak Bentrok Saat Awingnu Sampaikan Aksi Tuntutan Sewa Lahan Kepada Warga Bintang Ninggi II
Berita ini 404 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 09:28 WIB

Relawan di Palangka Raya Salurkan BBM Gratis untuk Jamaah 5 Rajab Menuju Sekumpul

Jumat, 26 Desember 2025 - 06:20 WIB

Relawan HKT Kalteng Bertolak ke Sekumpul, Ikuti Haul 5 Rajab Abah Guru Sekumpul

Kamis, 25 Desember 2025 - 15:42 WIB

Direktur PT Yessoe : Utamakan Kemanusiaan dalam Penanganan Kecelakaan Bus

Kamis, 25 Desember 2025 - 14:15 WIB

Kapolres Kobar Pastikan Keamanan Perayaan Natal dan Jelang Tutup Tahun

Kamis, 25 Desember 2025 - 06:44 WIB

Jelang 5 Rajab Sekumpul, Ribuan Jamaah Mulai Padati Martapura

Berita Terbaru

Uncategorized

Abah Guru Sekumpul, Jejak Cinta Seorang Wali yang Tak Pernah Pergi

Sabtu, 27 Des 2025 - 14:54 WIB